Menu

Dark Mode
Diduga Diberhentikan Sepihak, Mantan Bendahara Desa Waigeren Tuntut Hak Gaji yang Ditahan BPI KPNPA RI Desak Kejari Bogor Bergerak Lebih Cepat: Jangan Biarkan Aktor Intelektual Kasus RSUD Parung Lolos dari Jerat Hukum Biarkan Eksavator Beroperasi di Tambang Gunung Nona dan Sungai Waemkedan, GMPRI Kecam Kapolres Buru Skandal RSUD Parung: BPI KPNPA RI Desak Kejagung Ambil Alih Jika Penanganan Perkara Tidak Menyentuh Aktor Utama BPI KPNPA RI Minta Kasus RSUD Parung Diusut Tuntas: Jangan Berbelit, Bongkar Semua Nama yang Terlibat! Menembus Keterbatasan di Pedalaman Buru: Semangat Disiplin dan Target Daya Saing SD Negeri 21 Fenaleisela

Bogor

Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bogor Diduga Panggil Kepala Dinas Menjelang Rotasi, BPI KPNPA RI: Ini Harus Diusut Tuntas!

badge-check


					Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bogor Diduga Panggil Kepala Dinas Menjelang Rotasi, BPI KPNPA RI: Ini Harus Diusut Tuntas! Perbesar

SAHABAT PEMDA | BOGOR – Dugaan praktik intervensi dalam proses rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mencuat.

Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bogor dikabarkan memanggil sejumlah kepala dinas ke ruangannya, menjelang rencana rotasi pejabat eselon.

Informasi tersebut beredar luas di kalangan pegawai, memunculkan kekhawatiran soal independensi dan objektivitas dalam mutasi jabatan yang seharusnya menjadi hak prerogatif kepala daerah.

Beberapa sumber menyebutkan, pemanggilan tersebut disertai sinyal-sinyal tekanan agar kepala dinas tertentu “mengikuti arahan” oknum tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua BPI KPNPA RI Bogor Raya, Rizwan Riswanto, mendesak agar aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki dugaan intervensi tersebut.

“Kami mengecam segala bentuk praktik tekanan atau intervensi dalam rotasi jabatan, apalagi jika dilakukan oleh oknum anggota DPRD yang seharusnya mengawasi, bukan malah ikut bermain,” tegas Rizwan dalam keterangannya kepada media, Selasa (29/4/2025).

Rizwan menambahkan, jika terbukti ada upaya mempengaruhi keputusan rotasi jabatan dengan motif tertentu, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang.

“Ini bentuk penyimpangan kekuasaan yang harus diusut tuntas. Jabatan itu seharusnya diberikan berdasarkan kinerja dan kompetensi, bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak tertentu,” ujarnya.

Lebih jauh, Rizwan mengingatkan bahwa rotasi jabatan yang tidak sesuai prosedur dapat berdampak negatif terhadap pelayanan publik di Kabupaten Bogor.

“Bila pejabat dipilih bukan karena prestasi, maka pelayanan ke masyarakat yang akan dikorbankan. Kami meminta Bupati Bogor tegas menjaga integritas proses rotasi ini,” tandasnya.

BPI KPNPA RI Bogor Raya, lanjut Rizwan, siap melaporkan dugaan ini secara resmi bila dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi terbuka dari pihak terkait.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Kabupaten Bogor terkait dugaan pemanggilan kepala dinas tersebut. (Andi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

BPI KPNPA RI Desak Kejari Bogor Bergerak Lebih Cepat: Jangan Biarkan Aktor Intelektual Kasus RSUD Parung Lolos dari Jerat Hukum

24 July 2026 - 02:04 WIB

BPI KPNPA RI Minta Kasus RSUD Parung Diusut Tuntas: Jangan Berbelit, Bongkar Semua Nama yang Terlibat!

22 July 2026 - 01:49 WIB

Pererat Tali Silaturahmi, Keluarga Besar H. Sangkuh Waji dan H. Mujiono Gelar Arisan Keluarga di Wisma Lokawiratama

19 July 2026 - 15:44 WIB

Rudy Susmanto dan Kemensos RI Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jasinga, Pendidikan Gratis Berasrama Segera Hadir

13 July 2026 - 11:34 WIB

Atas Arahan Bupati Rudy Susmanto, Pemkab Bogor Kerahkan Alat Berat Angkut 60 Truk Sampah Penyumbat Kali Baru

10 July 2026 - 01:41 WIB

Trending on Bogor