Menu

Dark Mode
Proyek Jalan Gunung Botak Picu Polemik, 12 Fasilitas Penambang Rusak Pengajian Bulanan PCM Cibinong: Teguhkan Gerakan Berkemajuan dan Dakwah yang Mencerahkan Tingkatkan Kualitas Orator Perempuan, Pac Fatayat Nu Neglasari Gelar Pelatihan Public Speaking Di Aula Kecamatan Ciledug DPRD Bogor Dorong Pengusutan Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan ASN Musrenbang RKPD 2027 Jadi Tahap Akhir Perencanaan, DPRD Bogor Pastikan Aspirasi Warga Terakomodasi Polres Buru Gelar Kegiatan Operasional Triwulan I 2026 Sinergikan Strategi Kamtibmas

Bogor

DPMD Bantah Tuduhan Mark-Up, Tegaskan Pengadaan Sesuai Mekanisme e-Catalog

badge-check


					DPMD Bantah Tuduhan Mark-Up, Tegaskan Pengadaan Sesuai Mekanisme e-Catalog Perbesar

SAHABAT PEMDA | CIBINONG – Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dede Armansyah, memberikan klarifikasi terkait isu dugaan mark-up dalam pengadaan mebel untuk desa-desa di Kabupaten Bogor. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa anggaran pengadaan mebel telah dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan sistem elektronik melalui e-catalog.“Anggaran pengadaan ini dilakukan secara transparan, dengan sistem elektronik melalui e-catalog. Anggaran setiap desa dialokasikan sekitar Rp80 juta sekian ratus ribu, dan semuanya telah disesuaikan dengan ketentuan,” ujar Dede melalui pesan Whatsapp Jumat (10/1).Menanggapi pertanyaan mengenai harga barang yang dianggap tidak sesuai dengan kualitas, Dede menjelaskan bahwa harga di platform marketplace tidak bisa dijadikan acuan untuk menilai adanya mark-up.“Penjual di marketplace belum tentu bisa menyediakan barang dalam jumlah besar, seperti 416 unit, dan memastikan pengiriman selesai sebelum 31 Desember. Pengalaman pribadi saya, sering kali barang di marketplace tidak sesuai spesifikasi atau bahkan tidak dikirim,” tambahnya.Dede juga mengkritisi beberapa pemberitaan yang menyebutkan dugaan mark-up tanpa didasari data yang valid. Ia menyayangkan media yang hanya me-repost berita tanpa melakukan konfirmasi langsung kepada pihaknya.“Sebagian besar media hanya me-repost berita yang sudah tayang. Ketika saya tanya balik dasar dugaan mark-up, mereka tidak bisa menjelaskan. Padahal klarifikasi sangat penting untuk memastikan informasi yang beredar tidak salah atau menyesatkan,” tegas Dede.Ia mengajak seluruh pihak, termasuk media, untuk mendukung transparansi dengan memastikan informasi yang disampaikan benar-benar berdasar fakta dan data. “Saya sangat terbuka untuk klarifikasi. Jangan sampai publik atau media gagal paham karena tidak mendapat penjelasan yang sebenarnya,” tutupnya. (Andi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pengajian Bulanan PCM Cibinong: Teguhkan Gerakan Berkemajuan dan Dakwah yang Mencerahkan

12 April 2026 - 05:47 WIB

DPRD Bogor Dorong Pengusutan Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan ASN

7 April 2026 - 16:46 WIB

DPRD Bogor Dorong Pengusutan Tuntas

Musrenbang RKPD 2027 Jadi Tahap Akhir Perencanaan, DPRD Bogor Pastikan Aspirasi Warga Terakomodasi

7 April 2026 - 04:34 WIB

Musrenbang RKPD 2027

Relawan SAHARA Hadiri dan Meriahkan Milad Owner PT Hiraya Baraya, Bu Hajjah Nurlela

3 April 2026 - 01:57 WIB

Seluruh Camat dan Kepala Desa Didorong Ikut Tes Urine, DPRD Apresiasi Langkah Nyata Bupati Bogor

2 April 2026 - 12:57 WIB

Trending on Bogor