Menu

Dark Mode
Diduga Diberhentikan Sepihak, Mantan Bendahara Desa Waigeren Tuntut Hak Gaji yang Ditahan BPI KPNPA RI Desak Kejari Bogor Bergerak Lebih Cepat: Jangan Biarkan Aktor Intelektual Kasus RSUD Parung Lolos dari Jerat Hukum Biarkan Eksavator Beroperasi di Tambang Gunung Nona dan Sungai Waemkedan, GMPRI Kecam Kapolres Buru Skandal RSUD Parung: BPI KPNPA RI Desak Kejagung Ambil Alih Jika Penanganan Perkara Tidak Menyentuh Aktor Utama BPI KPNPA RI Minta Kasus RSUD Parung Diusut Tuntas: Jangan Berbelit, Bongkar Semua Nama yang Terlibat! Menembus Keterbatasan di Pedalaman Buru: Semangat Disiplin dan Target Daya Saing SD Negeri 21 Fenaleisela

Bogor

Tabir Gelap Bromelia Resort: Dugaan Pelanggaran Izin Mengemuka Pasca Pembongkaran Hibisc Fantasy

badge-check


					Tabir Gelap Bromelia Resort: Dugaan Pelanggaran Izin Mengemuka Pasca Pembongkaran Hibisc Fantasy Perbesar

SAHABAT PEMDA | BOGOR – Pembongkaran tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak Bogor telah membuka mata publik terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang selama ini tersembunyi di balik kemegahan destinasi wisata di kawasan Puncak.

Langkah tegas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam menertibkan lahan milik PT Jaswita mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara Dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor Raya, Rizwan Riswanto.

Rizwan menegaskan bahwa pembersihan terhadap pelanggaran lahan di Puncak tidak boleh berhenti hanya pada Hibisc Fantasy. Menurutnya, masih banyak hotel dan resort yang perlu ditelusuri lebih jauh terkait status tanah serta perizinannya. Salah satu yang disebutnya secara langsung adalah Bromelia Resort, yang selama ini beroperasi di kawasan tersebut.

“Jangan sampai tindakan ini berhenti di satu titik saja. Bromelia Resort juga harus diperiksa izin-izinnya. Apakah mereka beroperasi sesuai aturan atau justru ada pelanggaran di balik kemewahan yang mereka tawarkan?” ujar Rizwan dalam keterangannya, Jumat (7/3)

Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bogor, didesak untuk segera menurunkan tim investigasi guna memastikan bahwa Bromelia Resort tidak beroperasi di atas lahan yang bermasalah. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah harus berani mengambil tindakan tegas sebagaimana yang dilakukan terhadap Hibisc Fantasy.

Masyarakat pun mulai mempertanyakan keberadaan Bromelia Resort yang selama ini terkesan aman dari sorotan publik. Apakah ada kekuatan besar yang melindungi kepentingan bisnis tersebut? Ataukah hanya menunggu waktu sebelum pelanggaran diungkap ke permukaan? Desakan agar penegakan hukum dilakukan secara merata semakin menguat.

Jika terbukti melakukan pelanggaran tata ruang atau tidak memiliki izin yang lengkap, maka tidak ada alasan bagi pemerintah untuk diam. Tindakan tegas harus segera diambil, agar tidak ada lagi oknum pengusaha yang bermain dengan regulasi demi keuntungan pribadi. Pemerintah tidak boleh tunduk pada tekanan pihak-pihak tertentu yang ingin mempertahankan status quo.

Kasus Hibisc Fantasy telah menjadi preseden penting dalam penertiban tempat wisata dan resort di kawasan Puncak Bogor. Kini, giliran Bromelia Resort yang berada di bawah sorotan. Apakah mereka benar-benar bersih, atau justru ada fakta tersembunyi yang belum terungkap? Semua mata kini tertuju pada langkah pemerintah selanjutnya.

Sumber (Ketua BPI KPNPA RI Bogor Raya

Editor : Fz

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

BPI KPNPA RI Desak Kejari Bogor Bergerak Lebih Cepat: Jangan Biarkan Aktor Intelektual Kasus RSUD Parung Lolos dari Jerat Hukum

24 July 2026 - 02:04 WIB

BPI KPNPA RI Minta Kasus RSUD Parung Diusut Tuntas: Jangan Berbelit, Bongkar Semua Nama yang Terlibat!

22 July 2026 - 01:49 WIB

Pererat Tali Silaturahmi, Keluarga Besar H. Sangkuh Waji dan H. Mujiono Gelar Arisan Keluarga di Wisma Lokawiratama

19 July 2026 - 15:44 WIB

Rudy Susmanto dan Kemensos RI Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jasinga, Pendidikan Gratis Berasrama Segera Hadir

13 July 2026 - 11:34 WIB

Atas Arahan Bupati Rudy Susmanto, Pemkab Bogor Kerahkan Alat Berat Angkut 60 Truk Sampah Penyumbat Kali Baru

10 July 2026 - 01:41 WIB

Trending on Bogor