Menu

Dark Mode
Satreskrim Tipikor Polres Buru Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren Peringati Hari Lahir Pancasila, Polres Buru Tegaskan Nilai Luhur sebagai Kunci Persatuan dan Perdamaian Rangkaian Hari Raya Idul Adha 1447 H: Polres Buru Laksanakan Sholat Berjamaah dan Penyembelihan Kurban, Perkuat Nilai Pengorbanan dan Berbagi Pemkab Bogor Percayakan Penyaluran Hewan Kurban kepada BPI KPNPA RI Bogor di Karadenan Kaum Pandak Kodim 1506 Gelar Qurban 2 Ekor Sapi, Daging Dibagikan kepada Lansia dan Anak Yatim Piatu Momentum Idul Adha 1447 H, Kejari Buru bersama insan pers gelar kurban sapi

Buru

Satreskrim Tipikor Polres Buru Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren

badge-check


					Satreskrim Tipikor Polres Buru Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren Perbesar

Buru, Sabda Com- Satreskrim (Tipikor) Tindak Pidana Korupsi Polres Buru, Maluku, saat ini tengah mendalami dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa Waegeren.

Kasi Humas Polres Buru, IPDA, Jaya Permana, menyampaikan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap perkara ini. Kasus tersebut kini telah ditangani oleh penyidik Riskrim unit 3 Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Buru,

Hingga kini, penyidik baru memanggil para pihak termasuk, Sekertaris dan Bendahara Desa inisial SM untuk dimintai keterangan.
Sedangkan Kepala Desa Waegeren inisial NS belum di panggil masih menunggu pendalaman terhadap berkas dokomen serta pengumpulan keterangan dan barang bukti, ” Setelah itu yang bersangkutan baru dipanggil”, ujarnya.

Pernyataan ini disampaikan Kasi Humas Polres Buru pada Senin 15 Mei 2026 kemarin, diruangan kerjanya kepada media. Permana juga membenarkan Satreskrim Tipikor unit 3 sudah menerima berkas dokomen (LHP) Laporan Hasil Pemeriksaan audit Dana Desa Waegeren dari Inspektorat Kabupaten Buru pada bulan Februari 2026 yang lalu.

Perwakilan masyarakat Waegeren Insial TL, pada Minggu (30/5/2026) mendesak pihak Kepolisian Polres Buru, Maluku, untuk segerah memproses perkara ini secara hukum hingga tuntas. Menurutnya perkara tersebut merupakan barometer dalam penegakan hukum untuk menjaga integritas Pemerintah.

Kasus ini diperkirakan bakal melibatkan sejumlah Nama pejabat Desa yang terseret dalam pusaran hukum. Termasuk Kepala Desa Waegeren selaku kuasa pengguna anggaran (KPA). Kasus dugaan
korupsi, mark-up dan laporan fiktif ini merugikan keuangan negara milyaran rupiah.

Kepala Inspektorat Kabupaten Buru Sugeng Widodo sebelumnya yang diberitakan media menyebutkan hasil pemeriksaan Dana Desa Waegeren secara fisik maupun administrasi terdapat indikasi kerugian Negara, milyaran rupiah.

Sesuai informasi yang diterima dan dihimpun dari kedua Instansi pemerintah terkait, temuan indikasi kerugian Negara dari hasil pemeriksaan dan audit dana Desa Waegeren 1,4 milyaran rupiah”, ujar TL. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Peringati Hari Lahir Pancasila, Polres Buru Tegaskan Nilai Luhur sebagai Kunci Persatuan dan Perdamaian

2 June 2026 - 08:22 WIB

Rangkaian Hari Raya Idul Adha 1447 H: Polres Buru Laksanakan Sholat Berjamaah dan Penyembelihan Kurban, Perkuat Nilai Pengorbanan dan Berbagi

28 May 2026 - 12:57 WIB

Kodim 1506 Gelar Qurban 2 Ekor Sapi, Daging Dibagikan kepada Lansia dan Anak Yatim Piatu

27 May 2026 - 14:02 WIB

Momentum Idul Adha 1447 H, Kejari Buru bersama insan pers gelar kurban sapi

27 May 2026 - 10:36 WIB

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PNS Digelar di Kejari Buru, Junjung Integritas dan Profesionalisme

26 May 2026 - 14:55 WIB

Trending on Buru