SAHABAT PEMDA | BANDUNG – Ketua Badan Penelitian Independen Keuangan Penyelenggara Negara dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) DPD Bogor Raya, Rizwan Riswanto, kembali akan melaporkan dugaan korupsi yang diduga merugikan keuangan negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Saat dihubungi melalui WhatsApp, Kamis (06/2/24), Rizwan yang juga mantan Ketua JPKPN Kabupaten Bogor, mengonfirmasi bahwa ia sedang berada di Kota Bandung, Jawa Barat, untuk menyerahkan laporan pengaduan masyarakat (DUMAS) ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar).
Dalam keterangannya, Rizwan menyebutkan bahwa laporan tersebut mencakup dugaan penyimpangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta pengelolaan Hotel Sayaga.
Ia meminta aparat penegak hukum tingkat provinsi untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran yang terjadi.
Rizwan menegaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Cibinong. Namun, laporan tersebut tidak mendapat tanggapan serius. Bahkan, saat masih menjabat sebagai Ketua JPKPN Kabupaten Bogor, ia telah beberapa kali menggelar aksi unjuk rasa untuk mendesak penegakan hukum, tetapi tidak membuahkan hasil yang memuaskan.
“Semua upaya telah kami lakukan, mulai dari mengirimkan DUMAS hingga mencoba audiensi, tetapi responsnya nihil. Oleh karena itu, kami membawa laporan ini ke Kejati Jabar, Kejaksaan Agung, dan juga mengirimkan tembusan ke Kantor Staf Presiden (KSP) agar pemerintah pusat turut menindaklanjuti,” ujar Rizwan.
Ia menegaskan tidak akan berhenti memperjuangkan keadilan sebelum ada tindakan nyata terhadap para oknum yang terlibat.
“Saya yakin keadilan masih ada dan berpihak kepada masyarakat kecil di Kabupaten Bogor. Kami ingin membuktikan bahwa penegakan hukum di daerah yang memiliki motto ‘Tegar Beriman’ ini benar-benar diterapkan oleh para pemangku kebijakan,” tegasnya. (Syam)











