Menu

Dark Mode
OPINI : Ketika Gas 3 Kg Menjadi Barang Mewah bagi Warga Kolaka Nurjannah Rahawarin Tegaskan Aksi Jilid II LMND, Desak APH Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran KTM Rp28 Miliar Viral di Media Sosial, Bupati Buru Gunakan Dana Pribadi Tambal Jalan Berlubang MCW Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Buru Rp33 Miliar Polres Buru Tegaskan Tidak Ada Barang Bukti 80 Gram dalam Kasus Saleh Tan Rudy Susmanto Kembali Antar Pemkab Bogor Raih WTP, Komitmen Tata Kelola Bersih Makin Kuat

Bogor

Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bogor Diduga Panggil Kepala Dinas Menjelang Rotasi, BPI KPNPA RI: Ini Harus Diusut Tuntas!

badge-check


					Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bogor Diduga Panggil Kepala Dinas Menjelang Rotasi, BPI KPNPA RI: Ini Harus Diusut Tuntas! Perbesar

SAHABAT PEMDA | BOGOR – Dugaan praktik intervensi dalam proses rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mencuat.

Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bogor dikabarkan memanggil sejumlah kepala dinas ke ruangannya, menjelang rencana rotasi pejabat eselon.

Informasi tersebut beredar luas di kalangan pegawai, memunculkan kekhawatiran soal independensi dan objektivitas dalam mutasi jabatan yang seharusnya menjadi hak prerogatif kepala daerah.

Beberapa sumber menyebutkan, pemanggilan tersebut disertai sinyal-sinyal tekanan agar kepala dinas tertentu “mengikuti arahan” oknum tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua BPI KPNPA RI Bogor Raya, Rizwan Riswanto, mendesak agar aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki dugaan intervensi tersebut.

“Kami mengecam segala bentuk praktik tekanan atau intervensi dalam rotasi jabatan, apalagi jika dilakukan oleh oknum anggota DPRD yang seharusnya mengawasi, bukan malah ikut bermain,” tegas Rizwan dalam keterangannya kepada media, Selasa (29/4/2025).

Rizwan menambahkan, jika terbukti ada upaya mempengaruhi keputusan rotasi jabatan dengan motif tertentu, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang.

“Ini bentuk penyimpangan kekuasaan yang harus diusut tuntas. Jabatan itu seharusnya diberikan berdasarkan kinerja dan kompetensi, bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak tertentu,” ujarnya.

Lebih jauh, Rizwan mengingatkan bahwa rotasi jabatan yang tidak sesuai prosedur dapat berdampak negatif terhadap pelayanan publik di Kabupaten Bogor.

“Bila pejabat dipilih bukan karena prestasi, maka pelayanan ke masyarakat yang akan dikorbankan. Kami meminta Bupati Bogor tegas menjaga integritas proses rotasi ini,” tandasnya.

BPI KPNPA RI Bogor Raya, lanjut Rizwan, siap melaporkan dugaan ini secara resmi bila dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi terbuka dari pihak terkait.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Kabupaten Bogor terkait dugaan pemanggilan kepala dinas tersebut. (Andi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Rudy Susmanto Kembali Antar Pemkab Bogor Raih WTP, Komitmen Tata Kelola Bersih Makin Kuat

10 June 2026 - 12:00 WIB

Pemkab Bogor Raih WTP

Pemkab Bogor Percayakan Penyaluran Hewan Kurban kepada BPI KPNPA RI Bogor di Karadenan Kaum Pandak

28 May 2026 - 05:53 WIB

Sambut HJB ke-544, Pemkab Bogor dan Warga Jonggol Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Tanam 1.000 Pohon

23 May 2026 - 16:03 WIB

Sambut HJB ke-544

Bupati Rudy Susmanto Antar Kabupaten Bogor Raih Rekor MURI Lewat Pelayanan Publik Nonstop 100 Jam

22 May 2026 - 16:48 WIB

Rudy Susmanto Apresiasi Polres Bogor Ungkap Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Subsidi

22 May 2026 - 16:34 WIB

Trending on Bogor