Menu

Dark Mode
BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Atas Kelulusan Tamtama Prada Firmansyah Simanjuntak Dugaan Penunjukan Plt Kasubag Kemenag Kabupaten Bogor Tak Sesuai Ketentuan, BPI: Jangan Cederai Sistem Merit ASN Mahmud Hentihu Laporkan Ibrahim Wael ke Polres Buru, Rustam: Kami Akan Kawal Proses Hukumnya Dugaan Pengadaan Desa Tak Sesuai Perbup 116, BPI KPNPA RI Bogor Desak Pemeriksaan Kegiatan DDN dan FSL Ahli Waris dan Masyarakat Adat Serahkan Dukungan Hak Ulayat kepada Koperasi PTB, Rencana Pengelolaan Gunung Botak Menguat Dugaan Mafia Tanah PTSL Bojonggede 2019 Bergulir, Polda Metro Periksa Sekitar 50 Orang

Bogor

Pemkab Bogor Kerahkan 50 Truk Tangani Tumpukan Sampah Liar di Desa Kopo Cisarua

badge-check


					Pemkab Bogor Kerahkan 50 Truk Tangani Tumpukan Sampah Liar di Desa Kopo Cisarua Perbesar

CIBINONGPemerintah Kabupaten Bogor bergerak cepat menangani tumpukan sampah liar yang ditemukan di Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Senin (9/3). Penanganan dilakukan melalui kolaborasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Puluhan armada pengangkut sampah serta alat berat dikerahkan ke lokasi. Sejak pagi hari, proses pembersihan sudah dimulai dan sejumlah truk telah mengangkut sampah dari area tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji, mengatakan volume sampah di lokasi tersebut cukup besar. Karena itu proses pembersihan diperkirakan tidak dapat selesai dalam satu hari.

Menurut Bambam, DLH menurunkan sekitar 25 unit kendaraan pengangkut sampah pada hari pertama penanganan. Jumlah armada itu akan ditambah pada hari berikutnya hingga mencapai sekitar 50 kendaraan.

“Penanganan sampah liar di Desa Kopo dilakukan bersama Dinas Pekerjaan Umum yang membantu penyediaan alat berat. Langkah ini untuk mempercepat proses pembersihan di lokasi,” ujarnya.

Selain pembersihan, Pemkab Bogor juga melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan pihak kecamatan. Pertemuan tersebut membahas upaya pencegahan agar lokasi tidak kembali menjadi tempat pembuangan sampah liar.

Enam rukun tetangga (RT) di sekitar area tersebut menyatakan komitmen untuk tidak lagi membuang sampah di lokasi itu. Pengawasan juga akan diperketat untuk mencegah pembuangan sampah dari luar Desa Kopo.

Sementara itu, Camat Cisarua Heri Risnandar menjelaskan bahwa lokasi tersebut sebelumnya memang dikenal sebagai titik pembuangan sampah liar. Kondisi itu mendorong pengurus RT setempat berinisiatif mengelola area tersebut secara sementara.

Langkah tersebut dilakukan agar sampah yang ada dapat dikumpulkan lebih teratur. Selanjutnya sampah diangkut oleh petugas dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Atas Kelulusan Tamtama Prada Firmansyah Simanjuntak

11 September 2026 - 23:51 WIB

Dugaan Penunjukan Plt Kasubag Kemenag Kabupaten Bogor Tak Sesuai Ketentuan, BPI: Jangan Cederai Sistem Merit ASN

10 September 2026 - 12:37 WIB

Dugaan Pengadaan Desa Tak Sesuai Perbup 116, BPI KPNPA RI Bogor Desak Pemeriksaan Kegiatan DDN dan FSL

10 September 2026 - 05:05 WIB

Ahli Waris dan Masyarakat Adat Serahkan Dukungan Hak Ulayat kepada Koperasi PTB, Rencana Pengelolaan Gunung Botak Menguat

9 September 2026 - 13:14 WIB

Dugaan Mafia Tanah PTSL Bojonggede 2019 Bergulir, Polda Metro Periksa Sekitar 50 Orang

9 September 2026 - 09:52 WIB

Trending on Bogor