Menu

Dark Mode
OPINI : Ketika Gas 3 Kg Menjadi Barang Mewah bagi Warga Kolaka Nurjannah Rahawarin Tegaskan Aksi Jilid II LMND, Desak APH Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran KTM Rp28 Miliar Viral di Media Sosial, Bupati Buru Gunakan Dana Pribadi Tambal Jalan Berlubang MCW Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Buru Rp33 Miliar Polres Buru Tegaskan Tidak Ada Barang Bukti 80 Gram dalam Kasus Saleh Tan Rudy Susmanto Kembali Antar Pemkab Bogor Raih WTP, Komitmen Tata Kelola Bersih Makin Kuat

Bandung

Tak Digubris di Daerah, BPI KPNPA RI Bogor Raya Bawa Laporan Dugaan Korupsi ke Kejati Jabar

badge-check


					Tak Digubris di Daerah, BPI KPNPA RI Bogor Raya Bawa Laporan Dugaan Korupsi ke Kejati Jabar Perbesar

SAHABAT PEMDA | BANDUNG – Ketua Badan Penelitian Independen Keuangan Penyelenggara Negara dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) DPD Bogor Raya, Rizwan Riswanto, kembali akan melaporkan dugaan korupsi yang diduga merugikan keuangan negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Saat dihubungi melalui WhatsApp, Kamis (06/2/24), Rizwan yang juga mantan Ketua JPKPN Kabupaten Bogor, mengonfirmasi bahwa ia sedang berada di Kota Bandung, Jawa Barat, untuk menyerahkan laporan pengaduan masyarakat (DUMAS) ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar).

Dalam keterangannya, Rizwan menyebutkan bahwa laporan tersebut mencakup dugaan penyimpangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta pengelolaan Hotel Sayaga.

Ia meminta aparat penegak hukum tingkat provinsi untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran yang terjadi.

Rizwan menegaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Cibinong. Namun, laporan tersebut tidak mendapat tanggapan serius. Bahkan, saat masih menjabat sebagai Ketua JPKPN Kabupaten Bogor, ia telah beberapa kali menggelar aksi unjuk rasa untuk mendesak penegakan hukum, tetapi tidak membuahkan hasil yang memuaskan.

“Semua upaya telah kami lakukan, mulai dari mengirimkan DUMAS hingga mencoba audiensi, tetapi responsnya nihil. Oleh karena itu, kami membawa laporan ini ke Kejati Jabar, Kejaksaan Agung, dan juga mengirimkan tembusan ke Kantor Staf Presiden (KSP) agar pemerintah pusat turut menindaklanjuti,” ujar Rizwan.

Ia menegaskan tidak akan berhenti memperjuangkan keadilan sebelum ada tindakan nyata terhadap para oknum yang terlibat.

“Saya yakin keadilan masih ada dan berpihak kepada masyarakat kecil di Kabupaten Bogor. Kami ingin membuktikan bahwa penegakan hukum di daerah yang memiliki motto ‘Tegar Beriman’ ini benar-benar diterapkan oleh para pemangku kebijakan,” tegasnya. (Syam)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

KPK Tegaskan BUMN Tak Boleh Sembunyikan Korupsi di Balik Business Judgement Rule

6 March 2026 - 14:43 WIB

KPK Tegaskan BUMN

KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi Senilai Rp26,2 Miliar pada 11 Maret 2026, Klik untuk Melihat Link

5 March 2026 - 14:53 WIB

Lelang Barang Rampasan

Laporan sudah Dilayangkan, Menunggu Peran Kejaksaan dalam Mengusut Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor

10 February 2025 - 03:25 WIB

BPI KPNPA RI Bogor

BPI KPNPA RI Laporkan Dinas PUPR Kabupaten Bogor ke Kejati Jabar Terkait Dugaan Pengaturan Lelang dan Kerugian Anggaran Daerah

7 February 2025 - 05:03 WIB

BPI KPNPA RI Bogor Raya Laporkan Dugaan Tipikor Ke Kejagung

3 February 2025 - 08:08 WIB

BPI KPNPA RI Bogor
Trending on Hukum