Menu

Dark Mode
Diduga Diberhentikan Sepihak, Mantan Bendahara Desa Waigeren Tuntut Hak Gaji yang Ditahan BPI KPNPA RI Desak Kejari Bogor Bergerak Lebih Cepat: Jangan Biarkan Aktor Intelektual Kasus RSUD Parung Lolos dari Jerat Hukum Biarkan Eksavator Beroperasi di Tambang Gunung Nona dan Sungai Waemkedan, GMPRI Kecam Kapolres Buru Skandal RSUD Parung: BPI KPNPA RI Desak Kejagung Ambil Alih Jika Penanganan Perkara Tidak Menyentuh Aktor Utama BPI KPNPA RI Minta Kasus RSUD Parung Diusut Tuntas: Jangan Berbelit, Bongkar Semua Nama yang Terlibat! Menembus Keterbatasan di Pedalaman Buru: Semangat Disiplin dan Target Daya Saing SD Negeri 21 Fenaleisela

Bogor

Ketua Satria Bogor Geram: Media Sebarkan Opini Sesat, Saya Tak Pernah Dikonfirmasi

badge-check


					CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82? Perbesar

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

SAHABAT PEMDA | CIBINONG – Ketua Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria) Kabupaten Bogor, Ade Kurniawan, angkat bicara terkait pemberitaan tentang dugaan jual beli proyek yang menurutnya tidak benar dan sangat merugikan nama baiknya.

Ia menegaskan bahwa informasi yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut bersifat tendensius, tidak memiliki dasar fakta yang jelas, serta mencantumkan Bupati tanpa keterkaitan.

“Pemberitaan itu tidak benar. Saya tidak pernah dikonfirmasi sebelumnya. Ini bentuk ketidakprofesionalan jurnalis,” ujar Ade, Rabu (11/6/2025).

Ade menilai tindakan jurnalis tersebut tidak etis karena sudah dihubungi melalui pesan whatsapp namun tidak mendapatkan tanggapan.

“Saya sudah berusaha menghubungi jurnalis yang menulis, tetapi tidak pernah dijawab. Artinya, ini bukan sekadar kesalahan teknis, tapi mengarah pada pencemaran nama baik,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa dalam pemberitaan tersebut tidak disebutkan narasumber yang jelas dan kredibel, serta memuat insinuasi yang membawa-bawa nama Bupati Bogor tanpa hubungan langsung dengan substansi tudingan.

“Ini sangat tendensius dan berpotensi menciptakan persepsi negatif yang menyesatkan publik dan merusak nama baik Bupati dan nama baik saya,” tambahnya.

Ade Kurniawan mempersilakan pihak-pihak atau siapa pun yang merasa memiliki bukti atas tudingan dalam pemberitaan tersebut untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum (APH).

“Kalau memang benar, silakan laporkan ke APH. Jangan membuat opini liar yang menyesatkan publik,” tegasnya.

Ia berharap media tetap menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional dan berimbang, serta mengedepankan etika dalam setiap pemberitaan.

“Jurnalis itu harus mengedepankan konfirmasi, cover both sides. Bukan hanya mengejar sensasi,” pungkas Ade. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

BPI KPNPA RI Desak Kejari Bogor Bergerak Lebih Cepat: Jangan Biarkan Aktor Intelektual Kasus RSUD Parung Lolos dari Jerat Hukum

24 July 2026 - 02:04 WIB

BPI KPNPA RI Minta Kasus RSUD Parung Diusut Tuntas: Jangan Berbelit, Bongkar Semua Nama yang Terlibat!

22 July 2026 - 01:49 WIB

Pererat Tali Silaturahmi, Keluarga Besar H. Sangkuh Waji dan H. Mujiono Gelar Arisan Keluarga di Wisma Lokawiratama

19 July 2026 - 15:44 WIB

Rudy Susmanto dan Kemensos RI Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jasinga, Pendidikan Gratis Berasrama Segera Hadir

13 July 2026 - 11:34 WIB

Atas Arahan Bupati Rudy Susmanto, Pemkab Bogor Kerahkan Alat Berat Angkut 60 Truk Sampah Penyumbat Kali Baru

10 July 2026 - 01:41 WIB

Trending on Bogor