Menu

Dark Mode
Diduga Diberhentikan Sepihak, Mantan Bendahara Desa Waigeren Tuntut Hak Gaji yang Ditahan BPI KPNPA RI Desak Kejari Bogor Bergerak Lebih Cepat: Jangan Biarkan Aktor Intelektual Kasus RSUD Parung Lolos dari Jerat Hukum Biarkan Eksavator Beroperasi di Tambang Gunung Nona dan Sungai Waemkedan, GMPRI Kecam Kapolres Buru Skandal RSUD Parung: BPI KPNPA RI Desak Kejagung Ambil Alih Jika Penanganan Perkara Tidak Menyentuh Aktor Utama BPI KPNPA RI Minta Kasus RSUD Parung Diusut Tuntas: Jangan Berbelit, Bongkar Semua Nama yang Terlibat! Menembus Keterbatasan di Pedalaman Buru: Semangat Disiplin dan Target Daya Saing SD Negeri 21 Fenaleisela

Buru

Polres Buru Tegaskan Tidak Ada Barang Bukti 80 Gram dalam Kasus Saleh Tan

badge-check


					Polres Buru Tegaskan Tidak Ada Barang Bukti 80 Gram dalam Kasus Saleh Tan Perbesar

Namlea – Polres Buru melalui Humas Jaya Permana membantah keras isu dugaan hilangnya 80 gram barang bukti narkotika dalam kasus yang menyeret nama Saleh Tan.Menurut Jaya, saat penangkapan Saleh Tan, petugas tidak menemukan maupun menyita barang bukti narkotika dalam bentuk apa pun, termasuk 80 gram sebagaimana yang ramai diperbincangkan.

“Perlu kami luruskan bahwa saat penangkapan Saudara Saleh Tan tidak ditemukan barang bukti narkotika. Jadi tidak benar ada barang bukti 80 gram yang disebut hilang atau digelapkan,” tegas Jaya Permana, Rabu (10/6/2026).

Ia menjelaskan, penanganan hukum terhadap Saleh Tan didasarkan pada hasil tes urine yang menunjukkan yang bersangkutan positif menggunakan narkotika Golongan I jenis amphetamine dan methamphetamine.

“Fakta yang ada hanya hasil tes urine yang positif amphetamine dan methamphetamine. Tidak ada penyitaan narkotika sebanyak 80 gram sebagaimana yang dituduhkan,” ujarnya.

Jaya juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, seluruh proses penanganan perkara narkotika di Polres Buru dilakukan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Dengan demikian, Polres Buru menegaskan isu hilangnya 80 gram barang bukti narkotika dalam kasus Saleh Tan tidak memiliki dasar fakta maupun catatan penyitaan dalam berkas perkara yang ditangani. (Yyt)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Diduga Diberhentikan Sepihak, Mantan Bendahara Desa Waigeren Tuntut Hak Gaji yang Ditahan

28 July 2026 - 03:58 WIB

Biarkan Eksavator Beroperasi di Tambang Gunung Nona dan Sungai Waemkedan, GMPRI Kecam Kapolres Buru

23 July 2026 - 02:43 WIB

Menembus Keterbatasan di Pedalaman Buru: Semangat Disiplin dan Target Daya Saing SD Negeri 21 Fenaleisela

22 July 2026 - 01:45 WIB

Dipaksa Membuat Pernyataan Di Bawah Tekanan, Peraturan Pengusiran ASN Dari Rumah Dinaspun Bisa Berlaku Terhadap  Bawahan Asn Dikabupaten Buru Disoroti

21 July 2026 - 01:53 WIB

Didatangi Satpol PP dan Unsur TNI, ASN Kabupaten Buru Mengaku Diintimidasi, Kuasa Hukum Sebut Cacat Prosedur

18 July 2026 - 01:32 WIB

Trending on Buru