Menu

Dark Mode
OPINI : Ketika Gas 3 Kg Menjadi Barang Mewah bagi Warga Kolaka Nurjannah Rahawarin Tegaskan Aksi Jilid II LMND, Desak APH Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran KTM Rp28 Miliar Viral di Media Sosial, Bupati Buru Gunakan Dana Pribadi Tambal Jalan Berlubang MCW Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Buru Rp33 Miliar Polres Buru Tegaskan Tidak Ada Barang Bukti 80 Gram dalam Kasus Saleh Tan Rudy Susmanto Kembali Antar Pemkab Bogor Raih WTP, Komitmen Tata Kelola Bersih Makin Kuat

Buru

Direktur MCW Pertanyakan Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KPUD Buru 2024, Desak APH Segera Bertindak

badge-check


					Direktur MCW Pertanyakan Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KPUD Buru 2024, Desak APH Segera Bertindak Perbesar

BURU – Direktur Mollucas Corruption Watch (MCW), Ahmad Belasa, mempertanyakan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah KPUD Kabupaten Buru Tahun 2024 dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

Hal itu disampaikan Ahmad Belasa kepada wartawan melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 05.00 WIT dini hari. Ia menilai kasus tersebut telah memicu perhatian serius dari berbagai pihak karena diduga melibatkan sejumlah pejabat penting dalam penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Buru.

Menurutnya, dugaan korupsi dana hibah Pilkada Kabupaten Buru Tahun 2024 menyeret beberapa pihak, di antaranya Penjabat Bupati, Ketua KPU nonaktif, sekretaris, hingga komisioner KPU Kabupaten Buru.

MCW menyoroti adanya kejanggalan dalam proses penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Anggaran yang awalnya disebut sebesar Rp22 miliar diduga berubah menjadi Rp33 miliar setelah proses penandatanganan dilakukan di Jakarta.

“Perubahan nilai anggaran tersebut patut dipertanyakan dan harus diusut secara transparan oleh aparat penegak hukum,” ujar Ahmad Belasa.

Ia juga menilai dugaan kasus ini mengarah pada praktik korupsi berjamaah, yakni tindakan korupsi yang diduga dilakukan secara bersama-sama oleh beberapa pihak untuk mencapai kepentingan tertentu.

Menurutnya, praktik seperti itu tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat mengancam kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi dan penyelenggaraan pemilu.

Ahmad Belasa menegaskan bahwa dugaan korupsi dana hibah Pilkada Kabupaten Buru Tahun 2024 menunjukkan indikasi persoalan serius dalam tata kelola anggaran di wilayah Maluku, khususnya Pulau Buru.

Karena itu, ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera turun tangan menangani kasus tersebut secara profesional dan transparan.

Selain itu, MCW juga mengajak masyarakat Pulau Buru untuk lebih aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran publik serta berani melaporkan apabila menemukan indikasi tindak pidana korupsi.

“Kasus ini dinilai serius dan menjadi perhatian publik di Maluku. Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tutupnya. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Nurjannah Rahawarin Tegaskan Aksi Jilid II LMND, Desak APH Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran KTM Rp28 Miliar

11 June 2026 - 01:44 WIB

Viral di Media Sosial, Bupati Buru Gunakan Dana Pribadi Tambal Jalan Berlubang

11 June 2026 - 01:35 WIB

MCW Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Buru Rp33 Miliar

10 June 2026 - 23:48 WIB

Polres Buru Tegaskan Tidak Ada Barang Bukti 80 Gram dalam Kasus Saleh Tan

10 June 2026 - 13:48 WIB

PT. Pelni Cabang Namle Sampaikan Hak Jawab atas Isu yang Beredar

9 June 2026 - 01:03 WIB

Trending on Buru