Menu

Dark Mode
PGR Kabupaten Bogor Butuh Figur Yang Kuat Baik Finansial dan Jaringan Akar Rumput Sat Lantas Polres Bogor Ikut Berpartisipasi dalam Kegiatan Panen Jagung OPINI : Ketika Gas 3 Kg Menjadi Barang Mewah bagi Warga Kolaka Nurjannah Rahawarin Tegaskan Aksi Jilid II LMND, Desak APH Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran KTM Rp28 Miliar Viral di Media Sosial, Bupati Buru Gunakan Dana Pribadi Tambal Jalan Berlubang MCW Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Buru Rp33 Miliar

Bogor

Sekda Ajat Rochmat Jatnika Klarifikasi Soal Mobil Jimny yang Di-branding Satpol PP dan Dishub

badge-check


					Sekda  Ajat Rochmat Jatnika Klarifikasi Soal Mobil Jimny yang Di-branding Satpol PP dan Dishub Perbesar

SAHABAT PEMDA | CIBINONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, memberikan klarifikasi terkait mobil dinas yang ramai dibicarakan karena tampak digunakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP).

Dalam keterangannya melalui pesan whatsapp pada Senin malam (6/5), Sekda Adjat menegaskan bahwa mobil tersebut sejatinya dibeli dan telah digunakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sejak tahun 2023.

“Mobil itu dibeli dan digunakan DPUPR sejak 2023,” ujar Ajat.

Namun demikian, tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Bogor melaksanakan pencatatan ulang serta penetapan status penggunaan barang milik daerah.

Hal ini bertujuan agar aset-aset pemerintah digunakan sesuai dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah.

“Kita laksanakan pencatatan ulang dan penetapan status penggunaan barang disesuaikan dengan kebutuhan,” jelasnya.

Langkah ini diambil agar setiap penggunaan kendaraan operasional benar-benar efektif dan sesuai dengan urgensi pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Ajat menjelaskan bahwa urgensi patroli yang dilakukan oleh Satpol PP, Dishub, dan DPKPP untuk peningkatan pelayanan publik menjadi pertimbangan utama dalam reposisi kendaraan tersebut.

Ia menyebut bahwa fungsi patroli yang intensif dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat lebih mendesak ketimbang hanya untuk operasional teknis DPUPR.

“Urgensi patroli untuk meningkatkan pelayanan publik lebih utama daripada dipergunakan oleh DPUPR,” tegasnya.

Oleh karena itu, mobil tersebut kini diberi branding atau identitas instansi seperti Satpol PP, Dishub, dan DPKPP guna mendukung transparansi dan kejelasan penggunaan di lapangan.

Ajat menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari optimalisasi pemanfaatan aset daerah, dan bukan bentuk penyalahgunaan atau pengalihan tanpa dasar. “Makanya di-branding lah mobil tersebut untuk Pol PP, Dishub, DPKPP, dll,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PGR Kabupaten Bogor Butuh Figur Yang Kuat Baik Finansial dan Jaringan Akar Rumput

13 June 2026 - 11:59 WIB

Sat Lantas Polres Bogor Ikut Berpartisipasi dalam Kegiatan Panen Jagung

13 June 2026 - 11:29 WIB

Rudy Susmanto Kembali Antar Pemkab Bogor Raih WTP, Komitmen Tata Kelola Bersih Makin Kuat

10 June 2026 - 12:00 WIB

Pemkab Bogor Raih WTP

Pemkab Bogor Percayakan Penyaluran Hewan Kurban kepada BPI KPNPA RI Bogor di Karadenan Kaum Pandak

28 May 2026 - 05:53 WIB

Sambut HJB ke-544, Pemkab Bogor dan Warga Jonggol Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Tanam 1.000 Pohon

23 May 2026 - 16:03 WIB

Sambut HJB ke-544
Trending on Bogor