SAHABAT PEMDA | CIBINONG – Pola utang belanja yang terus berulang di RSUD Cibinong dari tahun ke tahun kian menimbulkan pertanyaan besar tentang kualitas tata kelola keuangan rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Bogor tersebut. Berdasarkan data laporan keuangan, RSUD Cibinong mencatat utang belanja modal sebesar Rp1,66 miliar pada 2022, melonjak menjadi Rp6,41 miliar pada 2023, dan masih menyisakan Rp4,56 miliar hingga akhir 2024.
Utang-utang tersebut berasal dari pengadaan alat kesehatan, peralatan penunjang rumah sakit, teknologi informasi, hingga pembangunan gedung yang barangnya telah diterima dan dicatat sebagai aset, namun pembayarannya selalu tertunda hingga melewati tutup tahun anggaran.
Kondisi ini dinilai bukan lagi persoalan teknis administrasi, melainkan indikasi kuat lemahnya perencanaan dan pengendalian anggaran di internal RSUD Cibinong.
Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI-KPNPA RI) Kabupaten Bogor, Rizwan Riswanto, menegaskan bahwa pola utang yang muncul setiap akhir tahun merupakan sinyal kegagalan manajemen.
“Kalau setiap tahun RSUD selalu meninggalkan utang belanja miliaran rupiah, itu bukan kebetulan. Itu menunjukkan ketidakmampuan perencanaan anggaran dan manajemen keuangan yang serius,” kata Rizwan, Rabu (17/12).
Lebih lanjut, Rizwan menekankan bahwa persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut oleh kepala daerah. Ia menilai Bupati Bogor Rudy Susmanto memiliki tanggung jawab langsung untuk mengambil langkah tegas.
“Bupati tidak boleh mendiamkan persoalan seperti ini. Ini rumah sakit milik daerah, menggunakan uang rakyat. Kalau dibiarkan, berarti membiarkan potensi masalah yang lebih besar di kemudian hari,” tegasnya.
Menurut Rizwan, langkah strategis harus segera diambil, mulai dari audit internal, evaluasi sistem perencanaan anggaran, hingga penilaian ulang terhadap kinerja pimpinan dan manajemen RSUD Cibinong.
“Kalau memang ditemukan bahwa manajemen tidak mampu menyusun perencanaan yang sehat dan realistis, maka tidak ada pilihan lain selain melakukan perombakan total manajemen RSUD Cibinong,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa meskipun secara akuntansi utang belanja tersebut tercatat sah, dampak kebijakannya sangat nyata.
Keterlambatan pembayaran kepada penyedia, potensi penurunan kepercayaan mitra kerja, hingga risiko terganggunya pelayanan publik di sektor kesehatan.
Dengan nilai utang yang menyentuh miliaran rupiah dan mencakup hampir seluruh sektor strategis rumah sakit, Rizwan menilai masalah ini sudah bersifat sistemik, bukan insidental.
“Ini bukan soal satu proyek gagal, tapi soal tata kelola. Kalau pola ini terus berulang, maka ini sudah masuk kategori kegagalan manajemen yang harus ditindak secara struktural,” pungkasnya.











