Menu

Dark Mode
BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Atas Kelulusan Tamtama Prada Firmansyah Simanjuntak Dugaan Penunjukan Plt Kasubag Kemenag Kabupaten Bogor Tak Sesuai Ketentuan, BPI: Jangan Cederai Sistem Merit ASN Mahmud Hentihu Laporkan Ibrahim Wael ke Polres Buru, Rustam: Kami Akan Kawal Proses Hukumnya Dugaan Pengadaan Desa Tak Sesuai Perbup 116, BPI KPNPA RI Bogor Desak Pemeriksaan Kegiatan DDN dan FSL Ahli Waris dan Masyarakat Adat Serahkan Dukungan Hak Ulayat kepada Koperasi PTB, Rencana Pengelolaan Gunung Botak Menguat Dugaan Mafia Tanah PTSL Bojonggede 2019 Bergulir, Polda Metro Periksa Sekitar 50 Orang

Bogor

Kuasa Hukum Apresiasi Polres Bogor, Desak Pengungkapan Hoaks yang Cemarkan Nama Baik Daerah

badge-check


					Kuasa Hukum Apresiasi Polres Bogor, Desak Pengungkapan Hoaks yang Cemarkan Nama Baik Daerah Perbesar

BOGOR – Penasehat hukum Ketua BPI KPNPA RI Bogor, Rizwan Riswanto, yakni Kusnadi, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi tegas kepada Polres Bogor atas keberhasilan mengungkap peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bogor.

Menurutnya, langkah cepat dan terukur aparat penegak hukum tersebut bukan sekadar penegakan hukum biasa, melainkan bukti konkret keseriusan negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman serius yang merusak generasi dan stabilitas sosial.

Kusnadi menegaskan, pemberantasan peredaran obat terlarang tidak boleh setengah hati dan harus mendapat dukungan penuh seluruh elemen masyarakat, karena dampaknya bukan hanya pada kesehatan publik, tetapi juga menghancurkan sendi-sendi kehidupan sosial di daerah.

Namun di sisi lain, ia menyoroti keras munculnya hoaks yang menyerang Rizwan Riswanto.

Selain itu, adapula Informasi yang mencatut nama Bupati Bogor, Rudy Susmanto, seolah-olah menjadi dewan pembina media milik oknum terduga pengedar obat terlarang.

Padahal, lanjut Kusnadi, hal tersebut telah diklarifikasi secara tegas oleh Rizwan Riswanto maupun Bupati Bogor terhadap informasi yang beredar.

Meski demikian, penyebaran hoaks ini tetap menjadi preseden buruk yang mencoreng wibawa Pemerintah Kabupaten Bogor jika tidak segera ditindak tegas.

“Ini sangat berbahaya. Hoaks semacam ini bukan hanya menyerang personal, tetapi juga mencederai kehormatan Pemerintah Kabupaten Bogor di mata publik,” ujar Kusnadi, Rabu (1/4).

Ia menilai, pembiaran terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan hanya akan memicu kegaduhan, merusak kepercayaan publik, dan memperburuk citra daerah secara sistematis.

Untuk itu, Kusnadi mendesak Polres Bogor agar tidak berhenti pada pengungkapan jaringan peredaran obat terlarang, tetapi juga memburu dan menindak tanpa kompromi para pelaku penyebar hoaks tersebut.

“Ini tidak boleh dibiarkan. Jika pelaku hoaks tidak ditangkap, maka ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan membuka ruang bagi pembunuhan karakter secara liar di ruang publik,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengungkapan kasus ini untuk menghentikan praktik trial by public opinion yang berpotensi merugikan pihak-pihak tertentu tanpa dasar fakta.

“Kami mendorong aparat bergerak cepat, profesional, dan transparan. Ini bukan hanya soal individu, tetapi soal menjaga marwah dan nama baik Kabupaten Bogor agar tidak dirusak oleh informasi palsu,” pungkasnya. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 Komentar

  1. Brantley1152

    https://shorturl.fm/AYJ4E

    Reply
  2. Frank4079

    https://shorturl.fm/E40ti

    Reply
It's all shown
Read More

BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Atas Kelulusan Tamtama Prada Firmansyah Simanjuntak

11 September 2026 - 23:51 WIB

Dugaan Penunjukan Plt Kasubag Kemenag Kabupaten Bogor Tak Sesuai Ketentuan, BPI: Jangan Cederai Sistem Merit ASN

10 September 2026 - 12:37 WIB

Dugaan Pengadaan Desa Tak Sesuai Perbup 116, BPI KPNPA RI Bogor Desak Pemeriksaan Kegiatan DDN dan FSL

10 September 2026 - 05:05 WIB

Ahli Waris dan Masyarakat Adat Serahkan Dukungan Hak Ulayat kepada Koperasi PTB, Rencana Pengelolaan Gunung Botak Menguat

9 September 2026 - 13:14 WIB

Dugaan Mafia Tanah PTSL Bojonggede 2019 Bergulir, Polda Metro Periksa Sekitar 50 Orang

9 September 2026 - 09:52 WIB

Trending on Bogor