Menu

Dark Mode
BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Atas Kelulusan Tamtama Prada Firmansyah Simanjuntak Dugaan Penunjukan Plt Kasubag Kemenag Kabupaten Bogor Tak Sesuai Ketentuan, BPI: Jangan Cederai Sistem Merit ASN Mahmud Hentihu Laporkan Ibrahim Wael ke Polres Buru, Rustam: Kami Akan Kawal Proses Hukumnya Dugaan Pengadaan Desa Tak Sesuai Perbup 116, BPI KPNPA RI Bogor Desak Pemeriksaan Kegiatan DDN dan FSL Ahli Waris dan Masyarakat Adat Serahkan Dukungan Hak Ulayat kepada Koperasi PTB, Rencana Pengelolaan Gunung Botak Menguat Dugaan Mafia Tanah PTSL Bojonggede 2019 Bergulir, Polda Metro Periksa Sekitar 50 Orang

Bogor

DPRD Bogor Dorong Pengusutan Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan ASN

badge-check


					DPRD Bogor Dorong Pengusutan Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan ASN Perbesar

BOGOR – Kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Bogor. Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, meminta agar kasus ini diusut hingga tuntas dan dibuka secara transparan.

Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Bogor telah memanggil sedikitnya 12 orang untuk diperiksa terkait dugaan praktik jual beli jabatan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dugaan kasus ini bermula dari seorang oknum ASN yang awalnya menjabat sebagai pejabat fungsional. Oknum tersebut diduga menawarkan peluang kepada rekan-rekannya sesama pejabat fungsional untuk naik menjadi pejabat struktural di tingkat kecamatan.

Dari tawaran tersebut, beberapa pihak disebut-sebut menyerahkan sejumlah uang secara bertahap kepada oknum tersebut dengan harapan mendapatkan jabatan yang dijanjikan.

Menanggapi hal ini, Sastra Winara menegaskan pentingnya keterbukaan dalam pengusutan kasus tersebut. Ia meminta agar semua pihak yang terlibat dapat diungkap secara jelas.

“Kami mendorong untuk bagaimana bisa mengungkap dan siapa kira-kira yang terlibat di situ, DPRD mendorong untuk dibuka seterang-terangnya,” ujar Sastra, Selasa, (7/4/26).

Sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Bogor juga menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas yang akan diambil oleh Pemkab Bogor jika dugaan tersebut terbukti benar.

Sastra menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan Bupati Bogor, hasil pemeriksaan Inspektorat nantinya akan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

“Makanya Pak Bupati sampaikan dari pihak Inspektorat nanti sudah menemukan dan lainnya sebagainya, Pak Bupati tadi menyampaikan akan ditangani oleh pihak penegak hukum,” jelasnya.

Menurutnya, praktik seperti ini sangat mencederai integritas pemerintahan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya memastikan ke depan tidak ada lagi praktik jual beli jabatan dalam proses penempatan ASN.

“Kami ingin setiap penempatan siapapun tidak ada jual beli jabatan, tadi Bupati sampaikan ini untuk membangun Bogor dari semua aspek terutama di penempatan ASN-nya supaya bekerja dengan baik,” pungkasnya. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 Komentar

  1. Alma2973

    https://shorturl.fm/zzC10

    Reply
  2. Ray4818

    https://shorturl.fm/US9mG

    Reply
It's all shown
Read More

BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Atas Kelulusan Tamtama Prada Firmansyah Simanjuntak

11 September 2026 - 23:51 WIB

Dugaan Penunjukan Plt Kasubag Kemenag Kabupaten Bogor Tak Sesuai Ketentuan, BPI: Jangan Cederai Sistem Merit ASN

10 September 2026 - 12:37 WIB

Dugaan Pengadaan Desa Tak Sesuai Perbup 116, BPI KPNPA RI Bogor Desak Pemeriksaan Kegiatan DDN dan FSL

10 September 2026 - 05:05 WIB

Ahli Waris dan Masyarakat Adat Serahkan Dukungan Hak Ulayat kepada Koperasi PTB, Rencana Pengelolaan Gunung Botak Menguat

9 September 2026 - 13:14 WIB

Dugaan Mafia Tanah PTSL Bojonggede 2019 Bergulir, Polda Metro Periksa Sekitar 50 Orang

9 September 2026 - 09:52 WIB

Trending on Bogor