Menu

Dark Mode
Proyek Jalan Gunung Botak Picu Polemik, 12 Fasilitas Penambang Rusak Pengajian Bulanan PCM Cibinong: Teguhkan Gerakan Berkemajuan dan Dakwah yang Mencerahkan Tingkatkan Kualitas Orator Perempuan, Pac Fatayat Nu Neglasari Gelar Pelatihan Public Speaking Di Aula Kecamatan Ciledug DPRD Bogor Dorong Pengusutan Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan ASN Musrenbang RKPD 2027 Jadi Tahap Akhir Perencanaan, DPRD Bogor Pastikan Aspirasi Warga Terakomodasi Polres Buru Gelar Kegiatan Operasional Triwulan I 2026 Sinergikan Strategi Kamtibmas

Bogor

Ratusan Petani Demo PT. Halizano Di Desa Cipelang

badge-check


					Ratusan Petani Demo PT. Halizano Di Desa Cipelang Perbesar

CIJERUK | SAHABAT PEMDA – Ratusan petani penggarap yang tergabung dalam Himpunan Petani Peternak Milenial Indonesia HPPMI) kabupaten Bogor di Desa Cipelang Kecamatan Cijeruk, melakukan aksi demonstrasi di atas lahan PT. Halizano Wistara Persada, mereka nuntut keadilan kepada pemerintah. Kisruh tersebut berawal, dari pihak perusahaan setelah bertahun tahun menelantarkan lahan tersebut. Tiba tiba memasang plang diatas lahan para petani dan menjual lahan tersebut dengan mengeluarkan Surat Pelepasan Hak (SPH) kepada orang orang berduit.

Aksi protes ratusan Petani tersebut, menggunakan sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua. Mereka, melakukan orasi di dilokasi lahan yang dipasang Plang oleh perusahan tersebut. Dengan membawa sejumlah sepanduk tuntutan. Dengan pemasangan Plang tersebut, membuat tidak nyaman para petani penggarap yang selama ini menggantungkan hidup dari lahan tersebut.

Ketua HPPMI kabupaten Bogor Yusup Bahtiar mengatakan, PT. Halizano Wistara Persada memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) nomor 3 tahun 1994 desa Cipelang, nomor surat ukur 11397/1991yang dikeluarkan BPN Kabupaten Bogor. Dan berakhir pada tahun 2014.
Bahkan menurut Yusup, selama ini PT. Halizano menelantarkan lahan 1.55000 meter lebih.

“PT. Halizano memang memiliki HGB nomor 3 yang keluarkan BON kabupaten Bogor, tanggal 20 bukan Juni tahun 1994. Dan telah berakhir haknya pada tanggal 7 Juni 2014 dari luas 155.935 meter yang terletak di Provinsi Jawa Barat, kabupaten Bogor, kecamatan Cijeruk Desa Cipelang,” ujar Yusup kepada Pakar.

Dia menjelaskan, selama ini tidak ada kegiatan apapun bahkan seluruh lahan HGB PT. Halizano yang telah habis masa berlakunya tersebut dikuasai dan garap oleh warga sekitar. Namun lanjut dia, tiba tiba pihak perusahaan memasang plang disejumlah titik bahkan sudah mengeluarkan SPH kepada sejumlah orang berduit yang mengakibatkan keresahan para petani.

“Wajar saja kami bersama petani menuntut, karena selama ini mereka telantarkan, tiba tiba memasang plang makanya kami minta pemerintah berlakukan keadilan untuk petani anggota HPPMI,” ungkapnya

Yusup mengaku, Aksi protes tersebut akan terus dilakukan hingga ke DPR RI. Guna memperjuangkan hak hak petani yang sudah puluhan tahun menggarap tanah tersebut yang terancam terusir dari tanah kelahiran.

“Dengan dikeluarkannya SPH oleh pihak perusahaan sudah pasti akan mengancam para petani, dan akan terusir dari lahan yang selama ini mereka garap. Apalagi mereka tidak diberikan kerohiman,” akunya. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pengajian Bulanan PCM Cibinong: Teguhkan Gerakan Berkemajuan dan Dakwah yang Mencerahkan

12 April 2026 - 05:47 WIB

DPRD Bogor Dorong Pengusutan Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan ASN

7 April 2026 - 16:46 WIB

DPRD Bogor Dorong Pengusutan Tuntas

Musrenbang RKPD 2027 Jadi Tahap Akhir Perencanaan, DPRD Bogor Pastikan Aspirasi Warga Terakomodasi

7 April 2026 - 04:34 WIB

Musrenbang RKPD 2027

Relawan SAHARA Hadiri dan Meriahkan Milad Owner PT Hiraya Baraya, Bu Hajjah Nurlela

3 April 2026 - 01:57 WIB

Seluruh Camat dan Kepala Desa Didorong Ikut Tes Urine, DPRD Apresiasi Langkah Nyata Bupati Bogor

2 April 2026 - 12:57 WIB

Trending on Bogor