Menu

Dark Mode
Diduga Diberhentikan Sepihak, Mantan Bendahara Desa Waigeren Tuntut Hak Gaji yang Ditahan BPI KPNPA RI Desak Kejari Bogor Bergerak Lebih Cepat: Jangan Biarkan Aktor Intelektual Kasus RSUD Parung Lolos dari Jerat Hukum Biarkan Eksavator Beroperasi di Tambang Gunung Nona dan Sungai Waemkedan, GMPRI Kecam Kapolres Buru Skandal RSUD Parung: BPI KPNPA RI Desak Kejagung Ambil Alih Jika Penanganan Perkara Tidak Menyentuh Aktor Utama BPI KPNPA RI Minta Kasus RSUD Parung Diusut Tuntas: Jangan Berbelit, Bongkar Semua Nama yang Terlibat! Menembus Keterbatasan di Pedalaman Buru: Semangat Disiplin dan Target Daya Saing SD Negeri 21 Fenaleisela

Buru

Ikram Umasugi: Masyarakat Buru Jangan Jadi Penonton di Tanah Sendiri

badge-check


					Ikram Umasugi: Masyarakat Buru Jangan Jadi Penonton di Tanah Sendiri Perbesar

Bupati Kabupaten Buru, Bapak Ikram Umasugi akhirnya angkat bicara secara terbuka di hadapan Gubernur Maluku terkait kondisi tambang emas Gunung Botak yang hingga kini dinilai belum dikelola secara maksimal dan berkeadilan bagi masyarakat lokal.

Dalam kunjungan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa bersama rombongan ke kawasan tambang pada Rabu, Bapak Ikram Umasugi menyampaikan langsung keresahan masyarakat Buru yang selama ini hidup dari aktivitas pertambangan rakyat. Menurutnya, ribuan penambang yang bekerja di Gunung Botak merupakan masyarakat Kabupaten Buru sendiri yang menggantungkan hidup dari hasil tambang demi memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga mereka.
Ia menegaskan, penertiban yang dilakukan tanpa solusi yang jelas justru membuat banyak masyarakat kehilangan mata pencaharian.

Ribuan penambang di Gunung Botak adalah masyarakat kami sendiri. Ketika dilakukan penertiban, mereka kehilangan pekerjaan, padahal mereka juga dituntut persoalan ekonomi. Karena itu saya berharap aktivitas di Gunung Botak bisa segera dilakukan secara legal agar tidak ada lagi ruang bagi penambang liar.

Bupati Buru itu menjelaskan bahwa saat ini terdapat sekitar 10 koperasi yang sedang berproses untuk mengelola aktivitas pertambangan rakyat di Gunung Botak. Namun menurutnya, jumlah tersebut masih jauh dari cukup untuk menampung seluruh masyarakat Buru yang ingin mencari nafkah di kawasan tambang emas tersebut.

Karena itu, Ikram Umasugi secara langsung mengusulkan kepada Gubernur Maluku agar ada penambahan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), sehingga masyarakat lokal benar-benar mendapat ruang untuk bekerja secara legal dan terorganisir.

Tak hanya membahas persoalan tambang, Bupati Ikram juga menyoroti kondisi infrastruktur jalan berstatus jalan provinsi yang kini banyak mengalami kerusakan. Ia berharap Pemerintah Provinsi Maluku dapat memberikan perhatian serius terhadap ruas jalan yang rusak dan berlubang, terutama jalur yang menjadi akses utama menuju kawasan tambang dan pemukiman masyarakat.

Terkait kerusakan ruas jalan yang dilewati, itu merupakan jalan provinsi. Semoga setelah dilalui, mungkin ada perhatian dari pak Gubernur agar kerusakan jalan tersebut bisa segera diperbaiki.
Pernyataan Bapak Ikram Umasugi ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat kecil di Kabupaten Buru. Di tengah polemik pengelolaan Gunung Botak yang tak kunjung selesai, Bupati Buru menegaskan bahwa masyarakat lokal tidak boleh terus menjadi penonton di tanahnya sendiri, apalagi menjadi korban dari tarik-menarik kepentingan sejumlah pihak. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 Komentar

  1. Carl3868

    https://shorturl.fm/hOG65

    Reply
It's all shown
Read More

Diduga Diberhentikan Sepihak, Mantan Bendahara Desa Waigeren Tuntut Hak Gaji yang Ditahan

28 July 2026 - 03:58 WIB

Biarkan Eksavator Beroperasi di Tambang Gunung Nona dan Sungai Waemkedan, GMPRI Kecam Kapolres Buru

23 July 2026 - 02:43 WIB

Menembus Keterbatasan di Pedalaman Buru: Semangat Disiplin dan Target Daya Saing SD Negeri 21 Fenaleisela

22 July 2026 - 01:45 WIB

Dipaksa Membuat Pernyataan Di Bawah Tekanan, Peraturan Pengusiran ASN Dari Rumah Dinaspun Bisa Berlaku Terhadap  Bawahan Asn Dikabupaten Buru Disoroti

21 July 2026 - 01:53 WIB

Didatangi Satpol PP dan Unsur TNI, ASN Kabupaten Buru Mengaku Diintimidasi, Kuasa Hukum Sebut Cacat Prosedur

18 July 2026 - 01:32 WIB

Trending on Buru