Menu

Dark Mode
Diduga Diberhentikan Sepihak, Mantan Bendahara Desa Waigeren Tuntut Hak Gaji yang Ditahan BPI KPNPA RI Desak Kejari Bogor Bergerak Lebih Cepat: Jangan Biarkan Aktor Intelektual Kasus RSUD Parung Lolos dari Jerat Hukum Biarkan Eksavator Beroperasi di Tambang Gunung Nona dan Sungai Waemkedan, GMPRI Kecam Kapolres Buru Skandal RSUD Parung: BPI KPNPA RI Desak Kejagung Ambil Alih Jika Penanganan Perkara Tidak Menyentuh Aktor Utama BPI KPNPA RI Minta Kasus RSUD Parung Diusut Tuntas: Jangan Berbelit, Bongkar Semua Nama yang Terlibat! Menembus Keterbatasan di Pedalaman Buru: Semangat Disiplin dan Target Daya Saing SD Negeri 21 Fenaleisela

Bogor

BPI KPNPA RI Bogor Raya Soroti APDESI Kabupaten Bogor

badge-check


					BPI KPNPA RI Bogor Raya Soroti APDESI Kabupaten Bogor Perbesar

SAHABAT PEMDA | BOGOR Ketua Badan Penelitian Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor Raya, Rizwan Riswanto, menanggapi permintaan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bogor yang mengusulkan tambahan kendaraan roda empat untuk kepala desa.

Menurut Rizwan, usulan tersebut harus dikaji secara matang dengan mempertimbangkan skala prioritas anggaran daerah. Ia menekankan bahwa alokasi anggaran harus mengutamakan kebutuhan masyarakat luas, bukan kepentingan kelompok tertentu.

“Kami mempertanyakan urgensi pengadaan mobil untuk kepala desa, mengingat anggaran daerah seharusnya lebih difokuskan pada peningkatan layanan publik dan infrastruktur yang lebih luas. Apalagi, Pemkab Bogor baru saja memberikan kendaraan roda dua kepada seluruh kepala desa pada November 2024,” ujar Rizwan saat ditemui di Bogor, Rabu (12/2/2025).

Ia juga menyinggung soal efektivitas penggunaan anggaran desa yang harus dikelola dengan transparan. Menurutnya, sebelum mengajukan tambahan kendaraan, seharusnya ada evaluasi terhadap penggunaan kendaraan roda dua yang telah diberikan sebelumnya.

“Apakah kendaraan roda dua yang telah diberikan sudah dimanfaatkan secara maksimal untuk pelayanan masyarakat? Jangan sampai ada anggaran yang tumpang tindih atau dialokasikan tanpa kajian yang jelas,” tegasnya.

Selain itu, Rizwan menyoroti pernyataan Ketua Apdesi Kabupaten Bogor yang menyebutkan adanya penambahan anggaran Rp500 juta dari program Samisade. Ia meminta Pemkab Bogor memastikan bahwa alokasi dana tersebut benar-benar diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, bukan sekadar fasilitas bagi aparatur desa.

“Kami akan terus mengawal dan mengawasi penggunaan anggaran ini. Jangan sampai ada penyalahgunaan yang berujung pada pelanggaran hukum,” pungkasnya. (Fz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

BPI KPNPA RI Desak Kejari Bogor Bergerak Lebih Cepat: Jangan Biarkan Aktor Intelektual Kasus RSUD Parung Lolos dari Jerat Hukum

24 July 2026 - 02:04 WIB

BPI KPNPA RI Minta Kasus RSUD Parung Diusut Tuntas: Jangan Berbelit, Bongkar Semua Nama yang Terlibat!

22 July 2026 - 01:49 WIB

Pererat Tali Silaturahmi, Keluarga Besar H. Sangkuh Waji dan H. Mujiono Gelar Arisan Keluarga di Wisma Lokawiratama

19 July 2026 - 15:44 WIB

Rudy Susmanto dan Kemensos RI Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jasinga, Pendidikan Gratis Berasrama Segera Hadir

13 July 2026 - 11:34 WIB

Atas Arahan Bupati Rudy Susmanto, Pemkab Bogor Kerahkan Alat Berat Angkut 60 Truk Sampah Penyumbat Kali Baru

10 July 2026 - 01:41 WIB

Trending on Bogor