Menu

Dark Mode
BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Atas Kelulusan Tamtama Prada Firmansyah Simanjuntak Dugaan Penunjukan Plt Kasubag Kemenag Kabupaten Bogor Tak Sesuai Ketentuan, BPI: Jangan Cederai Sistem Merit ASN Mahmud Hentihu Laporkan Ibrahim Wael ke Polres Buru, Rustam: Kami Akan Kawal Proses Hukumnya Dugaan Pengadaan Desa Tak Sesuai Perbup 116, BPI KPNPA RI Bogor Desak Pemeriksaan Kegiatan DDN dan FSL Ahli Waris dan Masyarakat Adat Serahkan Dukungan Hak Ulayat kepada Koperasi PTB, Rencana Pengelolaan Gunung Botak Menguat Dugaan Mafia Tanah PTSL Bojonggede 2019 Bergulir, Polda Metro Periksa Sekitar 50 Orang

Bogor

BPK Rekomendasikan Evaluasi dan Proses Hukum PT PPE, BPI KPNPA RI Desak Pemkab Bogor Bertindak Tegas

badge-check


					BPK Rekomendasikan Evaluasi dan Proses Hukum PT PPE, BPI KPNPA RI Desak Pemkab Bogor Bertindak Tegas Perbesar

SAHABAT PEMDA | BOGOR Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2023 merekomendasikan sejumlah langkah penting kepada Pemerintah Kabupaten Bogor terkait penyertaan modal kepada PT PPE (Perusahaan Perseroan Daerah). Dalam temuan BPK, penyertaan modal sebesar Rp53,6 miliar dinilai tidak didukung oleh dokumen sumber yang memadai, serta terdapat indikasi tindak pidana korupsi.

Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor Raya, Rizwan Riswanto, menanggapi secara serius rekomendasi BPK tersebut. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor dalam hal ini Bupati Bogor harus segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi secara transparan.

“BPK sudah jelas merekomendasikan agar Inspektorat memantau proses penegakan hukum atas dugaan tipikor di PT PPE. Ini sinyal kuat bahwa ada persoalan serius yang harus dibuka ke masyarakat kabupaten bogor,” tegas Rizwan, Sabtu (1/6/2025).

Lebih lanjut, Rizwan menyebut bahwa Bupati Bogor melalui Inspektorat telah menindaklanjuti temuan BPK dengan menerbitkan surat perintah dan pernyataan kepada Irban V. Namun demikian, menurutnya, langkah administratif saja tidak cukup.

“Kami dari BPI KPNPA RI mendesak agar kasus ini dilimpahkan ke aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, agar terang benderang. Uang negara yang digunakan harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Dalam laporan BPK, juga disebutkan bahwa kelayakan usaha dan keberlanjutan PT PPE belum dikaji secara menyeluruh. BPK bahkan menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Bogor melibatkan Kantor Akuntan Publik (KAP) independen untuk mengaudit laporan keuangan PT PPE secara menyeluruh.

“Jika memang terbukti ada kerugian negara, maka siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum. Ini bukan hanya soal anggaran, tapi soal kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” tambah Rizwan.

BPI KPNPA RI Bogor Raya menyatakan akan terus mengawal dan melakukan pemantauan terhadap proses tindak lanjut rekomendasi BPK ini, serta berkomitmen untuk melaporkan perkembangan terbaru kepada masyarakat sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Atas Kelulusan Tamtama Prada Firmansyah Simanjuntak

11 September 2026 - 23:51 WIB

Dugaan Penunjukan Plt Kasubag Kemenag Kabupaten Bogor Tak Sesuai Ketentuan, BPI: Jangan Cederai Sistem Merit ASN

10 September 2026 - 12:37 WIB

Dugaan Pengadaan Desa Tak Sesuai Perbup 116, BPI KPNPA RI Bogor Desak Pemeriksaan Kegiatan DDN dan FSL

10 September 2026 - 05:05 WIB

Ahli Waris dan Masyarakat Adat Serahkan Dukungan Hak Ulayat kepada Koperasi PTB, Rencana Pengelolaan Gunung Botak Menguat

9 September 2026 - 13:14 WIB

Dugaan Mafia Tanah PTSL Bojonggede 2019 Bergulir, Polda Metro Periksa Sekitar 50 Orang

9 September 2026 - 09:52 WIB

Trending on Bogor