Menu

Dark Mode
Pengajian Ke-3 PRM Pabuaran Cibinong, Dalami Maqāṣid al-Syarī‘ah untuk Mewujudkan Islam Berkemajuan Rp 700 Juta Untuk Jalan Benteng Royal Residence, Publik Pertanyakan Skala Prioritas Pemkab Sukabumi BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Atas Kelulusan Tamtama Prada Firmansyah Simanjuntak Dugaan Penunjukan Plt Kasubag Kemenag Kabupaten Bogor Tak Sesuai Ketentuan, BPI: Jangan Cederai Sistem Merit ASN Mahmud Hentihu Laporkan Ibrahim Wael ke Polres Buru, Rustam: Kami Akan Kawal Proses Hukumnya Dugaan Pengadaan Desa Tak Sesuai Perbup 116, BPI KPNPA RI Bogor Desak Pemeriksaan Kegiatan DDN dan FSL

Bogor

LWP PWNU Jawa Barat Dorong Percepatan Sertifikat Wakaf

badge-check


					LWP PWNU Jawa Barat Dorong Percepatan Sertifikat Wakaf Perbesar

CIBINONG | SAHABAT PEMDA – Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) PWNU Jawa Barat terus mendorong percepatan penerbitan sertifikat tanah wakaf di wilayah Jawa Barat.

Upaya ini diwujudkan dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf secara simbolis oleh Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Bogor 1.


Kepala Kantah BPN Bogor 1, Drs. Freddy Murphi, M.Si, pada Jumat (19/9/2025), menyerahkan tiga bidang sertifikat tanah wakaf kepada Yayasan Pondok Pesantren Manbaul Hisan, Karadenan, Cibinong.

Acara berlangsung di ruang rapat Kantor BPN Bogor 1, disaksikan Kasubag TU dan bagian seksi wakaf.


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama antara PBNU dengan Kementerian ATR/BPN RI.

Selanjutnya, kerja sama tersebut diperkuat dengan perjanjian antara PWNU Jawa Barat dan Kanwil ATR/BPN Jawa Barat, lalu diteruskan melalui perjanjian antara 27 PCNU kabupaten/kota se-Jawa Barat dengan 28 Kantah ATR/BPN kabupaten/kota di Jawa Barat pada 5 Desember 2024 di Gedung Dakwah PWNU Jawa Barat.


“Alhamdulillah, dari 218 bidang tanah wakaf yang diajukan di Kabupaten Bogor, hari ini sudah diserahkan kepada masing-masing nadzir,” ujar Ketua LWP PWNU Jawa Barat, H. Amiruloh.

Ia menegaskan bahwa PWNU Jawa Barat berkomitmen membantu masyarakat, khususnya warga Nahdliyyin, agar aset wakaf semakin tertib administrasi dan memiliki kepastian hukum.


Secara keseluruhan, jumlah tanah wakaf yang diusulkan untuk disertifikatkan se-Jawa Barat mencapai 1.818 bidang.

Program percepatan sertifikasi wakaf ini diharapkan dapat memperkuat peran wakaf sebagai instrumen pemberdayaan umat dan pembangunan sosial keagamaan. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pengajian Ke-3 PRM Pabuaran Cibinong, Dalami Maqāṣid al-Syarī‘ah untuk Mewujudkan Islam Berkemajuan

12 September 2026 - 13:29 WIB

BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Atas Kelulusan Tamtama Prada Firmansyah Simanjuntak

11 September 2026 - 23:51 WIB

Dugaan Penunjukan Plt Kasubag Kemenag Kabupaten Bogor Tak Sesuai Ketentuan, BPI: Jangan Cederai Sistem Merit ASN

10 September 2026 - 12:37 WIB

Dugaan Pengadaan Desa Tak Sesuai Perbup 116, BPI KPNPA RI Bogor Desak Pemeriksaan Kegiatan DDN dan FSL

10 September 2026 - 05:05 WIB

Ahli Waris dan Masyarakat Adat Serahkan Dukungan Hak Ulayat kepada Koperasi PTB, Rencana Pengelolaan Gunung Botak Menguat

9 September 2026 - 13:14 WIB

Trending on Bogor