Menu

Dark Mode
Bupati dan Jajaran Beserta Wakil Ketua DPRD Menerima Aspirasi NGO Bersatu Kabupaten Bogor Bupati Bogor Apresiasi TNI Cukup Bayar DP Rp5 Juta, Umroh Bersama Salam Travel Jadi Lebih Tenang Sekda Bogor Jadi Juru Bicara Bupati, LSM Orbit Nusantara: Aneh dan Tidak Etis Ratusan Petani Demo PT. Halizano Di Desa Cipelang Kuasa Hukum Soroti Kasus Pembunuhan 11 Tahun Lalu Disangkakan Salah Alamat

Jakarta

Polri Tangani 8.527 Kasus Sumber Daya Alam, Selamatkan Kerugian Negara Rp15,4 Triliun

badge-check


					Polri Tangani 8.527 Kasus Sumber Daya Alam, Selamatkan Kerugian Negara Rp15,4 Triliun Perbesar

SAB-DA.com | JAKARTA – Polri menangani 8.527 kasus pidana sumber daya alam sejak 2020 hingga Oktober 2024. Langkah ini sesuai program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk penyelamatan sumber daya alam.

“Selama periode itu, kerugian negara mencapai Rp17,55 triliun,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Hal itu disampaikan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin, 11 November 2024, di Jakarta.

Dari total kasus yang ditangani Polri, 1.007 kasus masuk tahap P19, yaitu pengembalian berkas perkara. Sebanyak 7.520 kasus sudah masuk tahap P21, yaitu tahap pelimpahan ke kejaksaan.

Kapolri menyebutkan kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp15,4 triliun. Selain itu, kerugian yang berpotensi diselamatkan sekitar Rp2,15 triliun.

“Kasus yang ditangani meliputi tindak pidana pertambangan, kehutanan, perikanan, serta karhutla,” kata Kapolri. Ia menegaskan pentingnya penanganan serius untuk mengurangi kerugian negara di sektor ini.

Kapolri menambahkan, Polri terus berupaya menyelamatkan potensi penerimaan negara dari sektor SDA. Hal ini agar sumber daya alam dimanfaatkan optimal dan mengurangi kebocoran anggaran.

Upaya ini sejalan dengan Program Astacita dari Presiden Prabowo Subianto. Program ini fokus pada penyelamatan sumber daya alam untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

“Kita punya target pertumbuhan ekonomi 8 persen. Hal itu harus diwujudkan lewat kerja keras,” tambah Kapolri. Polri, lanjutnya, siap mendukung program pemerintah terkait pemanfaatan SDA.

Dalam rapat kerja tersebut, Komisi III DPR juga meminta Polri menjelaskan realisasi anggaran. Selain itu, Komisi III menanyakan penanganan perkara narkoba, harkamtibmas, dan perjudian daring.

Dengan kerja sama lintas sektoral, Polri berharap penegakan hukum di sektor SDA bisa lebih optimal. Polri berkomitmen menjaga keutuhan dan pemanfaatan SDA sesuai kepentingan bangsa. (fz/Humas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Kuasa Hukum Soroti Kasus Pembunuhan 11 Tahun Lalu Disangkakan Salah Alamat

22 September 2025 - 08:53 WIB

Peringati Hari Pelanggan Nasional BRI Sudirman 1 Komitmen Berikan Pelayanan Terbai

17 September 2025 - 08:26 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Raih Penghargaan Tokoh Pengayom Sinergitas dari Kapolres Bogor

1 July 2025 - 13:30 WIB

Rudy Susmanto Raih Penghargaan Tokoh Pengayom

Ketua BPI KPNPA RI Bogor Raya Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Belanja Tanpa Pertanggungjawaban di Kementerian Pertanian

24 June 2025 - 04:11 WIB

Haidar Alwi Peringatkan Presiden Prabowo: Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Berpotensi Picu Gejolak

5 February 2025 - 14:47 WIB

Trending on Jakarta