Menu

Dark Mode
Diduga Diberhentikan Sepihak, Mantan Bendahara Desa Waigeren Tuntut Hak Gaji yang Ditahan BPI KPNPA RI Desak Kejari Bogor Bergerak Lebih Cepat: Jangan Biarkan Aktor Intelektual Kasus RSUD Parung Lolos dari Jerat Hukum Biarkan Eksavator Beroperasi di Tambang Gunung Nona dan Sungai Waemkedan, GMPRI Kecam Kapolres Buru Skandal RSUD Parung: BPI KPNPA RI Desak Kejagung Ambil Alih Jika Penanganan Perkara Tidak Menyentuh Aktor Utama BPI KPNPA RI Minta Kasus RSUD Parung Diusut Tuntas: Jangan Berbelit, Bongkar Semua Nama yang Terlibat! Menembus Keterbatasan di Pedalaman Buru: Semangat Disiplin dan Target Daya Saing SD Negeri 21 Fenaleisela

Bogor

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Minta Moratorium Minimarket Tidak Dicabut

badge-check


					Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Minta Moratorium Minimarket Tidak Dicabut Perbesar

SAHABAT PEMDA | BOGOR – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Muhammad Irvan Maulana atau yang akrab disapa Ipeck, meminta Pemerintah Kabupaten Bogor agar tidak mencabut kebijakan moratorium pendirian minimarket. Permintaan tersebut disampaikan menyikapi maraknya pertumbuhan usaha toko modern (UTM) di tengah moratorium yang masih berlaku.

“Walaupun moratorium masih ada, kita lihat toko modern tetap menjamur. Ini menjadi pertanyaan besar dan perlu evaluasi serius,” ujar Ipeck, Selasa (15/4/2025).

Ipeck mengungkapkan kekhawatirannya terhadap keberlangsungan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal yang kian terdesak. Menurutnya, banyak minimarket dan supermarket kini turut menjual komoditas yang selama ini menjadi domain UMKM, seperti sayuran, ikan asin, hingga berbagai produk lokal lainnya.

“Kalau semua dijual oleh minimarket dan supermarket, lalu UMKM mau jualan apa? Jangan sampai mereka gulung tikar karena tidak punya ruang bersaing,” tegasnya.

Ia menilai, pemerintah daerah semestinya berpihak kepada UMKM dengan memperketat pengawasan atas pelaksanaan moratorium dan memastikan toko-toko modern tidak melampaui batas izin yang telah ditentukan. Ipeck juga meminta agar regulasi lebih berpihak kepada pelaku usaha tradisional.

“Moratorium itu bukan sekadar aturan di atas kertas. Harus ada tindakan nyata agar UMKM tetap hidup dan tumbuh,” tutup Ipeck. (Andi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

BPI KPNPA RI Desak Kejari Bogor Bergerak Lebih Cepat: Jangan Biarkan Aktor Intelektual Kasus RSUD Parung Lolos dari Jerat Hukum

24 July 2026 - 02:04 WIB

BPI KPNPA RI Minta Kasus RSUD Parung Diusut Tuntas: Jangan Berbelit, Bongkar Semua Nama yang Terlibat!

22 July 2026 - 01:49 WIB

Pererat Tali Silaturahmi, Keluarga Besar H. Sangkuh Waji dan H. Mujiono Gelar Arisan Keluarga di Wisma Lokawiratama

19 July 2026 - 15:44 WIB

Rudy Susmanto dan Kemensos RI Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jasinga, Pendidikan Gratis Berasrama Segera Hadir

13 July 2026 - 11:34 WIB

Atas Arahan Bupati Rudy Susmanto, Pemkab Bogor Kerahkan Alat Berat Angkut 60 Truk Sampah Penyumbat Kali Baru

10 July 2026 - 01:41 WIB

Trending on Bogor