Menu

Dark Mode
Diduga Diberhentikan Sepihak, Mantan Bendahara Desa Waigeren Tuntut Hak Gaji yang Ditahan BPI KPNPA RI Desak Kejari Bogor Bergerak Lebih Cepat: Jangan Biarkan Aktor Intelektual Kasus RSUD Parung Lolos dari Jerat Hukum Biarkan Eksavator Beroperasi di Tambang Gunung Nona dan Sungai Waemkedan, GMPRI Kecam Kapolres Buru Skandal RSUD Parung: BPI KPNPA RI Desak Kejagung Ambil Alih Jika Penanganan Perkara Tidak Menyentuh Aktor Utama BPI KPNPA RI Minta Kasus RSUD Parung Diusut Tuntas: Jangan Berbelit, Bongkar Semua Nama yang Terlibat! Menembus Keterbatasan di Pedalaman Buru: Semangat Disiplin dan Target Daya Saing SD Negeri 21 Fenaleisela

Bogor

BPI KPNPA RI Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Dugaan Sekda Bogor Ambil Untung Proyek Masjid Pakansari

badge-check


					BPI KPNPA RI Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Dugaan Sekda Bogor Ambil Untung Proyek Masjid Pakansari Perbesar

SAHABAT PEMDA | BOGOR – Isu dugaan keterlibatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor dalam pengambilan keuntungan dari pembangunan Masjid Pakansari kembali mencuat di media sosial.

Dugaan tersebut dikaitkan dengan masa jabatan Sekda saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor.

Menanggapi informasi tersebut, Ketua BPI KPNPA RI Bogor Raya, Rizwan Riswanto, menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menerima dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia menilai, kabar tersebut masih berupa dugaan sepihak yang belum didukung oleh bukti kuat.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah terpancing isu yang belum jelas kebenarannya,” kata Rizwan Sabtu (26/4)

Rizwan menambahkan, pihaknya sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang adil, namun hal itu harus didasarkan pada data dan fakta, bukan asumsi.

“Kalau memang ada bukti valid, BPI KPNPA RI siap mengejar dan mengusut tuntas. Tapi kalau hanya dugaan liar, itu bisa menyesatkan publik,” tegasnya.

Menurut Rizwan, tuduhan terhadap pejabat publik tanpa dasar dapat merusak reputasi dan menciptakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. Ia meminta masyarakat untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses pembuktian kepada aparat yang berwenang.

“Jangan sampai kita menjadi bagian dari penyebaran hoaks. Kredibilitas kita sebagai warga negara akan dinilai dari cara kita menyikapi informasi,” ujarnya.

Rizwan juga mengingatkan bahwa pencemaran nama baik melalui media sosial bisa berdampak hukum bagi penyebarnya.

Pihak BPI KPNPA RI juga mendorong siapa pun yang memiliki bukti valid untuk menyampaikannya kepada aparat penegak hukum atau lembaga pengawasan independen. Rizwan memastikan bahwa lembaganya siap mengawal jika ada laporan yang benar dan lengkap secara administratif dan substansi.

BPI KPNPA RI BOGOR mendukung Pemkab Bogor demi kelancaran proses pembangunan Mesjid tersebut, dan jangan ada yg cawe² terhadap proses tender tersebut. Kami akan kawal mulai dari proses tender sampai pembangunan selesai dan proses tender ini harus berdasarkan peraturan pengadaan barang dan jasa yg berlaku.Dengan demikian, Rizwan berharap agar publik tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang beredar di dunia maya.

“Mari kita kawal pembangunan dan pemerintahan dengan bijak, berdasarkan data, bukan prasangka,” pungkasnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

BPI KPNPA RI Desak Kejari Bogor Bergerak Lebih Cepat: Jangan Biarkan Aktor Intelektual Kasus RSUD Parung Lolos dari Jerat Hukum

24 July 2026 - 02:04 WIB

BPI KPNPA RI Minta Kasus RSUD Parung Diusut Tuntas: Jangan Berbelit, Bongkar Semua Nama yang Terlibat!

22 July 2026 - 01:49 WIB

Pererat Tali Silaturahmi, Keluarga Besar H. Sangkuh Waji dan H. Mujiono Gelar Arisan Keluarga di Wisma Lokawiratama

19 July 2026 - 15:44 WIB

Rudy Susmanto dan Kemensos RI Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jasinga, Pendidikan Gratis Berasrama Segera Hadir

13 July 2026 - 11:34 WIB

Atas Arahan Bupati Rudy Susmanto, Pemkab Bogor Kerahkan Alat Berat Angkut 60 Truk Sampah Penyumbat Kali Baru

10 July 2026 - 01:41 WIB

Trending on Bogor