Menu

Dark Mode
Diduga Diberhentikan Sepihak, Mantan Bendahara Desa Waigeren Tuntut Hak Gaji yang Ditahan BPI KPNPA RI Desak Kejari Bogor Bergerak Lebih Cepat: Jangan Biarkan Aktor Intelektual Kasus RSUD Parung Lolos dari Jerat Hukum Biarkan Eksavator Beroperasi di Tambang Gunung Nona dan Sungai Waemkedan, GMPRI Kecam Kapolres Buru Skandal RSUD Parung: BPI KPNPA RI Desak Kejagung Ambil Alih Jika Penanganan Perkara Tidak Menyentuh Aktor Utama BPI KPNPA RI Minta Kasus RSUD Parung Diusut Tuntas: Jangan Berbelit, Bongkar Semua Nama yang Terlibat! Menembus Keterbatasan di Pedalaman Buru: Semangat Disiplin dan Target Daya Saing SD Negeri 21 Fenaleisela

Bogor

Pemkab Bogor Apresiasi PPID Pelaksana, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

badge-check


					Pemkab Bogor Apresiasi PPID Pelaksana, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik Perbesar

SAB-DA.com | MEGAMENDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengapresiasi PPID Pelaksana di tingkat dinas dan kecamatan. Penghargaan ini diberikan atas kinerja baik dalam melayani informasi kepada masyarakat selama 2024. Acara ini dikemas dalam Rapat Koordinasi di Kecamatan Megamendung, Kamis (28/11/24).

Komisi Informasi Jawa Barat mengapresiasi inisiatif PPID utama Pemkab Bogor. “Langkah ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan pelayanan informasi,” ujar Mahi M. Hikmat, Tenaga Ahli Komisi Informasi.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik. “Ini langkah penting dalam penguatan kapasitas informasi sesuai amanah UU No. 14 Tahun 2008,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya monitoring dan evaluasi (monev). “Monev wajib dilakukan semua Badan Publik. Ini memastikan indikator kinerja PPID berjalan baik,” jelasnya.

Sekretaris Diskominfo Kabupaten Bogor, Linda Hendrayani SWT, menekankan pentingnya keterbukaan informasi. “Ini adalah komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan bersih dan melayani,” ujarnya.

Linda menambahkan, status penilaian informatif bukanlah akhir. “Ini adalah awal untuk peningkatan kualitas pelayanan publik ke depan,” lanjutnya.

Ia mengajak seluruh PPID Pelaksana untuk terus berinovasi. “Dengan informasi berkualitas, kita dapat membangun masyarakat Bogor yang lebih baik,” katanya.

Kepala Bidang PIKP, Ilham, menegaskan bahwa monev bertujuan meningkatkan kualitas layanan. “Kami memastikan PPID memberikan informasi akurat, lengkap, dan mudah diakses,” ujarnya.

Menurut Ilham, monev juga meningkatkan akuntabilitas lembaga publik. “Ini untuk memastikan transparansi dan efektivitas program PPID sesuai UU dan SOP,” jelasnya.

Monev dilaksanakan terhadap 76 PPID Pelaksana di lingkup Pemkab Bogor. “Evaluasi mencakup dinas, kecamatan, dan RSUD selama enam bulan, Juni-November 2024,” tutupnya.

“Keterbukaan Informasi Publik adalah hak publik dan kewajiban badan publik,” imbuh Ilham. (andi/**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

BPI KPNPA RI Desak Kejari Bogor Bergerak Lebih Cepat: Jangan Biarkan Aktor Intelektual Kasus RSUD Parung Lolos dari Jerat Hukum

24 July 2026 - 02:04 WIB

BPI KPNPA RI Minta Kasus RSUD Parung Diusut Tuntas: Jangan Berbelit, Bongkar Semua Nama yang Terlibat!

22 July 2026 - 01:49 WIB

Pererat Tali Silaturahmi, Keluarga Besar H. Sangkuh Waji dan H. Mujiono Gelar Arisan Keluarga di Wisma Lokawiratama

19 July 2026 - 15:44 WIB

Rudy Susmanto dan Kemensos RI Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jasinga, Pendidikan Gratis Berasrama Segera Hadir

13 July 2026 - 11:34 WIB

Atas Arahan Bupati Rudy Susmanto, Pemkab Bogor Kerahkan Alat Berat Angkut 60 Truk Sampah Penyumbat Kali Baru

10 July 2026 - 01:41 WIB

Trending on Bogor