Menu

Dark Mode
OPINI : Ketika Gas 3 Kg Menjadi Barang Mewah bagi Warga Kolaka Nurjannah Rahawarin Tegaskan Aksi Jilid II LMND, Desak APH Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran KTM Rp28 Miliar Viral di Media Sosial, Bupati Buru Gunakan Dana Pribadi Tambal Jalan Berlubang MCW Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Buru Rp33 Miliar Polres Buru Tegaskan Tidak Ada Barang Bukti 80 Gram dalam Kasus Saleh Tan Rudy Susmanto Kembali Antar Pemkab Bogor Raih WTP, Komitmen Tata Kelola Bersih Makin Kuat

Jakarta

Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Terkait Dugaan Korupsi Importasi Gula di Kementerian Perdagangan

badge-check


					Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Terkait Dugaan Korupsi Importasi Gula di Kementerian Perdagangan Perbesar

Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi

SAB-DA.com – JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan korupsi. Kasus ini terkait dengan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015 hingga 2016. Selasa (12/11/24)

Saksi pertama berinisial MY, yang menjabat sebagai Mantan Kasubdit 2 Importasi Produk Pertanian, Kehutanan, dan Peram. MY memegang posisi ini di Kementerian Perdagangan dari tahun 2014 hingga 2016.

Saksi kedua, APD, menjabat sebagai Kepala Divisi Akuntansi dan Perpajakan di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI). Perannya dianggap relevan dalam penyelidikan kasus ini.

NE, saksi ketiga, adalah Fungsional Bappepti dan pernah menjadi Plt. Direktur Impor di Kementerian Perdagangan pada 2015. Jabatannya saat itu dinilai berkaitan dengan kasus yang tengah disidik.

Pemeriksaan ketiga saksi ini dilakukan guna memperkuat bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi. “Pemeriksaan saksi penting untuk melengkapi pemberkasan dan pengembangan penyidikan,” ungkap salah satu penyidik.

Perkara ini berfokus pada dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses importasi gula di Kementerian Perdagangan. Penyidikan kasus ini dilakukan secara menyeluruh oleh tim penyidik JAM PIDSUS Kejaksaan Agung.

Menurut penyidik, pemeriksaan terhadap ketiga saksi ini masih akan berlanjut untuk memperjelas peran setiap pihak. “Kami terus mengumpulkan data dan informasi yang relevan,” tambahnya.

Kasus ini sudah memasuki tahap pemberkasan, dan Kejaksaan Agung akan menindaklanjuti setiap temuan. Tersangka utama dalam perkara ini adalah TTL, yang telah ditetapkan sejak awal penyidikan.

Langkah-langkah penyidikan oleh Kejaksaan Agung mencerminkan komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia. “Kami berupaya mengungkap semua pihak yang terlibat,” tutupnya. (red/*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Diduga Sebarkan Isu Hoaks, Wakil Ketua KNPI BURU Sutrisno Buru MENEKAN Segera Pulihkan Nama Baik RM. AYAH ATAS

8 May 2026 - 15:55 WIB

Aksi Solidaritas untuk Vanessa Digelar di Mabes Polri, Desak Penangguhan Penahanan dan Gelar Perkara Khusus

1 April 2026 - 10:32 WIB

Viral Serangan Personal di Media Sosial, Rizwan Riswanto Tempuh Jalur Hukum, Publik Desak Mabes Polri Bertindak Tegas dan Tuntas

29 March 2026 - 11:39 WIB

Imbauan Polri Usai Shalat Idul Fitri 1447 H: Waspada Arus Balik dan Kepadatan Lalu Lintas

22 March 2026 - 14:17 WIB

Sikap Tegas Indonesia atas Konflik Lebanon Selatan

22 March 2026 - 01:42 WIB

Sikap Tegas Indonesia atas Konflik Lebanon Selatan
Trending on International