Menu

Dark Mode
Diduga Diberhentikan Sepihak, Mantan Bendahara Desa Waigeren Tuntut Hak Gaji yang Ditahan BPI KPNPA RI Desak Kejari Bogor Bergerak Lebih Cepat: Jangan Biarkan Aktor Intelektual Kasus RSUD Parung Lolos dari Jerat Hukum Biarkan Eksavator Beroperasi di Tambang Gunung Nona dan Sungai Waemkedan, GMPRI Kecam Kapolres Buru Skandal RSUD Parung: BPI KPNPA RI Desak Kejagung Ambil Alih Jika Penanganan Perkara Tidak Menyentuh Aktor Utama BPI KPNPA RI Minta Kasus RSUD Parung Diusut Tuntas: Jangan Berbelit, Bongkar Semua Nama yang Terlibat! Menembus Keterbatasan di Pedalaman Buru: Semangat Disiplin dan Target Daya Saing SD Negeri 21 Fenaleisela

Bogor

Status CEO Hilang dari Instagram, Izin Bromelia Resort Tetap Jadi Misteri

badge-check


					Status CEO Hilang dari Instagram, Izin Bromelia Resort Tetap Jadi Misteri Perbesar

SAHABAT PEMDA | BOGOR – Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor Raya, Rizwan Riswanto, mengungkapkan bahwa Bromelia Resort belum mengantongi izin dari Pemerintah Kabupaten Bogor. Hal ini diketahui setelah pihaknya melakukan cross-check ke dinas teknis terkait, namun tidak ditemukan satu pun data mengenai izin usaha Bromelia Resort.

“Kami sudah menelusuri langsung ke dinas teknis, dan hasilnya tidak ada data terkait Bromelia Resort. Ini membuktikan bahwa mereka belum mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah,” ujar Rizwan kepada media, Jumat (14/3).

Rizwan juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat mengirimkan link berita terkait Bromelia Resort kepada CEO-nya, yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Bogor, Nurunnisa Setiawan. Namun, hingga kini tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan.

“Ketika kami telusuri lebih jauh, informasi mengenai Nurunnisa Setiawan sebagai CEO Bromelia Resort awalnya bersumber dari akun Instagram pribadinya. Namun, setelah pemberitaan ini mencuat, status CEO di akun Instagram tersebut tiba-tiba hilang. Untungnya, kami sudah menyimpan data berupa tangkapan layar sebelum dihapus,” jelasnya.

Setelah beberapa kali berusaha mendapatkan klarifikasi, Rizwan akhirnya mendapatkan jawaban dari Iwan Setiawan, ayah dari Nurunnisa Setiawan. Iwan menyebutkan bahwa dokumen izin usaha Bromelia Resort telah diserahkan kepada pihak berwenang.

Menanggapi hal ini, Rizwan menegaskan bahwa mestinya data perizinan usaha berada di tangan pengusaha, bukan di pihak berwenang. “Yang punya usaha seharusnya memiliki dan bisa menunjukkan izin tersebut, bukan malah menyatakan bahwa dokumen sudah diserahkan ke pihak berwenang tanpa bisa menunjukkan buktinya,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bromelia Resort maupun Nurunnisa Setiawan belum memberikan pernyataan resmi terkait status perizinan usaha mereka. Sementara itu, BPI KPNPA RI Bogor Raya mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap usaha yang beroperasi tanpa izin resmi. (Fz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

BPI KPNPA RI Desak Kejari Bogor Bergerak Lebih Cepat: Jangan Biarkan Aktor Intelektual Kasus RSUD Parung Lolos dari Jerat Hukum

24 July 2026 - 02:04 WIB

BPI KPNPA RI Minta Kasus RSUD Parung Diusut Tuntas: Jangan Berbelit, Bongkar Semua Nama yang Terlibat!

22 July 2026 - 01:49 WIB

Pererat Tali Silaturahmi, Keluarga Besar H. Sangkuh Waji dan H. Mujiono Gelar Arisan Keluarga di Wisma Lokawiratama

19 July 2026 - 15:44 WIB

Rudy Susmanto dan Kemensos RI Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jasinga, Pendidikan Gratis Berasrama Segera Hadir

13 July 2026 - 11:34 WIB

Atas Arahan Bupati Rudy Susmanto, Pemkab Bogor Kerahkan Alat Berat Angkut 60 Truk Sampah Penyumbat Kali Baru

10 July 2026 - 01:41 WIB

Trending on Bogor