SAHABAT PEMDA BOGOR – Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN) Bogor, Riswan Riswanto, mengungkapkan keprihatinannya terkait maraknya dugaan penyalahgunaan anggaran negara di Kabupaten Bogor.
Dalam pernyataannya, Riswan Riswanto meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk mengambil langkah konkret dengan menempatkan pegawai Kejagung di Inspektorat Kabupaten Bogor khususnya di irban V.
Menurut Riswan, keberadaan personel Kejagung di Inspektorat Kabupaten Bogor akan memperketat pengawasan terhadap pengelolaan anggaran dan mencegah terjadinya pelanggaran atau penyimpangan dalam penggunaan dana negara.
Baca Juga
“Dugaan Penyalahgunaan Anggaran ini menjadi perhatian serius kami. Kami meminta agar Kejagung segera menempatkan pegawainya di Inspektorat khususnya di Irban V, untuk memastikan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel,” ujar Riswan melalui pesan whatsapp, Rabu (6/11).
Langkah ini, menurutnya, diharapkan bisa meningkatkan efektivitas pengawasan serta mempercepat proses identifikasi dan penanganan pelanggaran.
Riswan menambahkan, JPKPN Bogor siap bekerja sama dengan berbagai pihak demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Permintaan ini muncul setelah sejumlah indikasi terkait Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Kabupaten Bogor yang telah terungkap di beberapa sektor.
Riswan berharap, penempatan pegawai Kejagung di Inspektorat Kabupaten Bogor ini dapat mengurangi praktik korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana negara di Kabupaten Bogor (andi)











