SAHABAT PEMDA | CIBINONG – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor Raya mengungkapkan keprihatinannya terhadap rendahnya imbal hasil dari penyertaan modal Pemerintah Daerah ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) pada tahun 2023.
Ketua BPI KPNPA RI Bogor Raya, Rizwan Riswanto menjelaskan, pada tahun 2023 Pemerintah Daerah Bogor kembali menyuntikkan penyertaan modal sebesar Rp50 miliar ke PDAM. Namun, realisasi deviden yang disetorkan PDAM pada tahun yang sama hanya sebesar Rp52.039.716.905, jumlah tersebut mencakup seluruh deviden dari total penyertaan modal yang telah dilakukan pemerintah selama ini.
“Artinya, dari tambahan modal Rp50 miliar yang diberikan tahun 2023, hampir tidak ada dampak signifikan terhadap peningkatan deviden. Nilai deviden tahun 2023 hanya naik tipis dari tahun sebelumnya, yakni dari Rp51,3 miliar menjadi Rp52 miliar,” ujarnya, Senin, (9/6/2025).
Jika dibandingkan dengan target Return on Equity (ROE) ideal untuk BUMD air minum sebesar 10–15 persen, maka deviden yang diterima masih sangat rendah. Dengan asumsi target ROE 10 persen, seharusnya deviden ideal yang diterima dari total penyertaan modal mencapai Rp92,6 miliar, bahkan bisa mencapai Rp139 miliar bila targetnya 15 persen.
“Faktanya, ROE PDAM hanya sekitar 5,6 persen, jauh dari standar ideal. Ini menandakan adanya potensi inefisiensi dalam pengelolaan keuangan dan operasional PDAM,” tegasnya.
BPI KPNPA RI Bogor Raya merekomendasikan agar Pemerintah Daerah:
Mengevaluasi secara menyeluruh efektivitas penyertaan modal, Menetapkan target ROE dalam perjanjian penyertaan modal dan melakukan audit berkala terhadap kinerja PDAM dan dampak dari modal yang diberikan.
“Kami mendesak agar ke depan penyertaan modal tidak hanya menjadi formalitas, tapi benar-benar berkontribusi pada kinerja keuangan PDAM dan pengembalian yang wajar bagi keuangan daerah,” tutupnya. (red)











