Menu

Dark Mode
Diduga Diberhentikan Sepihak, Mantan Bendahara Desa Waigeren Tuntut Hak Gaji yang Ditahan BPI KPNPA RI Desak Kejari Bogor Bergerak Lebih Cepat: Jangan Biarkan Aktor Intelektual Kasus RSUD Parung Lolos dari Jerat Hukum Biarkan Eksavator Beroperasi di Tambang Gunung Nona dan Sungai Waemkedan, GMPRI Kecam Kapolres Buru Skandal RSUD Parung: BPI KPNPA RI Desak Kejagung Ambil Alih Jika Penanganan Perkara Tidak Menyentuh Aktor Utama BPI KPNPA RI Minta Kasus RSUD Parung Diusut Tuntas: Jangan Berbelit, Bongkar Semua Nama yang Terlibat! Menembus Keterbatasan di Pedalaman Buru: Semangat Disiplin dan Target Daya Saing SD Negeri 21 Fenaleisela

Bogor

Marak Dugaan Penyalahgunaan Anggaran, JPKPN Bogor Desak Kejaksaan Agung Tempatkan Personel di Inspektorat

badge-check


					Marak Dugaan Penyalahgunaan Anggaran, JPKPN Bogor Desak Kejaksaan Agung Tempatkan Personel di Inspektorat Perbesar

SAHABAT PEMDA BOGOR – Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN) Bogor, Riswan Riswanto, mengungkapkan keprihatinannya terkait maraknya dugaan penyalahgunaan anggaran negara di Kabupaten Bogor.

Dalam pernyataannya, Riswan Riswanto meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk mengambil langkah konkret dengan menempatkan pegawai Kejagung di Inspektorat Kabupaten Bogor khususnya di irban V.

Menurut Riswan, keberadaan personel Kejagung di Inspektorat Kabupaten Bogor akan memperketat pengawasan terhadap pengelolaan anggaran dan mencegah terjadinya pelanggaran atau penyimpangan dalam penggunaan dana negara.

Baca Juga

Pj Bupati Bogor: ASN Harus Netral dan Adil di Pilkada 2024

“Dugaan Penyalahgunaan Anggaran ini menjadi perhatian serius kami. Kami meminta agar Kejagung segera menempatkan pegawainya di Inspektorat khususnya di Irban V, untuk memastikan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel,” ujar Riswan melalui pesan whatsapp, Rabu (6/11).

Langkah ini, menurutnya, diharapkan bisa meningkatkan efektivitas pengawasan serta mempercepat proses identifikasi dan penanganan pelanggaran.

Riswan menambahkan, JPKPN Bogor siap bekerja sama dengan berbagai pihak demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Permintaan ini muncul setelah sejumlah indikasi terkait Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Kabupaten Bogor yang telah terungkap di beberapa sektor.

Riswan berharap, penempatan pegawai Kejagung di Inspektorat Kabupaten Bogor ini dapat mengurangi praktik korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana negara di Kabupaten Bogor (andi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

BPI KPNPA RI Desak Kejari Bogor Bergerak Lebih Cepat: Jangan Biarkan Aktor Intelektual Kasus RSUD Parung Lolos dari Jerat Hukum

24 July 2026 - 02:04 WIB

BPI KPNPA RI Minta Kasus RSUD Parung Diusut Tuntas: Jangan Berbelit, Bongkar Semua Nama yang Terlibat!

22 July 2026 - 01:49 WIB

Pererat Tali Silaturahmi, Keluarga Besar H. Sangkuh Waji dan H. Mujiono Gelar Arisan Keluarga di Wisma Lokawiratama

19 July 2026 - 15:44 WIB

Rudy Susmanto dan Kemensos RI Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jasinga, Pendidikan Gratis Berasrama Segera Hadir

13 July 2026 - 11:34 WIB

Atas Arahan Bupati Rudy Susmanto, Pemkab Bogor Kerahkan Alat Berat Angkut 60 Truk Sampah Penyumbat Kali Baru

10 July 2026 - 01:41 WIB

Trending on Bogor