Menu

Dark Mode
BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Atas Kelulusan Tamtama Prada Firmansyah Simanjuntak Dugaan Penunjukan Plt Kasubag Kemenag Kabupaten Bogor Tak Sesuai Ketentuan, BPI: Jangan Cederai Sistem Merit ASN Mahmud Hentihu Laporkan Ibrahim Wael ke Polres Buru, Rustam: Kami Akan Kawal Proses Hukumnya Dugaan Pengadaan Desa Tak Sesuai Perbup 116, BPI KPNPA RI Bogor Desak Pemeriksaan Kegiatan DDN dan FSL Ahli Waris dan Masyarakat Adat Serahkan Dukungan Hak Ulayat kepada Koperasi PTB, Rencana Pengelolaan Gunung Botak Menguat Dugaan Mafia Tanah PTSL Bojonggede 2019 Bergulir, Polda Metro Periksa Sekitar 50 Orang

Jakarta

Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Terkait Dugaan Korupsi Importasi Gula di Kementerian Perdagangan

badge-check


					Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Terkait Dugaan Korupsi Importasi Gula di Kementerian Perdagangan Perbesar

Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi

SAB-DA.com – JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan korupsi. Kasus ini terkait dengan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015 hingga 2016. Selasa (12/11/24)

Saksi pertama berinisial MY, yang menjabat sebagai Mantan Kasubdit 2 Importasi Produk Pertanian, Kehutanan, dan Peram. MY memegang posisi ini di Kementerian Perdagangan dari tahun 2014 hingga 2016.

Saksi kedua, APD, menjabat sebagai Kepala Divisi Akuntansi dan Perpajakan di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI). Perannya dianggap relevan dalam penyelidikan kasus ini.

NE, saksi ketiga, adalah Fungsional Bappepti dan pernah menjadi Plt. Direktur Impor di Kementerian Perdagangan pada 2015. Jabatannya saat itu dinilai berkaitan dengan kasus yang tengah disidik.

Pemeriksaan ketiga saksi ini dilakukan guna memperkuat bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi. “Pemeriksaan saksi penting untuk melengkapi pemberkasan dan pengembangan penyidikan,” ungkap salah satu penyidik.

Perkara ini berfokus pada dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses importasi gula di Kementerian Perdagangan. Penyidikan kasus ini dilakukan secara menyeluruh oleh tim penyidik JAM PIDSUS Kejaksaan Agung.

Menurut penyidik, pemeriksaan terhadap ketiga saksi ini masih akan berlanjut untuk memperjelas peran setiap pihak. “Kami terus mengumpulkan data dan informasi yang relevan,” tambahnya.

Kasus ini sudah memasuki tahap pemberkasan, dan Kejaksaan Agung akan menindaklanjuti setiap temuan. Tersangka utama dalam perkara ini adalah TTL, yang telah ditetapkan sejak awal penyidikan.

Langkah-langkah penyidikan oleh Kejaksaan Agung mencerminkan komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia. “Kami berupaya mengungkap semua pihak yang terlibat,” tutupnya. (red/*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Skandal RSUD Parung: BPI KPNPA RI Desak Kejagung Ambil Alih Jika Penanganan Perkara Tidak Menyentuh Aktor Utama

23 July 2026 - 02:40 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Antar Kabupaten Bogor Raih Warta Kota Award 2026 atas Program Penciptaan Lapangan Kerja dan UMKM

6 July 2026 - 12:11 WIB

Wali Nagari Situmbuk Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” di UI, Perkuat Kepemimpinan dan Inovasi Nagari

3 July 2026 - 09:07 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Diakui Sukses Bangun Infrastruktur dan Konektivitas Daerah

11 June 2026 - 16:18 WIB

Diduga Sebarkan Isu Hoaks, Wakil Ketua KNPI BURU Sutrisno Buru MENEKAN Segera Pulihkan Nama Baik RM. AYAH ATAS

8 May 2026 - 15:55 WIB

Trending on Jakarta