CIBINONG | SAHABAT PEMDA – Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) PWNU Jawa Barat terus mendorong percepatan penerbitan sertifikat tanah wakaf di wilayah Jawa Barat.
Upaya ini diwujudkan dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf secara simbolis oleh Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Bogor 1.
Kepala Kantah BPN Bogor 1, Drs. Freddy Murphi, M.Si, pada Jumat (19/9/2025), menyerahkan tiga bidang sertifikat tanah wakaf kepada Yayasan Pondok Pesantren Manbaul Hisan, Karadenan, Cibinong.
Acara berlangsung di ruang rapat Kantor BPN Bogor 1, disaksikan Kasubag TU dan bagian seksi wakaf.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama antara PBNU dengan Kementerian ATR/BPN RI.
Selanjutnya, kerja sama tersebut diperkuat dengan perjanjian antara PWNU Jawa Barat dan Kanwil ATR/BPN Jawa Barat, lalu diteruskan melalui perjanjian antara 27 PCNU kabupaten/kota se-Jawa Barat dengan 28 Kantah ATR/BPN kabupaten/kota di Jawa Barat pada 5 Desember 2024 di Gedung Dakwah PWNU Jawa Barat.
“Alhamdulillah, dari 218 bidang tanah wakaf yang diajukan di Kabupaten Bogor, hari ini sudah diserahkan kepada masing-masing nadzir,” ujar Ketua LWP PWNU Jawa Barat, H. Amiruloh.
Ia menegaskan bahwa PWNU Jawa Barat berkomitmen membantu masyarakat, khususnya warga Nahdliyyin, agar aset wakaf semakin tertib administrasi dan memiliki kepastian hukum.
Secara keseluruhan, jumlah tanah wakaf yang diusulkan untuk disertifikatkan se-Jawa Barat mencapai 1.818 bidang.
Program percepatan sertifikasi wakaf ini diharapkan dapat memperkuat peran wakaf sebagai instrumen pemberdayaan umat dan pembangunan sosial keagamaan. (***)
2 Komentar
https://shorturl.fm/Ci5A5
https://shorturl.fm/UuFSc