SAHABAT PEMDA | BOGOR – Ketua Badan Penelitian Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor Raya, Rizwan Riswanto, menanggapi permintaan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bogor yang mengusulkan tambahan kendaraan roda empat untuk kepala desa.
Menurut Rizwan, usulan tersebut harus dikaji secara matang dengan mempertimbangkan skala prioritas anggaran daerah. Ia menekankan bahwa alokasi anggaran harus mengutamakan kebutuhan masyarakat luas, bukan kepentingan kelompok tertentu.
“Kami mempertanyakan urgensi pengadaan mobil untuk kepala desa, mengingat anggaran daerah seharusnya lebih difokuskan pada peningkatan layanan publik dan infrastruktur yang lebih luas. Apalagi, Pemkab Bogor baru saja memberikan kendaraan roda dua kepada seluruh kepala desa pada November 2024,” ujar Rizwan saat ditemui di Bogor, Rabu (12/2/2025).
Ia juga menyinggung soal efektivitas penggunaan anggaran desa yang harus dikelola dengan transparan. Menurutnya, sebelum mengajukan tambahan kendaraan, seharusnya ada evaluasi terhadap penggunaan kendaraan roda dua yang telah diberikan sebelumnya.
“Apakah kendaraan roda dua yang telah diberikan sudah dimanfaatkan secara maksimal untuk pelayanan masyarakat? Jangan sampai ada anggaran yang tumpang tindih atau dialokasikan tanpa kajian yang jelas,” tegasnya.
Selain itu, Rizwan menyoroti pernyataan Ketua Apdesi Kabupaten Bogor yang menyebutkan adanya penambahan anggaran Rp500 juta dari program Samisade. Ia meminta Pemkab Bogor memastikan bahwa alokasi dana tersebut benar-benar diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, bukan sekadar fasilitas bagi aparatur desa.
“Kami akan terus mengawal dan mengawasi penggunaan anggaran ini. Jangan sampai ada penyalahgunaan yang berujung pada pelanggaran hukum,” pungkasnya. (Fz)











