Menu

Dark Mode
OPINI : Ketika Gas 3 Kg Menjadi Barang Mewah bagi Warga Kolaka Nurjannah Rahawarin Tegaskan Aksi Jilid II LMND, Desak APH Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran KTM Rp28 Miliar Viral di Media Sosial, Bupati Buru Gunakan Dana Pribadi Tambal Jalan Berlubang MCW Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Buru Rp33 Miliar Polres Buru Tegaskan Tidak Ada Barang Bukti 80 Gram dalam Kasus Saleh Tan Rudy Susmanto Kembali Antar Pemkab Bogor Raih WTP, Komitmen Tata Kelola Bersih Makin Kuat

Bogor

Pemerintah Setor Modal Rp50 Miliar ke PDAM Tahun 2023, Deviden Hanya Rp52 Miliar dari Total Penyertaan

badge-check


					Pemerintah Setor Modal Rp50 Miliar ke PDAM Tahun 2023, Deviden Hanya Rp52 Miliar dari Total Penyertaan Perbesar

SAHABAT PEMDA | CIBINONG – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor Raya mengungkapkan keprihatinannya terhadap rendahnya imbal hasil dari penyertaan modal Pemerintah Daerah ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) pada tahun 2023.

Ketua BPI KPNPA RI Bogor Raya, Rizwan Riswanto menjelaskan, pada tahun 2023 Pemerintah Daerah Bogor kembali menyuntikkan penyertaan modal sebesar Rp50 miliar ke PDAM. Namun, realisasi deviden yang disetorkan PDAM pada tahun yang sama hanya sebesar Rp52.039.716.905, jumlah tersebut mencakup seluruh deviden dari total penyertaan modal yang telah dilakukan pemerintah selama ini.

“Artinya, dari tambahan modal Rp50 miliar yang diberikan tahun 2023, hampir tidak ada dampak signifikan terhadap peningkatan deviden. Nilai deviden tahun 2023 hanya naik tipis dari tahun sebelumnya, yakni dari Rp51,3 miliar menjadi Rp52 miliar,” ujarnya, Senin, (9/6/2025).

Jika dibandingkan dengan target Return on Equity (ROE) ideal untuk BUMD air minum sebesar 10–15 persen, maka deviden yang diterima masih sangat rendah. Dengan asumsi target ROE 10 persen, seharusnya deviden ideal yang diterima dari total penyertaan modal mencapai Rp92,6 miliar, bahkan bisa mencapai Rp139 miliar bila targetnya 15 persen.

“Faktanya, ROE PDAM hanya sekitar 5,6 persen, jauh dari standar ideal. Ini menandakan adanya potensi inefisiensi dalam pengelolaan keuangan dan operasional PDAM,” tegasnya.

BPI KPNPA RI Bogor Raya merekomendasikan agar Pemerintah Daerah:

Mengevaluasi secara menyeluruh efektivitas penyertaan modal, Menetapkan target ROE dalam perjanjian penyertaan modal dan melakukan audit berkala terhadap kinerja PDAM dan dampak dari modal yang diberikan.

“Kami mendesak agar ke depan penyertaan modal tidak hanya menjadi formalitas, tapi benar-benar berkontribusi pada kinerja keuangan PDAM dan pengembalian yang wajar bagi keuangan daerah,” tutupnya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Rudy Susmanto Kembali Antar Pemkab Bogor Raih WTP, Komitmen Tata Kelola Bersih Makin Kuat

10 June 2026 - 12:00 WIB

Pemkab Bogor Raih WTP

Pemkab Bogor Percayakan Penyaluran Hewan Kurban kepada BPI KPNPA RI Bogor di Karadenan Kaum Pandak

28 May 2026 - 05:53 WIB

Sambut HJB ke-544, Pemkab Bogor dan Warga Jonggol Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Tanam 1.000 Pohon

23 May 2026 - 16:03 WIB

Sambut HJB ke-544

Bupati Rudy Susmanto Antar Kabupaten Bogor Raih Rekor MURI Lewat Pelayanan Publik Nonstop 100 Jam

22 May 2026 - 16:48 WIB

Rudy Susmanto Apresiasi Polres Bogor Ungkap Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Subsidi

22 May 2026 - 16:34 WIB

Trending on Bogor