Menu

Dark Mode
BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Atas Kelulusan Tamtama Prada Firmansyah Simanjuntak Dugaan Penunjukan Plt Kasubag Kemenag Kabupaten Bogor Tak Sesuai Ketentuan, BPI: Jangan Cederai Sistem Merit ASN Mahmud Hentihu Laporkan Ibrahim Wael ke Polres Buru, Rustam: Kami Akan Kawal Proses Hukumnya Dugaan Pengadaan Desa Tak Sesuai Perbup 116, BPI KPNPA RI Bogor Desak Pemeriksaan Kegiatan DDN dan FSL Ahli Waris dan Masyarakat Adat Serahkan Dukungan Hak Ulayat kepada Koperasi PTB, Rencana Pengelolaan Gunung Botak Menguat Dugaan Mafia Tanah PTSL Bojonggede 2019 Bergulir, Polda Metro Periksa Sekitar 50 Orang

Bogor

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Minta Moratorium Minimarket Tidak Dicabut

badge-check


					Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Minta Moratorium Minimarket Tidak Dicabut Perbesar

SAHABAT PEMDA | BOGOR – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Muhammad Irvan Maulana atau yang akrab disapa Ipeck, meminta Pemerintah Kabupaten Bogor agar tidak mencabut kebijakan moratorium pendirian minimarket. Permintaan tersebut disampaikan menyikapi maraknya pertumbuhan usaha toko modern (UTM) di tengah moratorium yang masih berlaku.

“Walaupun moratorium masih ada, kita lihat toko modern tetap menjamur. Ini menjadi pertanyaan besar dan perlu evaluasi serius,” ujar Ipeck, Selasa (15/4/2025).

Ipeck mengungkapkan kekhawatirannya terhadap keberlangsungan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal yang kian terdesak. Menurutnya, banyak minimarket dan supermarket kini turut menjual komoditas yang selama ini menjadi domain UMKM, seperti sayuran, ikan asin, hingga berbagai produk lokal lainnya.

“Kalau semua dijual oleh minimarket dan supermarket, lalu UMKM mau jualan apa? Jangan sampai mereka gulung tikar karena tidak punya ruang bersaing,” tegasnya.

Ia menilai, pemerintah daerah semestinya berpihak kepada UMKM dengan memperketat pengawasan atas pelaksanaan moratorium dan memastikan toko-toko modern tidak melampaui batas izin yang telah ditentukan. Ipeck juga meminta agar regulasi lebih berpihak kepada pelaku usaha tradisional.

“Moratorium itu bukan sekadar aturan di atas kertas. Harus ada tindakan nyata agar UMKM tetap hidup dan tumbuh,” tutup Ipeck. (Andi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Atas Kelulusan Tamtama Prada Firmansyah Simanjuntak

11 September 2026 - 23:51 WIB

Dugaan Penunjukan Plt Kasubag Kemenag Kabupaten Bogor Tak Sesuai Ketentuan, BPI: Jangan Cederai Sistem Merit ASN

10 September 2026 - 12:37 WIB

Dugaan Pengadaan Desa Tak Sesuai Perbup 116, BPI KPNPA RI Bogor Desak Pemeriksaan Kegiatan DDN dan FSL

10 September 2026 - 05:05 WIB

Ahli Waris dan Masyarakat Adat Serahkan Dukungan Hak Ulayat kepada Koperasi PTB, Rencana Pengelolaan Gunung Botak Menguat

9 September 2026 - 13:14 WIB

Dugaan Mafia Tanah PTSL Bojonggede 2019 Bergulir, Polda Metro Periksa Sekitar 50 Orang

9 September 2026 - 09:52 WIB

Trending on Bogor