Rapat Koordinasi Devisa 2024
SAB-DA.com | JAKARTA – Dalam upaya mendukung stabilitas ekonomi, Kejaksaan Agung menggelar Rapat Desk Koordinasi Devisa 2024. Acara berlangsung pada 26 November 2024, dipimpin oleh JAM Intelijen Reda Manthovani.
Desk ini dibentuk melalui Keputusan Menko Polkam Nomor 151 Tahun 2024. Tujuannya meningkatkan devisa dan mencegah kebocoran pendapatan negara.
Sarjono Turin, mewakili JAM Intelijen, menekankan kolaborasi lintas sektor penting untuk ekonomi berkelanjutan. “Kerjasama antar-lembaga adalah kunci,” ujarnya.
Tiga Kelompok Kerja (Pokja) devisa resmi dibentuk. Pokja pertama, Devisa Hasil Ekspor, diketuai Kementerian ESDM. Anggotanya mencakup kementerian dan lembaga terkait lainnya.
Pokja kedua, Devisa Pembayaran Impor, dipimpin oleh Kementerian Keuangan. Pokja ini fokus mengelola devisa impor.
Pokja ketiga, sektor jasa, dipimpin Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Ini untuk optimalisasi devisa dari jasa.
Pemerintah menargetkan peningkatan devisa dari berbagai sektor. Misalnya, target Rp 250 triliun dari TKI pada 2025.
Ekspor dan impor juga menjadi prioritas, terutama untuk memperkuat cadangan devisa nasional. Cadangan devisa tercatat naik dari USD 137 miliar pada 2022 menjadi USD 150,2 miliar di Agustus 2024.
“Jumlah ini mendukung ketahanan eksternal dan stabilitas makroekonomi,” ujar Reda Manthovani. Dia menyoroti tantangan ekonomi digital dan volatilitas pasar.
Desk Koordinasi diharapkan meningkatkan sinergi antar-kementerian. Ini juga mendukung kebijakan strategis di sektor ekspor, impor, dan jasa.
“Melalui koordinasi yang efektif, kami optimistis target devisa tercapai,” tegas Reda. Ia juga mengapresiasi kepercayaan Menko Polkam kepada JAM Intelijen.
Wakil Jaksa Agung ditunjuk sebagai penanggung jawab Desk ini. Langkah ini menjadi bagian strategis menuju visi Indonesia Emas 2045.
Perwakilan berbagai kementerian hadir, termasuk Kemenkeu, Kemenperin, dan BIN. Koordinasi lintas sektor ini diharapkan memperkuat fondasi ekonomi nasional. (red/**)