Menu ✖

Dark Mode
Kapolres Buru Bersama Forkopimda Tinjau Langsung Lokasi PETI Gunung Nona BUPATI BURU DIAM, KEBERATAN DIKABULKAN? Kuasa Hukum Gugat Sikap Bungkam, SK Pengakuan AW sebagai Raja Petuanan Kaiely Dipersoalkan! Langkah Nyata Internasionalisasi Kampus, FKB UBSI Bangun Kolaborasi Akademik di Malaysia Proyek Drainase Rp199,7 Juta di Cilebut Timur Dimenangkan Perusahaan Asal Papua, BPI KPNPA RI Pertanyakan Aturan Afirmasi Bupati, Wakil Bupati, dan Unsur Forkopimda Tinjau Gunung Botak, Awasi Program Penataan dan Pemulihan Pertambangan Petisi 26 Desak Pemkab Bogor Relokasi Pasar Cikema: Soroti Potensi Maladministrasi dan Dugaan Kamuflase Bisnis

Bogor

BPI KPNPA RI Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Dugaan Sekda Bogor Ambil Untung Proyek Masjid Pakansari

badge-check


					BPI KPNPA RI Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Dugaan Sekda Bogor Ambil Untung Proyek Masjid Pakansari Perbesar

SAHABAT PEMDA | BOGOR – Isu dugaan keterlibatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor dalam pengambilan keuntungan dari pembangunan Masjid Pakansari kembali mencuat di media sosial.

Dugaan tersebut dikaitkan dengan masa jabatan Sekda saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor.

Menanggapi informasi tersebut, Ketua BPI KPNPA RI Bogor Raya, Rizwan Riswanto, menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menerima dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia menilai, kabar tersebut masih berupa dugaan sepihak yang belum didukung oleh bukti kuat.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah terpancing isu yang belum jelas kebenarannya,” kata Rizwan Sabtu (26/4)

Rizwan menambahkan, pihaknya sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang adil, namun hal itu harus didasarkan pada data dan fakta, bukan asumsi.

“Kalau memang ada bukti valid, BPI KPNPA RI siap mengejar dan mengusut tuntas. Tapi kalau hanya dugaan liar, itu bisa menyesatkan publik,” tegasnya.

Menurut Rizwan, tuduhan terhadap pejabat publik tanpa dasar dapat merusak reputasi dan menciptakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. Ia meminta masyarakat untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses pembuktian kepada aparat yang berwenang.

“Jangan sampai kita menjadi bagian dari penyebaran hoaks. Kredibilitas kita sebagai warga negara akan dinilai dari cara kita menyikapi informasi,” ujarnya.

Rizwan juga mengingatkan bahwa pencemaran nama baik melalui media sosial bisa berdampak hukum bagi penyebarnya.

Pihak BPI KPNPA RI juga mendorong siapa pun yang memiliki bukti valid untuk menyampaikannya kepada aparat penegak hukum atau lembaga pengawasan independen. Rizwan memastikan bahwa lembaganya siap mengawal jika ada laporan yang benar dan lengkap secara administratif dan substansi.

BPI KPNPA RI BOGOR mendukung Pemkab Bogor demi kelancaran proses pembangunan Mesjid tersebut, dan jangan ada yg cawe² terhadap proses tender tersebut. Kami akan kawal mulai dari proses tender sampai pembangunan selesai dan proses tender ini harus berdasarkan peraturan pengadaan barang dan jasa yg berlaku.Dengan demikian, Rizwan berharap agar publik tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang beredar di dunia maya.

“Mari kita kawal pembangunan dan pemerintahan dengan bijak, berdasarkan data, bukan prasangka,” pungkasnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Proyek Drainase Rp199,7 Juta di Cilebut Timur Dimenangkan Perusahaan Asal Papua, BPI KPNPA RI Pertanyakan Aturan Afirmasi

19 October 2026 - 07:17 WIB

Petisi 26 Desak Pemkab Bogor Relokasi Pasar Cikema: Soroti Potensi Maladministrasi dan Dugaan Kamuflase Bisnis

16 October 2026 - 23:35 WIB

Warga Kelurahan Tengah Pertanyakan Realisasi Drainase Musrenbang 2025 dan Hadiah Kelurahan Terbaik Kabupaten Bogor

16 October 2026 - 02:04 WIB

Betonisasi Jalan Desa Ligarmukti Rp144,6 Juta Disorot, Retakan Bermunculan, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi?

15 October 2026 - 14:39 WIB

Reses di Cigudeg, Sastra Winara Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan Kabupaten Bogor

13 October 2026 - 14:03 WIB

Trending on Bogor