BOGOR | SAHABAT PEMDA – Ketua LSM Orbit Nusantara, H. Amirulloh, menyoroti pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, terkait adanya pencatutan nama Bupati Bogor dalam urusan pertanahan di Desa Cipelang.
Menurut Amirulloh, pernyataan Ajat justru menimbulkan tanda tanya besar. Sebab, seakan-akan Sekda berperan sebagai juru bicara pribadi Bupati Bogor, padahal dalam persoalan sensitif seperti pencatutan nama, semestinya Bupati sendiri yang menyampaikan klarifikasi secara langsung kepada publik.
“Kenapa justru Sekda yang tampil membantah dan menjelaskan panjang lebar? Ini membuat publik menilai seakan-akan Sekda menjadi corong resmi Bupati dalam kasus ini. Padahal yang dicatut namanya adalah Bupati, bukan Sekda,” tegas Amirulloh, Selasa (23/9/2025).
Ia menilai, klarifikasi yang terlalu jauh oleh Sekda bisa memunculkan kesan bahwa Bupati Bogor menghindar dari persoalan serius.
Lebih lanjut, Amirulloh menegaskan, posisi Sekda adalah aparatur sipil negara (ASN) yang tugas utamanya menjalankan roda birokrasi, bukan membela atau menjadi tameng bagi kepala daerah.
“Sekda itu jabatan teknis dan administratif. Kalau sudah masuk ranah politik pencatutan nama, apalagi menyangkut integritas Bupati, seharusnya Bupati sendiri yang bicara, bukan diwakilkan,” imbuhnya.
Amirulloh pun meminta agar Bupati Bogor turun langsung memberikan klarifikasi secara terbuka. Hal ini penting agar masyarakat mendapat kepastian dan tidak menimbulkan spekulasi liar yang bisa merugikan citra pemerintah daerah.
“Kalau memang tidak pernah ditelepon dan tidak mengenal pihak yang mengaku-ngaku itu, Bupati harus tegas bicara di depan publik. Jangan berlindung di balik Sekda,” tutupnya. (***)
2 Komentar
https://shorturl.fm/YK6RT
https://shorturl.fm/dIiBG