Menu

Dark Mode
BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Atas Kelulusan Tamtama Prada Firmansyah Simanjuntak Dugaan Penunjukan Plt Kasubag Kemenag Kabupaten Bogor Tak Sesuai Ketentuan, BPI: Jangan Cederai Sistem Merit ASN Mahmud Hentihu Laporkan Ibrahim Wael ke Polres Buru, Rustam: Kami Akan Kawal Proses Hukumnya Dugaan Pengadaan Desa Tak Sesuai Perbup 116, BPI KPNPA RI Bogor Desak Pemeriksaan Kegiatan DDN dan FSL Ahli Waris dan Masyarakat Adat Serahkan Dukungan Hak Ulayat kepada Koperasi PTB, Rencana Pengelolaan Gunung Botak Menguat Dugaan Mafia Tanah PTSL Bojonggede 2019 Bergulir, Polda Metro Periksa Sekitar 50 Orang

Bogor

BPI KPNPA RI Bogor Raya Soroti APDESI Kabupaten Bogor

badge-check


					BPI KPNPA RI Bogor Raya Soroti APDESI Kabupaten Bogor Perbesar

SAHABAT PEMDA | BOGOR Ketua Badan Penelitian Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor Raya, Rizwan Riswanto, menanggapi permintaan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bogor yang mengusulkan tambahan kendaraan roda empat untuk kepala desa.

Menurut Rizwan, usulan tersebut harus dikaji secara matang dengan mempertimbangkan skala prioritas anggaran daerah. Ia menekankan bahwa alokasi anggaran harus mengutamakan kebutuhan masyarakat luas, bukan kepentingan kelompok tertentu.

“Kami mempertanyakan urgensi pengadaan mobil untuk kepala desa, mengingat anggaran daerah seharusnya lebih difokuskan pada peningkatan layanan publik dan infrastruktur yang lebih luas. Apalagi, Pemkab Bogor baru saja memberikan kendaraan roda dua kepada seluruh kepala desa pada November 2024,” ujar Rizwan saat ditemui di Bogor, Rabu (12/2/2025).

Ia juga menyinggung soal efektivitas penggunaan anggaran desa yang harus dikelola dengan transparan. Menurutnya, sebelum mengajukan tambahan kendaraan, seharusnya ada evaluasi terhadap penggunaan kendaraan roda dua yang telah diberikan sebelumnya.

“Apakah kendaraan roda dua yang telah diberikan sudah dimanfaatkan secara maksimal untuk pelayanan masyarakat? Jangan sampai ada anggaran yang tumpang tindih atau dialokasikan tanpa kajian yang jelas,” tegasnya.

Selain itu, Rizwan menyoroti pernyataan Ketua Apdesi Kabupaten Bogor yang menyebutkan adanya penambahan anggaran Rp500 juta dari program Samisade. Ia meminta Pemkab Bogor memastikan bahwa alokasi dana tersebut benar-benar diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, bukan sekadar fasilitas bagi aparatur desa.

“Kami akan terus mengawal dan mengawasi penggunaan anggaran ini. Jangan sampai ada penyalahgunaan yang berujung pada pelanggaran hukum,” pungkasnya. (Fz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Atas Kelulusan Tamtama Prada Firmansyah Simanjuntak

11 September 2026 - 23:51 WIB

Dugaan Penunjukan Plt Kasubag Kemenag Kabupaten Bogor Tak Sesuai Ketentuan, BPI: Jangan Cederai Sistem Merit ASN

10 September 2026 - 12:37 WIB

Dugaan Pengadaan Desa Tak Sesuai Perbup 116, BPI KPNPA RI Bogor Desak Pemeriksaan Kegiatan DDN dan FSL

10 September 2026 - 05:05 WIB

Ahli Waris dan Masyarakat Adat Serahkan Dukungan Hak Ulayat kepada Koperasi PTB, Rencana Pengelolaan Gunung Botak Menguat

9 September 2026 - 13:14 WIB

Dugaan Mafia Tanah PTSL Bojonggede 2019 Bergulir, Polda Metro Periksa Sekitar 50 Orang

9 September 2026 - 09:52 WIB

Trending on Bogor