Menu

Dark Mode
Diduga Diberhentikan Sepihak, Mantan Bendahara Desa Waigeren Tuntut Hak Gaji yang Ditahan BPI KPNPA RI Desak Kejari Bogor Bergerak Lebih Cepat: Jangan Biarkan Aktor Intelektual Kasus RSUD Parung Lolos dari Jerat Hukum Biarkan Eksavator Beroperasi di Tambang Gunung Nona dan Sungai Waemkedan, GMPRI Kecam Kapolres Buru Skandal RSUD Parung: BPI KPNPA RI Desak Kejagung Ambil Alih Jika Penanganan Perkara Tidak Menyentuh Aktor Utama BPI KPNPA RI Minta Kasus RSUD Parung Diusut Tuntas: Jangan Berbelit, Bongkar Semua Nama yang Terlibat! Menembus Keterbatasan di Pedalaman Buru: Semangat Disiplin dan Target Daya Saing SD Negeri 21 Fenaleisela

Bogor

BPI KPNPA RI Minta Kasus RSUD Parung Diusut Tuntas: Jangan Berbelit, Bongkar Semua Nama yang Terlibat!

badge-check


					BPI KPNPA RI Minta Kasus RSUD Parung Diusut Tuntas: Jangan Berbelit, Bongkar Semua Nama yang Terlibat! Perbesar


BOGOR – Dewan Pengurus Daerah Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Kabupaten Bogor angkat bicara mengenai penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parung (Bogor Utara).

Ketua BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor, Rizwan Riswanto, menegaskan agar proses hukum tidak dibuat berbelit-belit atau terkesan sengaja dibuat rumit dan mengaburkan substansi perkara.

Rizwan mengungkapkan adanya kejanggalan serius terkait penangkapan salah satu tersangka yang berinisial BAP. Berdasarkan bukti autentik dalam Salinan Keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), inisial BAP diketahui hanya merupakan seorang bawahan.

Kasus ini diyakini kuat sebagai hasil kerja tim (team work), bukan tindakan individu semata.
“Kami menemukan kejanggalan dalam penahanan BAP.

Jangan sampai kasus ini berhenti di tingkat bawah atau dijadikan tumbal. Berdasarkan Salinan Keputusan KPPU poin 15.5.1, jelas tercantum bahwa pada tanggal 8 April 2021, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor (Dr. Bambam Setia Aji, ST., MBA.) menerbitkan Surat Perintah No. 027/1207-PBJ,” ujar Rizwan Riswanto dalam keterangan persnya, Rabu (22/7).

Surat perintah tersebut secara resmi menugaskan Kelompok Kerja Pemilihan Khusus X-2021 yang terdiri dari nama-nama berikut yang harus dibuka secara transparan kepada publik:

  1. Ahmad Ridwan.
  2. Arie Fikriansyah, S.Kom., M.A.
  3. Brian Angga Prawira, S.E. (BAP)
  4. Setyawan, S.T.
  5. Wira Graha Yahya Saputra.

Menabrak Aturan dan Tidak Berperikemanusiaan
BPI KPNPA RI mengecam keras realisasi proyek ini.

Rumah sakit yang sejak awal direncanakan dan dianggarkan sebagai rumah sakit tipe C, pada kenyataannya justru diturunkan fungsinya menjadi sekadar klinik.

“Ini adalah kasus yang sangat mempermalukan Kabupaten Bogor.

Mengubah rumah sakit tipe C menjadi klinik adalah tindakan yang tidak berperikemanusiaan. Fasilitas kesehatan yang seharusnya melayani masyarakat luas di Bogor Utara dipangkas haknya.

Tindakan ini jelas-jelas menabrak aturan hukum dan Undang-Undang yang berlaku,” tegas Rizwan dengan nada geram.

Desak Kejaksaan Tegakkan Keadilan Seadil-adilnya
Menyikapi hal tersebut, BPI KPNPA RI mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, untuk memperluas penyidikan dan tidak tebang pilih. Seluruh nama yang terlibat dalam sirkel pengadaan dan pelaksanaan proyek tersebut harus diperiksa demi hukum.

“Kejaksaan jangan sampai berhenti di sini saja.

Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya tanpa pandang bulu. Kami meminta pihak kejaksaan menyeret semua aktor intelektual yang terlibat dan memberikan sanksi hukum seberat-beratnya kepada para pelaku yang telah merugikan uang negara dan mengorbankan kepentingan kesehatan masyarakat,” pungkasnya. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

BPI KPNPA RI Desak Kejari Bogor Bergerak Lebih Cepat: Jangan Biarkan Aktor Intelektual Kasus RSUD Parung Lolos dari Jerat Hukum

24 July 2026 - 02:04 WIB

Pererat Tali Silaturahmi, Keluarga Besar H. Sangkuh Waji dan H. Mujiono Gelar Arisan Keluarga di Wisma Lokawiratama

19 July 2026 - 15:44 WIB

Rudy Susmanto dan Kemensos RI Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jasinga, Pendidikan Gratis Berasrama Segera Hadir

13 July 2026 - 11:34 WIB

Atas Arahan Bupati Rudy Susmanto, Pemkab Bogor Kerahkan Alat Berat Angkut 60 Truk Sampah Penyumbat Kali Baru

10 July 2026 - 01:41 WIB

Di Bawah Kepemimpinan Rudy Susmanto, Distanhorbun Bogor Genjot Produksi Cabai Lewat Distribusi Puluhan Ribu Bibit kepada Kelompok Tani

9 July 2026 - 13:59 WIB

Trending on Bogor