Menu

Dark Mode
Pengajian Ke-3 PRM Pabuaran Cibinong, Dalami Maqāṣid al-Syarī‘ah untuk Mewujudkan Islam Berkemajuan Rp 700 Juta Untuk Jalan Benteng Royal Residence, Publik Pertanyakan Skala Prioritas Pemkab Sukabumi BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Atas Kelulusan Tamtama Prada Firmansyah Simanjuntak Dugaan Penunjukan Plt Kasubag Kemenag Kabupaten Bogor Tak Sesuai Ketentuan, BPI: Jangan Cederai Sistem Merit ASN Mahmud Hentihu Laporkan Ibrahim Wael ke Polres Buru, Rustam: Kami Akan Kawal Proses Hukumnya Dugaan Pengadaan Desa Tak Sesuai Perbup 116, BPI KPNPA RI Bogor Desak Pemeriksaan Kegiatan DDN dan FSL

Bogor

Tabir Gelap Bromelia Resort: Dugaan Pelanggaran Izin Mengemuka Pasca Pembongkaran Hibisc Fantasy

badge-check


					Tabir Gelap Bromelia Resort: Dugaan Pelanggaran Izin Mengemuka Pasca Pembongkaran Hibisc Fantasy Perbesar

SAHABAT PEMDA | BOGOR – Pembongkaran tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak Bogor telah membuka mata publik terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang selama ini tersembunyi di balik kemegahan destinasi wisata di kawasan Puncak.

Langkah tegas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam menertibkan lahan milik PT Jaswita mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara Dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor Raya, Rizwan Riswanto.

Rizwan menegaskan bahwa pembersihan terhadap pelanggaran lahan di Puncak tidak boleh berhenti hanya pada Hibisc Fantasy. Menurutnya, masih banyak hotel dan resort yang perlu ditelusuri lebih jauh terkait status tanah serta perizinannya. Salah satu yang disebutnya secara langsung adalah Bromelia Resort, yang selama ini beroperasi di kawasan tersebut.

“Jangan sampai tindakan ini berhenti di satu titik saja. Bromelia Resort juga harus diperiksa izin-izinnya. Apakah mereka beroperasi sesuai aturan atau justru ada pelanggaran di balik kemewahan yang mereka tawarkan?” ujar Rizwan dalam keterangannya, Jumat (7/3)

Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bogor, didesak untuk segera menurunkan tim investigasi guna memastikan bahwa Bromelia Resort tidak beroperasi di atas lahan yang bermasalah. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah harus berani mengambil tindakan tegas sebagaimana yang dilakukan terhadap Hibisc Fantasy.

Masyarakat pun mulai mempertanyakan keberadaan Bromelia Resort yang selama ini terkesan aman dari sorotan publik. Apakah ada kekuatan besar yang melindungi kepentingan bisnis tersebut? Ataukah hanya menunggu waktu sebelum pelanggaran diungkap ke permukaan? Desakan agar penegakan hukum dilakukan secara merata semakin menguat.

Jika terbukti melakukan pelanggaran tata ruang atau tidak memiliki izin yang lengkap, maka tidak ada alasan bagi pemerintah untuk diam. Tindakan tegas harus segera diambil, agar tidak ada lagi oknum pengusaha yang bermain dengan regulasi demi keuntungan pribadi. Pemerintah tidak boleh tunduk pada tekanan pihak-pihak tertentu yang ingin mempertahankan status quo.

Kasus Hibisc Fantasy telah menjadi preseden penting dalam penertiban tempat wisata dan resort di kawasan Puncak Bogor. Kini, giliran Bromelia Resort yang berada di bawah sorotan. Apakah mereka benar-benar bersih, atau justru ada fakta tersembunyi yang belum terungkap? Semua mata kini tertuju pada langkah pemerintah selanjutnya.

Sumber (Ketua BPI KPNPA RI Bogor Raya

Editor : Fz

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pengajian Ke-3 PRM Pabuaran Cibinong, Dalami Maqāṣid al-Syarī‘ah untuk Mewujudkan Islam Berkemajuan

12 September 2026 - 13:29 WIB

BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Atas Kelulusan Tamtama Prada Firmansyah Simanjuntak

11 September 2026 - 23:51 WIB

Dugaan Penunjukan Plt Kasubag Kemenag Kabupaten Bogor Tak Sesuai Ketentuan, BPI: Jangan Cederai Sistem Merit ASN

10 September 2026 - 12:37 WIB

Dugaan Pengadaan Desa Tak Sesuai Perbup 116, BPI KPNPA RI Bogor Desak Pemeriksaan Kegiatan DDN dan FSL

10 September 2026 - 05:05 WIB

Ahli Waris dan Masyarakat Adat Serahkan Dukungan Hak Ulayat kepada Koperasi PTB, Rencana Pengelolaan Gunung Botak Menguat

9 September 2026 - 13:14 WIB

Trending on Bogor