Menu

Dark Mode
Proyek Jalan Gunung Botak Picu Polemik, 12 Fasilitas Penambang Rusak Pengajian Bulanan PCM Cibinong: Teguhkan Gerakan Berkemajuan dan Dakwah yang Mencerahkan Tingkatkan Kualitas Orator Perempuan, Pac Fatayat Nu Neglasari Gelar Pelatihan Public Speaking Di Aula Kecamatan Ciledug DPRD Bogor Dorong Pengusutan Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan ASN Musrenbang RKPD 2027 Jadi Tahap Akhir Perencanaan, DPRD Bogor Pastikan Aspirasi Warga Terakomodasi Polres Buru Gelar Kegiatan Operasional Triwulan I 2026 Sinergikan Strategi Kamtibmas

Bogor

Ketua LBH GMPK-R: Dugaan Mafia Tanah di Desa Nagrak Harus Diusut Tuntas

badge-check


					Ketua LBH GMPK-R: Dugaan Mafia Tanah di Desa Nagrak Harus Diusut Tuntas Perbesar

SAHABAT PEMDA | CIBINONG – Ketua LBH GMPK-R (Gerakan Masyarakat Peduli Keadilan – Ratanika), H. Amir Amiruloh, S.H., angkat bicara terkait dugaan penyerobotan tanah yang dialami oleh belasan warga Desa Nagrak, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Ia menilai peristiwa ini merupakan indikasi adanya praktik mafia tanah yang merugikan hak-hak warga.

“Kami mengecam keras praktik-praktik semacam ini. Negara tidak boleh kalah terhadap mafia tanah. Kami akan mendampingi warga untuk menempuh jalur hukum,” ujar H. Amir Amiruloh, saat dimintai keterangan, Selasa (10/6/2025).

Diketahui, belasan warga Desa Nagrak melaporkan bahwa tanah milik mereka diduga diserobot dan dipatok oleh pihak pengembang Summarecon, meskipun warga tidak pernah merasa menjual lahannya.“Ini bentuk perampasan hak rakyat secara terang-terangan. Kami akan segera bersurat ke Kantor Pertanahan dan aparat penegak hukum untuk meminta keterangan,” tegas H. Amir.

Ia juga mendesak agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor dan aparat penegak hukum tidak tinggal diam atas persoalan ini.

“Jika tidak segera ditindaklanjuti, kasus-kasus seperti ini akan terus berulang. Mafia tanah makin berani karena hukum lemah dalam penegakan,” tambahnya.

LBH GMPK RATANIKA juga akan melakukan kajian hukum dan menggalang dukungan advokasi bersama lembaga-lembaga sipil lainnya agar warga Desa Nagrak mendapat keadilan.

“Rakyat kecil harus dilindungi. Jangan sampai mereka dikorbankan demi kepentingan bisnis,” pungkas H. Amir. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pengajian Bulanan PCM Cibinong: Teguhkan Gerakan Berkemajuan dan Dakwah yang Mencerahkan

12 April 2026 - 05:47 WIB

DPRD Bogor Dorong Pengusutan Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan ASN

7 April 2026 - 16:46 WIB

DPRD Bogor Dorong Pengusutan Tuntas

Musrenbang RKPD 2027 Jadi Tahap Akhir Perencanaan, DPRD Bogor Pastikan Aspirasi Warga Terakomodasi

7 April 2026 - 04:34 WIB

Musrenbang RKPD 2027

Relawan SAHARA Hadiri dan Meriahkan Milad Owner PT Hiraya Baraya, Bu Hajjah Nurlela

3 April 2026 - 01:57 WIB

Seluruh Camat dan Kepala Desa Didorong Ikut Tes Urine, DPRD Apresiasi Langkah Nyata Bupati Bogor

2 April 2026 - 12:57 WIB

Trending on Bogor