SAHABAT PEMDA | BANDUNG — Bupati Bogor Rudy Susmanto menghadiri kegiatan Coaching Clinic Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diselenggarakan untuk seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota se-Jawa Barat, bertempat di Gedung Pakuan, Bandung, pada Selasa (15/4/2025).
Acara yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini diikuti oleh Gubernur Jawa Barat, seluruh Bupati dan Wali Kota, serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menguatkan sistem pengelolaan ASN yang efektif, melalui kolaborasi antar instansi pemerintahan dan lembaga hukum, demi mendorong layanan publik yang berkualitas serta bebas dari persoalan hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bogor Rudy Susmanto turut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait penanganan isu hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan ini juga diikuti oleh kesepakatan bersama antara seluruh kepala daerah kabupaten/kota dan jajaran kejaksaan se-Jawa Barat.
Dalam wawancaranya, Rudy menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wujud nyata dari pentingnya kolaborasi antar pemangku kepentingan, terutama dalam menjaga integritas dan legalitas administrasi pemerintahan.
“Hari ini kita melakukan koordinasi lintas kepala daerah bersama Gubernur dan SKPD. Penandatanganan MoU dengan Kejaksaan menjadi bentuk komitmen kami untuk menangani permasalahan hukum, khususnya di sektor Perdata dan Tata Usaha Negara,” ungkap Rudy.
Lebih lanjut, Rudy menyebut bahwa kerja sama serupa juga akan segera dirumuskan di Kabupaten Bogor, sebagai langkah konkret menindaklanjuti nota kesepahaman tersebut.
“Kami berencana membangun kerja sama yang sejalan antara Pemkab Bogor, Kejaksaan Negeri, dan SKPD, demi memperkuat prinsip pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Rudy juga menegaskan bahwa Coaching Clinic ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh dalam membangun aparatur negara yang profesional dan taat hukum.
“Kegiatan ini mempertegas keseriusan pemda dalam membentuk ASN yang berintegritas serta berlandaskan hukum,” pungkasnya. (red)











