Menu

Dark Mode
Diduga Diberhentikan Sepihak, Mantan Bendahara Desa Waigeren Tuntut Hak Gaji yang Ditahan BPI KPNPA RI Desak Kejari Bogor Bergerak Lebih Cepat: Jangan Biarkan Aktor Intelektual Kasus RSUD Parung Lolos dari Jerat Hukum Biarkan Eksavator Beroperasi di Tambang Gunung Nona dan Sungai Waemkedan, GMPRI Kecam Kapolres Buru Skandal RSUD Parung: BPI KPNPA RI Desak Kejagung Ambil Alih Jika Penanganan Perkara Tidak Menyentuh Aktor Utama BPI KPNPA RI Minta Kasus RSUD Parung Diusut Tuntas: Jangan Berbelit, Bongkar Semua Nama yang Terlibat! Menembus Keterbatasan di Pedalaman Buru: Semangat Disiplin dan Target Daya Saing SD Negeri 21 Fenaleisela

Buru

Patroli KRYD Polsek Namlea Berhasil Amankan 160 Liter Sopi, Tekan Peredaran Miras di Kab. Buru

badge-check


					Patroli KRYD Polsek Namlea Berhasil Amankan 160 Liter Sopi, Tekan Peredaran Miras di Kab. Buru Perbesar

NAMLEA – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sekaligus memutus rantai peredaran minuman keras (Miras), jajaran Polsek Namlea, Polres Buru melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (09/05/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ps. Kapolsek Namlea, Iptu Charles Langitan, S.H., M.H.

Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel yang terlibat mulai dari fungsi Reskrim, Intel, Samapta, hingga para Bhabinkamtibmas mengikuti apel kesiapan di Mako Polsek Namlea. Dalam arahannya, Ps. Kapolsek menekankan agar setiap anggota bekerja teliti, sigap, dan tegas dalam melakukan pengecekan guna memastikan tidak ada jalur peredaran Miras yang lolos dari pengawasan.

Rute patroli yang ditempuh meliputi wilayah Desa Persiapan Marloso dan Desa Jamilu, dua Desa yang tercatat rawan terhadap peredaran maupun penyimpanan Miras jenis Sopi. Begitu tiba di Desa Persiapan Marloso, tim patroli langsung melakukan pengecekan menyasar rumah-rumah warga dan tempat yang diduga dijadikan tempat penyimpanan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 7 jerigen Sopi dengan isi masing-masing 5 liter atau total 35 liter.

Tidak berhenti di situ, tim bergerak menuju Desa Jamilu. Di lokasi ini, kegiatan yang dilakukan kembali membuahkan hasil signifikan. Petugas menemukan dan menyita 25 jerigen Sopi berkapasitas 5 liter per buah, dengan jumlah keseluruhan mencapai 125 liter.

Dari kedua lokasi tersebut, total miras yang berhasil diamankan mencapai 32 jerigen dengan isi keseluruhan 160 liter Sopi. Seluruh Miras langsung dibawa ke Mako Polsek Namlea untuk diamankan.

Ps. Kapolsek Namlea, Iptu Charles Langitan, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif Miras. Menurutnya, konsumsi dan peredaran miras kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal, keributan, hingga gangguan ketertiban umum.

“Kami akan terus gencarkan patroli dan KRYD di seluruh wilayah hukum Polsek Namlea. Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang berani memperjualbelikan atau menyimpan Miras. Tujuan kami satu: menjaga wilayah ini tetap aman, damai, dan jauh dari gangguan yang meresahkan warga,” tegasnya. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Diduga Diberhentikan Sepihak, Mantan Bendahara Desa Waigeren Tuntut Hak Gaji yang Ditahan

28 July 2026 - 03:58 WIB

Biarkan Eksavator Beroperasi di Tambang Gunung Nona dan Sungai Waemkedan, GMPRI Kecam Kapolres Buru

23 July 2026 - 02:43 WIB

Menembus Keterbatasan di Pedalaman Buru: Semangat Disiplin dan Target Daya Saing SD Negeri 21 Fenaleisela

22 July 2026 - 01:45 WIB

Dipaksa Membuat Pernyataan Di Bawah Tekanan, Peraturan Pengusiran ASN Dari Rumah Dinaspun Bisa Berlaku Terhadap  Bawahan Asn Dikabupaten Buru Disoroti

21 July 2026 - 01:53 WIB

Didatangi Satpol PP dan Unsur TNI, ASN Kabupaten Buru Mengaku Diintimidasi, Kuasa Hukum Sebut Cacat Prosedur

18 July 2026 - 01:32 WIB

Trending on Buru