Menu

Dark Mode
Diduga Diberhentikan Sepihak, Mantan Bendahara Desa Waigeren Tuntut Hak Gaji yang Ditahan BPI KPNPA RI Desak Kejari Bogor Bergerak Lebih Cepat: Jangan Biarkan Aktor Intelektual Kasus RSUD Parung Lolos dari Jerat Hukum Biarkan Eksavator Beroperasi di Tambang Gunung Nona dan Sungai Waemkedan, GMPRI Kecam Kapolres Buru Skandal RSUD Parung: BPI KPNPA RI Desak Kejagung Ambil Alih Jika Penanganan Perkara Tidak Menyentuh Aktor Utama BPI KPNPA RI Minta Kasus RSUD Parung Diusut Tuntas: Jangan Berbelit, Bongkar Semua Nama yang Terlibat! Menembus Keterbatasan di Pedalaman Buru: Semangat Disiplin dan Target Daya Saing SD Negeri 21 Fenaleisela

Jakarta

Aksi Solidaritas untuk Vanessa Digelar di Mabes Polri, Desak Penangguhan Penahanan dan Gelar Perkara Khusus

badge-check


					Aksi Solidaritas untuk Vanessa Digelar di Mabes Polri, Desak Penangguhan Penahanan dan Gelar Perkara Khusus Perbesar

Jakarta, – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aktivisme JUSTICE dari Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN), bersama keluarga, pemerhati kasus, dan tim kuasa hukum Bhayangkari Vanessa, menggelar aksi damai di depan Gedung Baharkam Mabes Polri, Rabu (1/4/2026) pukul 11.00 WIB.

Dalam pernyataan resminya, pihak penyelenggara menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bertujuan merendahkan institusi Polri, melainkan sebagai bentuk penyampaian aspirasi demi menuntut keadilan.

“Kami hadir bukan untuk menciptakan keributan, tetapi sebagai warga negara yang memiliki hak menyampaikan pendapat. Kami juga bagian dari keluarga Bhayangkari yang menyaksikan langsung penderitaan Ibu Vanessa,” ujar perwakilan massa dalam rilisnya.

Massa aksi menyoroti kondisi keluarga Vanessa yang dinilai memprihatinkan. Anak-anaknya disebut terus menangis mencari ibunya, sementara sang nenek yang telah berusia 65 tahun harus merawat cucu-cucunya seorang diri.

“Ibundanya Vanessa terus berjuang demi keadilan bagi anaknya,” lanjut pernyataan tersebut.

Selain itu, massa juga menyinggung dugaan keterlibatan oknum perwira aktif Polri dalam kasus tersebut. Disebutkan bahwa suami Vanessa yang berpangkat Komisaris Besar (Kombes) diduga menjadi pelapor, sementara anak di bawah umur disebut menjadi korban dari konflik yang terjadi.

Di tengah aksi, Ketua Umum BPIKPNPA RI,Tubagus Rahmad Sukendar, turut hadir dan melakukan komunikasi langsung dengan pihak Bareskrim Mabes Polri. Ia difasilitasi pihak Internal Polri untuk bertemu dengan jajaran Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), termasuk direktur, kasubdit, kanit, serta penyidik yang menangani perkara tersebut.

Dalam pertemuan itu, Rahmad Sukendar selaku kuasa hukum Vanessa menyampaikan sejumlah permohonan penting, di antaranya penangguhan penahanan terhadap Vanessa, pelaksanaan gelar perkara khusus, serta pendampingan terhadap anak yang terdampak.

“Permohonan kami agar Bareskrim, khususnya Direktorat PPA, dapat mempertimbangkan penangguhan penahanan Vanessa dan segera menggelar perkara khusus. Kami juga meminta adanya pendampingan terhadap anak,” ujar Rahmad Sukendar Rabu (1/3/26).

Aksi ini berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian, sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang berharap adanya kejelasan dan keadilan dalam penanganan kasus tersebut.(***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Skandal RSUD Parung: BPI KPNPA RI Desak Kejagung Ambil Alih Jika Penanganan Perkara Tidak Menyentuh Aktor Utama

23 July 2026 - 02:40 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Antar Kabupaten Bogor Raih Warta Kota Award 2026 atas Program Penciptaan Lapangan Kerja dan UMKM

6 July 2026 - 12:11 WIB

Wali Nagari Situmbuk Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” di UI, Perkuat Kepemimpinan dan Inovasi Nagari

3 July 2026 - 09:07 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Diakui Sukses Bangun Infrastruktur dan Konektivitas Daerah

11 June 2026 - 16:18 WIB

Diduga Sebarkan Isu Hoaks, Wakil Ketua KNPI BURU Sutrisno Buru MENEKAN Segera Pulihkan Nama Baik RM. AYAH ATAS

8 May 2026 - 15:55 WIB

Trending on Jakarta