SAHABAT PEMDA | BOGOR – Dugaan praktik intervensi dalam proses rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mencuat.
Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bogor dikabarkan memanggil sejumlah kepala dinas ke ruangannya, menjelang rencana rotasi pejabat eselon.
Informasi tersebut beredar luas di kalangan pegawai, memunculkan kekhawatiran soal independensi dan objektivitas dalam mutasi jabatan yang seharusnya menjadi hak prerogatif kepala daerah.
Beberapa sumber menyebutkan, pemanggilan tersebut disertai sinyal-sinyal tekanan agar kepala dinas tertentu “mengikuti arahan” oknum tersebut.
Menanggapi hal ini, Ketua BPI KPNPA RI Bogor Raya, Rizwan Riswanto, mendesak agar aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki dugaan intervensi tersebut.
“Kami mengecam segala bentuk praktik tekanan atau intervensi dalam rotasi jabatan, apalagi jika dilakukan oleh oknum anggota DPRD yang seharusnya mengawasi, bukan malah ikut bermain,” tegas Rizwan dalam keterangannya kepada media, Selasa (29/4/2025).
Rizwan menambahkan, jika terbukti ada upaya mempengaruhi keputusan rotasi jabatan dengan motif tertentu, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang.
“Ini bentuk penyimpangan kekuasaan yang harus diusut tuntas. Jabatan itu seharusnya diberikan berdasarkan kinerja dan kompetensi, bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak tertentu,” ujarnya.
Lebih jauh, Rizwan mengingatkan bahwa rotasi jabatan yang tidak sesuai prosedur dapat berdampak negatif terhadap pelayanan publik di Kabupaten Bogor.
“Bila pejabat dipilih bukan karena prestasi, maka pelayanan ke masyarakat yang akan dikorbankan. Kami meminta Bupati Bogor tegas menjaga integritas proses rotasi ini,” tandasnya.
BPI KPNPA RI Bogor Raya, lanjut Rizwan, siap melaporkan dugaan ini secara resmi bila dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi terbuka dari pihak terkait.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Kabupaten Bogor terkait dugaan pemanggilan kepala dinas tersebut. (Andi)











