Menu

Dark Mode
BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Atas Kelulusan Tamtama Prada Firmansyah Simanjuntak Dugaan Penunjukan Plt Kasubag Kemenag Kabupaten Bogor Tak Sesuai Ketentuan, BPI: Jangan Cederai Sistem Merit ASN Mahmud Hentihu Laporkan Ibrahim Wael ke Polres Buru, Rustam: Kami Akan Kawal Proses Hukumnya Dugaan Pengadaan Desa Tak Sesuai Perbup 116, BPI KPNPA RI Bogor Desak Pemeriksaan Kegiatan DDN dan FSL Ahli Waris dan Masyarakat Adat Serahkan Dukungan Hak Ulayat kepada Koperasi PTB, Rencana Pengelolaan Gunung Botak Menguat Dugaan Mafia Tanah PTSL Bojonggede 2019 Bergulir, Polda Metro Periksa Sekitar 50 Orang

Bogor

Ketua Satria Bogor Geram: Media Sebarkan Opini Sesat, Saya Tak Pernah Dikonfirmasi

badge-check


					CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82? Perbesar

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

SAHABAT PEMDA | CIBINONG – Ketua Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria) Kabupaten Bogor, Ade Kurniawan, angkat bicara terkait pemberitaan tentang dugaan jual beli proyek yang menurutnya tidak benar dan sangat merugikan nama baiknya.

Ia menegaskan bahwa informasi yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut bersifat tendensius, tidak memiliki dasar fakta yang jelas, serta mencantumkan Bupati tanpa keterkaitan.

“Pemberitaan itu tidak benar. Saya tidak pernah dikonfirmasi sebelumnya. Ini bentuk ketidakprofesionalan jurnalis,” ujar Ade, Rabu (11/6/2025).

Ade menilai tindakan jurnalis tersebut tidak etis karena sudah dihubungi melalui pesan whatsapp namun tidak mendapatkan tanggapan.

“Saya sudah berusaha menghubungi jurnalis yang menulis, tetapi tidak pernah dijawab. Artinya, ini bukan sekadar kesalahan teknis, tapi mengarah pada pencemaran nama baik,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa dalam pemberitaan tersebut tidak disebutkan narasumber yang jelas dan kredibel, serta memuat insinuasi yang membawa-bawa nama Bupati Bogor tanpa hubungan langsung dengan substansi tudingan.

“Ini sangat tendensius dan berpotensi menciptakan persepsi negatif yang menyesatkan publik dan merusak nama baik Bupati dan nama baik saya,” tambahnya.

Ade Kurniawan mempersilakan pihak-pihak atau siapa pun yang merasa memiliki bukti atas tudingan dalam pemberitaan tersebut untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum (APH).

“Kalau memang benar, silakan laporkan ke APH. Jangan membuat opini liar yang menyesatkan publik,” tegasnya.

Ia berharap media tetap menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional dan berimbang, serta mengedepankan etika dalam setiap pemberitaan.

“Jurnalis itu harus mengedepankan konfirmasi, cover both sides. Bukan hanya mengejar sensasi,” pungkas Ade. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Atas Kelulusan Tamtama Prada Firmansyah Simanjuntak

11 September 2026 - 23:51 WIB

Dugaan Penunjukan Plt Kasubag Kemenag Kabupaten Bogor Tak Sesuai Ketentuan, BPI: Jangan Cederai Sistem Merit ASN

10 September 2026 - 12:37 WIB

Dugaan Pengadaan Desa Tak Sesuai Perbup 116, BPI KPNPA RI Bogor Desak Pemeriksaan Kegiatan DDN dan FSL

10 September 2026 - 05:05 WIB

Ahli Waris dan Masyarakat Adat Serahkan Dukungan Hak Ulayat kepada Koperasi PTB, Rencana Pengelolaan Gunung Botak Menguat

9 September 2026 - 13:14 WIB

Dugaan Mafia Tanah PTSL Bojonggede 2019 Bergulir, Polda Metro Periksa Sekitar 50 Orang

9 September 2026 - 09:52 WIB

Trending on Bogor