Menu

Dark Mode
Diduga Diberhentikan Sepihak, Mantan Bendahara Desa Waigeren Tuntut Hak Gaji yang Ditahan BPI KPNPA RI Desak Kejari Bogor Bergerak Lebih Cepat: Jangan Biarkan Aktor Intelektual Kasus RSUD Parung Lolos dari Jerat Hukum Biarkan Eksavator Beroperasi di Tambang Gunung Nona dan Sungai Waemkedan, GMPRI Kecam Kapolres Buru Skandal RSUD Parung: BPI KPNPA RI Desak Kejagung Ambil Alih Jika Penanganan Perkara Tidak Menyentuh Aktor Utama BPI KPNPA RI Minta Kasus RSUD Parung Diusut Tuntas: Jangan Berbelit, Bongkar Semua Nama yang Terlibat! Menembus Keterbatasan di Pedalaman Buru: Semangat Disiplin dan Target Daya Saing SD Negeri 21 Fenaleisela

Bogor

Yayasan Darurrahmah Mangkir dari Undangan Mediasi Disdik Kabupaten Bogor, Penyelesaian Sengketa Dipertanyakan

badge-check


					Yayasan Darurrahmah Mangkir dari Undangan Mediasi Disdik Kabupaten Bogor, Penyelesaian Sengketa Dipertanyakan Perbesar

Bogor – Upaya mediasi yang difasilitasi Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor terkait sengketa antara Yayasan Pendidikan Islam Darurrahmah dan sejumlah wali santri tidak berjalan sesuai harapan.

Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor telah menjadwalkan pertemuan mediasi pada Rabu (1/7/2026) pukul 09.00 WIB dengan mengundang seluruh pihak yang berkaitan dengan permasalahan tersebut guna mencari penyelesaian secara bersama-sama.

Namun, pihak Yayasan Pendidikan Islam Darurrahmah memilih tidak menghadiri undangan resmi tersebut.Informasi yang dihimpun menyebutkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor telah mengundang seluruh pihak yang bersengketa untuk duduk bersama mencari penyelesaian.

Namun, pihak yayasan justru menyampaikan surat balasan yang menyatakan tidak dapat menghadiri pertemuan tersebut.

Dalam surat tertanggal 30 Juni 2026, yayasan beralasan persoalan dengan wali santri akan diselesaikan secara kekeluargaan.

Selain itu, yayasan juga menyinggung adanya pemberitaan media mengenai permasalahan tersebut dan menyatakan bahwa pengambilan ijazah hanya dapat dilakukan langsung oleh wali santri.

Sikap yayasan yang tidak memenuhi undangan mediasi memunculkan pertanyaan mengenai komitmen dalam menyelesaikan persoalan melalui mekanisme yang difasilitasi pemerintah daerah. Padahal, forum mediasi yang digelar Dinas Pendidikan bertujuan mempertemukan seluruh pihak agar diperoleh solusi yang adil, transparan, dan mengedepankan kepentingan peserta didik.

Keputusan tidak menghadiri forum tersebut berpotensi menghambat proses klarifikasi karena kesempatan untuk menyampaikan penjelasan secara langsung di hadapan Dinas Pendidikan dan para pihak tidak dimanfaatkan.

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui apakah Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor akan kembali menjadwalkan mediasi lanjutan atau mengambil langkah administratif lainnya sesuai kewenangan yang dimiliki.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor maupun pihak Yayasan Pendidikan Islam Darurrahmah belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil maupun tindak lanjut dari agenda mediasi tersebut.

Apabila ada klarifikasi dari kedua belah pihak diperoleh, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan lanjutan demi menjaga keberimbangan informasi.(Syam)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

BPI KPNPA RI Desak Kejari Bogor Bergerak Lebih Cepat: Jangan Biarkan Aktor Intelektual Kasus RSUD Parung Lolos dari Jerat Hukum

24 July 2026 - 02:04 WIB

BPI KPNPA RI Minta Kasus RSUD Parung Diusut Tuntas: Jangan Berbelit, Bongkar Semua Nama yang Terlibat!

22 July 2026 - 01:49 WIB

Pererat Tali Silaturahmi, Keluarga Besar H. Sangkuh Waji dan H. Mujiono Gelar Arisan Keluarga di Wisma Lokawiratama

19 July 2026 - 15:44 WIB

Rudy Susmanto dan Kemensos RI Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jasinga, Pendidikan Gratis Berasrama Segera Hadir

13 July 2026 - 11:34 WIB

Atas Arahan Bupati Rudy Susmanto, Pemkab Bogor Kerahkan Alat Berat Angkut 60 Truk Sampah Penyumbat Kali Baru

10 July 2026 - 01:41 WIB

Trending on Bogor