SAHABAT PEMDA BURU – Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukijang, memimpin upacara pemakaman anggota Polres Buru. Almarhum Bripka Hamza Umagapi, anggota Polsek Namlea, wafat karena sakit di RSUD Lala, Desa Namlea.
Upacara pemberangkatan jenazah berlangsung khidmat di rumah duka, dipimpin oleh Wakapolres Buru, Kompol H. Akmil Djapa. Selanjutnya, upacara pemakaman dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) BTN, Desa Namlea, Senin, 4 November 2024.
Suasana duka menyelimuti pemakaman saat jenazah diberangkatkan ke peristirahatan terakhir. Rekan-rekan dan keluarga almarhum tak kuasa menahan air mata kesedihan mereka.
Penghormatan terakhir diberikan dengan tembakan salvo dari personel Polres Buru. Tembakan ini mengiringi prosesi pemakaman dalam suasana penuh duka.
Dalam upacara Upacara Pemakaman Bripka Hamza, hadir pula pejabat utama Polres Buru, perwira, dan Bhayangkari Cabang Aceh. Masyarakat setempat turut menyaksikan prosesi yang penuh haru ini.
Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukijang, mengungkapkan rasa duka mendalam atas kepergian almarhum. “Kami, keluarga besar Polres Buru, mengucapkan duka cita sedalam-dalamnya atas kepergian almarhum,” ujarnya.
Almarhum Bripka Hamza Umagapi wafat pada Senin, 4 November 2024, pukul 09.00 WIT di RSUD Lala, Namlea. Upacara ini sebagai penghormatan atas jasa dan pengabdian almarhum di kepolisian dan masyarakat.
“Kami mendoakan agar Allah SWT mengampuni dosa almarhum dan memberinya surga,” lanjut Kapolres.
Almarhum meninggalkan seorang istri dan tiga anak. “Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, kekuatan, dan keikhlasan,” pungkasnya. (Kabiro Buru)