Menu

Dark Mode
Diduga Diberhentikan Sepihak, Mantan Bendahara Desa Waigeren Tuntut Hak Gaji yang Ditahan BPI KPNPA RI Desak Kejari Bogor Bergerak Lebih Cepat: Jangan Biarkan Aktor Intelektual Kasus RSUD Parung Lolos dari Jerat Hukum Biarkan Eksavator Beroperasi di Tambang Gunung Nona dan Sungai Waemkedan, GMPRI Kecam Kapolres Buru Skandal RSUD Parung: BPI KPNPA RI Desak Kejagung Ambil Alih Jika Penanganan Perkara Tidak Menyentuh Aktor Utama BPI KPNPA RI Minta Kasus RSUD Parung Diusut Tuntas: Jangan Berbelit, Bongkar Semua Nama yang Terlibat! Menembus Keterbatasan di Pedalaman Buru: Semangat Disiplin dan Target Daya Saing SD Negeri 21 Fenaleisela

Jakarta

Diduga Sebarkan Isu Hoaks, Wakil Ketua KNPI BURU Sutrisno Buru MENEKAN Segera Pulihkan Nama Baik RM. AYAH ATAS

badge-check


					Diduga Sebarkan Isu Hoaks, Wakil Ketua KNPI BURU Sutrisno Buru MENEKAN Segera Pulihkan Nama Baik RM. AYAH ATAS Perbesar

Jakarta, 8 Mei 2026 – Nama RM. AYAH ATAS kini menjadi sorotan tajam setelah beredar luas informasi tak berdasar atau berpotensi hoaks yang menyebar di media sosial dan lingkungan organisasi kepemudaan. Situasi ini memicu langkah tegas dari Rizal Sutrisno, Wakil Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), yang langsung bergerak memburu pihak penyebar dan menekan agar pemulihan nama baik RM. AYAH ATAS dilakukan secepatnya dan secara menyeluruh.

Kronologi & Latar Belakang

Isu bermula sejak akhir April 2026, ketika muncul unggahan dan kabar yang menuduh RM. AYAH ATAS
Ada 13 ekor belatung di dlam dua bungkus nasi yang di beli di RM AYAH ATAS Sampai masalah punk tersebar luas di media sosial
Stelah di telusuri lebih oleh pihak RM.MAKAN AYAH yaitu Uda Rudi, Uda Rudi mengatakan bahwasanya ada penemuan perkedel pada makan tersebut, sementara pihak rumah makan ayah menyatakan tidak pernah menjual perkedel dalam menu nasi ikan tersebut sesuai dengan informasi yang di dapat dari beberapa media yg beredar
Juga PIMPINAN RM.AYAH ATAS ( KORBAN)

Kabar itu diduga disebarkan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab, bertujuan menjatuhkan kredibilitas RM. AYAH ATAS, yang dikenal sebagai tokoh aktif dan memiliki peran strategis di lingkungan organisasi pemuda maupun kegiatan sosial kemasyarakatan. Berdasarkan penelusuran awal, narasi yang beredar banyak mengandung unsur rekayasa, data keliru, dan tidak sesuai fakta, sehingga dikategorikan sebagai informasi bohong atau hoaks yang berpotensi mencemarkan nama baik dan menimbulkan keresahan.

Langkah Tegas Rizal Sutrisno

Merespons situasi tersebut, Rizal Sutrisno selaku Wakil Ketua KNPI langsung turun tangan. Ia mengumpulkan tim, berkoordinasi dengan pihak terkait, dan secara aktif memburu serta mengonfrontasi pihak-pihak yang diketahui menjadi sumber maupun penyebar utama kabar tersebut.

“Kami tidak akan diam saja. Penyebaran isu tanpa dasar seperti ini sangat merugikan, merusak citra, dan melanggar prinsip keadilan serta etika organisasi. RM. AYAH ATAS adalah sosok yang berdedikasi, dan tuduhan tanpa bukti jelas ini harus diluruskan secepatnya,” tegas Rizal Sutrisno, Kamis (8/5/2026).

Ia menekankan, pemulihan nama baik bukan sekadar klarifikasi biasa, melainkan harus ada langkah nyata: penarikan semua kabar salah yang beredar, permintaan maaf terbuka, serta pernyataan resmi yang menyatakan RM. AYAH ATAS bersih dari tuduhan tersebut. Rizal juga mengancam akan membawa jalur hukum jika pihak yang bertanggung jawab enggan bertanggung jawab dan meluruskan fakta.

“Kami beri waktu singkat. Segera tarik semua informasi salah, minta maaf, dan nyatakan kebenaran. Jika tidak, kami siapkan seluruh bukti dan akan lapor ke kepolisian atas pasal pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong sesuai UU ITE,” tambahnya.

Tanggapan RM. AYAH ATAS

Di tempat terpisah, RM. AYAH ATAS mengaku sangat keberatan dan merasa dirugikan berat. Ia menegaskan seluruh tuduhan itu tidak benar, rekayasa, dan tidak ada satu pun bukti yang sah. Ia menyambut baik langkah tegas Rizal Sutrisno dan pihak KNPI yang langsung membela dan berupaya memulihkan nama baiknya.

“Saya berterima kasih karena ada yang berani membela kebenaran. Ini ujian, tapi saya yakin fakta akan menang. Saya siap buktikan saya bersih, dan saya juga berhak menuntut tanggung jawab kepada siapa saja yang sengaja menjatuhkan saya,” ujarnya.

RM. AYAH ATAS berharap kasus ini menjadi pelajaran agar publik lebih berhati-hati menerima informasi, dan tidak mudah percaya kabar yang belum jelas kebenarannya, apalagi menyebarkannya.

Posisi KNPI & Langkah Selanjutnya

Pihak pimpinan KNPI pusat juga telah merilis pernyataan resmi, mendukung langkah Rizal Sutrisno, dan menyatakan organisasi tidak mentoleransi penyebaran hoaks maupun fitnah antar anggota atau tokoh. KNPI akan membentuk tim khusus untuk menelusuri asal-usul isu, mengumpulkan bukti, dan memastikan keadilan ditegakkan.

Hingga berita ini diturunkan, proses penelusuran dan pendekatan ke pihak penyebar masih berlangsung. Rizal Sutrisno memastikan dalam waktu dekat pemulihan nama baik RM. AYAH ATAS sudah selesai dan diumumkan ke publik secara luas, agar nama baiknya pulih sepenuhnya dan tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat.

Pihak kepolisian pun menyatakan siap menerima laporan dan memproses hukum jika memang ditemukan unsur pidana dalam penyebaran isu tersebut. Masyarakat diminta berhenti menyebarkan kabar yang belum jelas, dan menunggu hasil klarifikasi resmi demi menjaga kondusivitas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Skandal RSUD Parung: BPI KPNPA RI Desak Kejagung Ambil Alih Jika Penanganan Perkara Tidak Menyentuh Aktor Utama

23 July 2026 - 02:40 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Antar Kabupaten Bogor Raih Warta Kota Award 2026 atas Program Penciptaan Lapangan Kerja dan UMKM

6 July 2026 - 12:11 WIB

Wali Nagari Situmbuk Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” di UI, Perkuat Kepemimpinan dan Inovasi Nagari

3 July 2026 - 09:07 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Diakui Sukses Bangun Infrastruktur dan Konektivitas Daerah

11 June 2026 - 16:18 WIB

Aksi Solidaritas untuk Vanessa Digelar di Mabes Polri, Desak Penangguhan Penahanan dan Gelar Perkara Khusus

1 April 2026 - 10:32 WIB

Trending on Jakarta