Menu

Dark Mode
Proyek Jalan Gunung Botak Picu Polemik, 12 Fasilitas Penambang Rusak Pengajian Bulanan PCM Cibinong: Teguhkan Gerakan Berkemajuan dan Dakwah yang Mencerahkan Tingkatkan Kualitas Orator Perempuan, Pac Fatayat Nu Neglasari Gelar Pelatihan Public Speaking Di Aula Kecamatan Ciledug DPRD Bogor Dorong Pengusutan Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan ASN Musrenbang RKPD 2027 Jadi Tahap Akhir Perencanaan, DPRD Bogor Pastikan Aspirasi Warga Terakomodasi Polres Buru Gelar Kegiatan Operasional Triwulan I 2026 Sinergikan Strategi Kamtibmas

Bogor

DPRD Bogor Dorong Pengusutan Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan ASN

badge-check


					DPRD Bogor Dorong Pengusutan Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan ASN Perbesar

BOGOR – Kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Bogor. Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, meminta agar kasus ini diusut hingga tuntas dan dibuka secara transparan.

Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Bogor telah memanggil sedikitnya 12 orang untuk diperiksa terkait dugaan praktik jual beli jabatan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dugaan kasus ini bermula dari seorang oknum ASN yang awalnya menjabat sebagai pejabat fungsional. Oknum tersebut diduga menawarkan peluang kepada rekan-rekannya sesama pejabat fungsional untuk naik menjadi pejabat struktural di tingkat kecamatan.

Dari tawaran tersebut, beberapa pihak disebut-sebut menyerahkan sejumlah uang secara bertahap kepada oknum tersebut dengan harapan mendapatkan jabatan yang dijanjikan.

Menanggapi hal ini, Sastra Winara menegaskan pentingnya keterbukaan dalam pengusutan kasus tersebut. Ia meminta agar semua pihak yang terlibat dapat diungkap secara jelas.

“Kami mendorong untuk bagaimana bisa mengungkap dan siapa kira-kira yang terlibat di situ, DPRD mendorong untuk dibuka seterang-terangnya,” ujar Sastra, Selasa, (7/4/26).

Sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Bogor juga menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas yang akan diambil oleh Pemkab Bogor jika dugaan tersebut terbukti benar.

Sastra menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan Bupati Bogor, hasil pemeriksaan Inspektorat nantinya akan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

“Makanya Pak Bupati sampaikan dari pihak Inspektorat nanti sudah menemukan dan lainnya sebagainya, Pak Bupati tadi menyampaikan akan ditangani oleh pihak penegak hukum,” jelasnya.

Menurutnya, praktik seperti ini sangat mencederai integritas pemerintahan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya memastikan ke depan tidak ada lagi praktik jual beli jabatan dalam proses penempatan ASN.

“Kami ingin setiap penempatan siapapun tidak ada jual beli jabatan, tadi Bupati sampaikan ini untuk membangun Bogor dari semua aspek terutama di penempatan ASN-nya supaya bekerja dengan baik,” pungkasnya. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pengajian Bulanan PCM Cibinong: Teguhkan Gerakan Berkemajuan dan Dakwah yang Mencerahkan

12 April 2026 - 05:47 WIB

Musrenbang RKPD 2027 Jadi Tahap Akhir Perencanaan, DPRD Bogor Pastikan Aspirasi Warga Terakomodasi

7 April 2026 - 04:34 WIB

Musrenbang RKPD 2027

Relawan SAHARA Hadiri dan Meriahkan Milad Owner PT Hiraya Baraya, Bu Hajjah Nurlela

3 April 2026 - 01:57 WIB

Seluruh Camat dan Kepala Desa Didorong Ikut Tes Urine, DPRD Apresiasi Langkah Nyata Bupati Bogor

2 April 2026 - 12:57 WIB

Kuasa Hukum Apresiasi Polres Bogor, Desak Pengungkapan Hoaks yang Cemarkan Nama Baik Daerah

1 April 2026 - 12:36 WIB

Trending on Bogor