Menu

Dark Mode
Emigran TKA Asal China Diduga Kuat Masih Berada di Lokasi Jalur B Kali Air Nurlatu Berjumlah 13 0rang Satreskrim Tipikor Polres Buru Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren Peringati Hari Lahir Pancasila, Polres Buru Tegaskan Nilai Luhur sebagai Kunci Persatuan dan Perdamaian Rangkaian Hari Raya Idul Adha 1447 H: Polres Buru Laksanakan Sholat Berjamaah dan Penyembelihan Kurban, Perkuat Nilai Pengorbanan dan Berbagi Pemkab Bogor Percayakan Penyaluran Hewan Kurban kepada BPI KPNPA RI Bogor di Karadenan Kaum Pandak Kodim 1506 Gelar Qurban 2 Ekor Sapi, Daging Dibagikan kepada Lansia dan Anak Yatim Piatu

Buru

Direktur MCW Pertanyakan Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KPUD Buru 2024, Desak APH Segera Bertindak

badge-check


					Direktur MCW Pertanyakan Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KPUD Buru 2024, Desak APH Segera Bertindak Perbesar

BURU – Direktur Mollucas Corruption Watch (MCW), Ahmad Belasa, mempertanyakan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah KPUD Kabupaten Buru Tahun 2024 dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

Hal itu disampaikan Ahmad Belasa kepada wartawan melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 05.00 WIT dini hari. Ia menilai kasus tersebut telah memicu perhatian serius dari berbagai pihak karena diduga melibatkan sejumlah pejabat penting dalam penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Buru.

Menurutnya, dugaan korupsi dana hibah Pilkada Kabupaten Buru Tahun 2024 menyeret beberapa pihak, di antaranya Penjabat Bupati, Ketua KPU nonaktif, sekretaris, hingga komisioner KPU Kabupaten Buru.

MCW menyoroti adanya kejanggalan dalam proses penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Anggaran yang awalnya disebut sebesar Rp22 miliar diduga berubah menjadi Rp33 miliar setelah proses penandatanganan dilakukan di Jakarta.

“Perubahan nilai anggaran tersebut patut dipertanyakan dan harus diusut secara transparan oleh aparat penegak hukum,” ujar Ahmad Belasa.

Ia juga menilai dugaan kasus ini mengarah pada praktik korupsi berjamaah, yakni tindakan korupsi yang diduga dilakukan secara bersama-sama oleh beberapa pihak untuk mencapai kepentingan tertentu.

Menurutnya, praktik seperti itu tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat mengancam kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi dan penyelenggaraan pemilu.

Ahmad Belasa menegaskan bahwa dugaan korupsi dana hibah Pilkada Kabupaten Buru Tahun 2024 menunjukkan indikasi persoalan serius dalam tata kelola anggaran di wilayah Maluku, khususnya Pulau Buru.

Karena itu, ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera turun tangan menangani kasus tersebut secara profesional dan transparan.

Selain itu, MCW juga mengajak masyarakat Pulau Buru untuk lebih aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran publik serta berani melaporkan apabila menemukan indikasi tindak pidana korupsi.

“Kasus ini dinilai serius dan menjadi perhatian publik di Maluku. Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tutupnya. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Emigran TKA Asal China Diduga Kuat Masih Berada di Lokasi Jalur B Kali Air Nurlatu Berjumlah 13 0rang

3 June 2026 - 14:36 WIB

Satreskrim Tipikor Polres Buru Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren

2 June 2026 - 15:09 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Polres Buru Tegaskan Nilai Luhur sebagai Kunci Persatuan dan Perdamaian

2 June 2026 - 08:22 WIB

Rangkaian Hari Raya Idul Adha 1447 H: Polres Buru Laksanakan Sholat Berjamaah dan Penyembelihan Kurban, Perkuat Nilai Pengorbanan dan Berbagi

28 May 2026 - 12:57 WIB

Kodim 1506 Gelar Qurban 2 Ekor Sapi, Daging Dibagikan kepada Lansia dan Anak Yatim Piatu

27 May 2026 - 14:02 WIB

Trending on Buru