SAHABAT PEMDA | CIBINONG – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, resmi menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor di Ruang Rapat Paripurna, Cibinong, Kamis (19/6). Rapat turut dihadiri jajaran Wakil Ketua dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, perwakilan Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah.
Dalam keterangannya, Bupati Rudy menekankan pentingnya optimalisasi program prioritas pada sisa masa jabatan di tahun 2025, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Kita sudah memasuki semester kedua, Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD membahas perubahan KUA dan PPAS untuk menyusun rancangan APBD Perubahan 2025. Tentu kita mengoptimalkan program-program yang harus kita selesaikan di tahun 2025,” kata Rudy.
Ia menyatakan, Pemkab Bogor dan DPRD harus selektif dalam menentukan program yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Kami bersama DPRD Kabupaten Bogor betul-betul harus cermat untuk memilah dan memilih beberapa program yang memang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Rudy.
Salah satu fokus utama adalah percepatan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah barat, utara, timur, dan sebagian selatan Kabupaten Bogor. Di samping itu, fasilitas kesehatan seperti Puskesmas juga menjadi perhatian serius.
“Sama halnya di bidang pendidikan, kita meminta Dinas Pendidikan melakukan evaluasi untuk menentukan peringkat 200 sekolah yang masuk kategori rusak berat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rudy menyoroti prioritas pembangunan jalan di wilayah Parung Panjang, Rumpin, dan Gunung Sindur yang kini telah memasuki tahap lelang.
“Semoga dalam waktu dekat tahapan selesai dan pembangunan fisik infrastrukturnya dapat segera dilaksanakan,” tandasnya.
Selain infrastruktur dan pendidikan, Pemkab Bogor juga merespons kebutuhan masyarakat akan penerangan jalan umum. Menurut Rudy, Dinas Perhubungan telah melakukan pemasangan PJU di sejumlah titik di Parung Panjang dan menambah personel pengamanan di jalur tambang.
Dalam rapat paripurna tersebut, selain penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS, DPRD Kabupaten Bogor juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024. DPRD juga mengusulkan Raperda prakarsa tentang pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. (***)











