Menu

Dark Mode
Diduga Diberhentikan Sepihak, Mantan Bendahara Desa Waigeren Tuntut Hak Gaji yang Ditahan BPI KPNPA RI Desak Kejari Bogor Bergerak Lebih Cepat: Jangan Biarkan Aktor Intelektual Kasus RSUD Parung Lolos dari Jerat Hukum Biarkan Eksavator Beroperasi di Tambang Gunung Nona dan Sungai Waemkedan, GMPRI Kecam Kapolres Buru Skandal RSUD Parung: BPI KPNPA RI Desak Kejagung Ambil Alih Jika Penanganan Perkara Tidak Menyentuh Aktor Utama BPI KPNPA RI Minta Kasus RSUD Parung Diusut Tuntas: Jangan Berbelit, Bongkar Semua Nama yang Terlibat! Menembus Keterbatasan di Pedalaman Buru: Semangat Disiplin dan Target Daya Saing SD Negeri 21 Fenaleisela

Jakarta

Polri Tangani 8.527 Kasus Sumber Daya Alam, Selamatkan Kerugian Negara Rp15,4 Triliun

badge-check


					Polri Tangani 8.527 Kasus Sumber Daya Alam, Selamatkan Kerugian Negara Rp15,4 Triliun Perbesar

SAB-DA.com | JAKARTA – Polri menangani 8.527 kasus pidana sumber daya alam sejak 2020 hingga Oktober 2024. Langkah ini sesuai program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk penyelamatan sumber daya alam.

“Selama periode itu, kerugian negara mencapai Rp17,55 triliun,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Hal itu disampaikan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin, 11 November 2024, di Jakarta.

Dari total kasus yang ditangani Polri, 1.007 kasus masuk tahap P19, yaitu pengembalian berkas perkara. Sebanyak 7.520 kasus sudah masuk tahap P21, yaitu tahap pelimpahan ke kejaksaan.

Kapolri menyebutkan kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp15,4 triliun. Selain itu, kerugian yang berpotensi diselamatkan sekitar Rp2,15 triliun.

“Kasus yang ditangani meliputi tindak pidana pertambangan, kehutanan, perikanan, serta karhutla,” kata Kapolri. Ia menegaskan pentingnya penanganan serius untuk mengurangi kerugian negara di sektor ini.

Kapolri menambahkan, Polri terus berupaya menyelamatkan potensi penerimaan negara dari sektor SDA. Hal ini agar sumber daya alam dimanfaatkan optimal dan mengurangi kebocoran anggaran.

Upaya ini sejalan dengan Program Astacita dari Presiden Prabowo Subianto. Program ini fokus pada penyelamatan sumber daya alam untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

“Kita punya target pertumbuhan ekonomi 8 persen. Hal itu harus diwujudkan lewat kerja keras,” tambah Kapolri. Polri, lanjutnya, siap mendukung program pemerintah terkait pemanfaatan SDA.

Dalam rapat kerja tersebut, Komisi III DPR juga meminta Polri menjelaskan realisasi anggaran. Selain itu, Komisi III menanyakan penanganan perkara narkoba, harkamtibmas, dan perjudian daring.

Dengan kerja sama lintas sektoral, Polri berharap penegakan hukum di sektor SDA bisa lebih optimal. Polri berkomitmen menjaga keutuhan dan pemanfaatan SDA sesuai kepentingan bangsa. (fz/Humas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Skandal RSUD Parung: BPI KPNPA RI Desak Kejagung Ambil Alih Jika Penanganan Perkara Tidak Menyentuh Aktor Utama

23 July 2026 - 02:40 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Antar Kabupaten Bogor Raih Warta Kota Award 2026 atas Program Penciptaan Lapangan Kerja dan UMKM

6 July 2026 - 12:11 WIB

Wali Nagari Situmbuk Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” di UI, Perkuat Kepemimpinan dan Inovasi Nagari

3 July 2026 - 09:07 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Diakui Sukses Bangun Infrastruktur dan Konektivitas Daerah

11 June 2026 - 16:18 WIB

Diduga Sebarkan Isu Hoaks, Wakil Ketua KNPI BURU Sutrisno Buru MENEKAN Segera Pulihkan Nama Baik RM. AYAH ATAS

8 May 2026 - 15:55 WIB

Trending on Jakarta