Menu

Dark Mode
Proyek Jalan Gunung Botak Picu Polemik, 12 Fasilitas Penambang Rusak Pengajian Bulanan PCM Cibinong: Teguhkan Gerakan Berkemajuan dan Dakwah yang Mencerahkan Tingkatkan Kualitas Orator Perempuan, Pac Fatayat Nu Neglasari Gelar Pelatihan Public Speaking Di Aula Kecamatan Ciledug DPRD Bogor Dorong Pengusutan Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan ASN Musrenbang RKPD 2027 Jadi Tahap Akhir Perencanaan, DPRD Bogor Pastikan Aspirasi Warga Terakomodasi Polres Buru Gelar Kegiatan Operasional Triwulan I 2026 Sinergikan Strategi Kamtibmas

Bogor

Ketua Satria Bogor Geram: Media Sebarkan Opini Sesat, Saya Tak Pernah Dikonfirmasi

badge-check


					CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82? Perbesar

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

SAHABAT PEMDA | CIBINONG – Ketua Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria) Kabupaten Bogor, Ade Kurniawan, angkat bicara terkait pemberitaan tentang dugaan jual beli proyek yang menurutnya tidak benar dan sangat merugikan nama baiknya.

Ia menegaskan bahwa informasi yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut bersifat tendensius, tidak memiliki dasar fakta yang jelas, serta mencantumkan Bupati tanpa keterkaitan.

“Pemberitaan itu tidak benar. Saya tidak pernah dikonfirmasi sebelumnya. Ini bentuk ketidakprofesionalan jurnalis,” ujar Ade, Rabu (11/6/2025).

Ade menilai tindakan jurnalis tersebut tidak etis karena sudah dihubungi melalui pesan whatsapp namun tidak mendapatkan tanggapan.

“Saya sudah berusaha menghubungi jurnalis yang menulis, tetapi tidak pernah dijawab. Artinya, ini bukan sekadar kesalahan teknis, tapi mengarah pada pencemaran nama baik,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa dalam pemberitaan tersebut tidak disebutkan narasumber yang jelas dan kredibel, serta memuat insinuasi yang membawa-bawa nama Bupati Bogor tanpa hubungan langsung dengan substansi tudingan.

“Ini sangat tendensius dan berpotensi menciptakan persepsi negatif yang menyesatkan publik dan merusak nama baik Bupati dan nama baik saya,” tambahnya.

Ade Kurniawan mempersilakan pihak-pihak atau siapa pun yang merasa memiliki bukti atas tudingan dalam pemberitaan tersebut untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum (APH).

“Kalau memang benar, silakan laporkan ke APH. Jangan membuat opini liar yang menyesatkan publik,” tegasnya.

Ia berharap media tetap menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional dan berimbang, serta mengedepankan etika dalam setiap pemberitaan.

“Jurnalis itu harus mengedepankan konfirmasi, cover both sides. Bukan hanya mengejar sensasi,” pungkas Ade. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pengajian Bulanan PCM Cibinong: Teguhkan Gerakan Berkemajuan dan Dakwah yang Mencerahkan

12 April 2026 - 05:47 WIB

DPRD Bogor Dorong Pengusutan Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan ASN

7 April 2026 - 16:46 WIB

DPRD Bogor Dorong Pengusutan Tuntas

Musrenbang RKPD 2027 Jadi Tahap Akhir Perencanaan, DPRD Bogor Pastikan Aspirasi Warga Terakomodasi

7 April 2026 - 04:34 WIB

Musrenbang RKPD 2027

Relawan SAHARA Hadiri dan Meriahkan Milad Owner PT Hiraya Baraya, Bu Hajjah Nurlela

3 April 2026 - 01:57 WIB

Seluruh Camat dan Kepala Desa Didorong Ikut Tes Urine, DPRD Apresiasi Langkah Nyata Bupati Bogor

2 April 2026 - 12:57 WIB

Trending on Bogor