Bogor – Dugaan maraknya proyek infrastruktur mangkrak di Kabupaten Bogor kembali mencuat ke permukaan dan memantik kemarahan publik.
Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) menilai kondisi ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan cermin kegagalan serius tata kelola pembangunan daerah.
GMPB menyoroti lemahnya perencanaan, buruknya pengawasan, serta carut-marut pelaksanaan proyek infrastruktur yang berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor.
Akibatnya, sejumlah proyek hasil tender diduga dikerjakan asal-asalan, tidak sesuai spesifikasi, molor dari jadwal, bahkan berujung mangkrak.Ketua GMPB, M. Ikbal, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa terus ditutup-tutupi dengan alasan klasik yang berulang setiap tahun.
“Kami melihat pola kegagalan yang sama terus berulang. Proyek tidak selesai tepat waktu, kualitas buruk, lalu mangkrak. Alasan penutupan tambang yang selalu dijadikan dalih keterlambatan itu tidak masuk akal dan tidak bisa dibenarkan. Risiko usaha adalah tanggung jawab kontraktor sejak mengikuti tender,” tegas Ikbal.
Menurutnya, proyek infrastruktur yang dibiayai dari uang rakyat memiliki standar teknis dan tenggat waktu yang jelas. Ketidakmampuan kontraktor dalam memenuhi kewajiban tersebut seharusnya berujung pada sanksi tegas, bukan toleransi berlarut-larut.
“Yang dibutuhkan masyarakat bukan deretan proyek mangkrak, tapi hasil pembangunan yang bisa dimanfaatkan. Ketika proyek gagal, bukan hanya keuangan daerah yang dirugikan, tetapi juga hak masyarakat atas pembangunan yang layak,” lanjutnya.
Atas kondisi tersebut, GMPB mendesak Bupati Bogor untuk tidak lagi bersikap normatif dan segera mengambil langkah konkret, antara lain:
Melakukan evaluasi total terhadap kinerja Dinas PUPR Kabupaten Bogor, terutama pada fungsi perencanaan, pengawasan, dan pengendalian proyek.
Menjatuhkan sanksi tegas serta melakukan blacklist terhadap perusahaan atau kontraktor yang terbukti gagal menyelesaikan pekerjaan atau menyebabkan proyek mangkrak.
Membuka data proyek secara transparan kepada publik, meliputi nilai kontrak, progres pekerjaan, serta alasan keterlambatan maupun kegagalan proyek.
Menjamin proses tender berjalan profesional dan bebas kepentingan, agar pembangunan tidak lagi menjadi ladang pemborosan anggaran.
GMPB menegaskan tidak akan berhenti pada pernyataan sikap. Organisasi ini menyatakan siap melakukan pemantauan lapangan secara intensif dan mengawal proyek-proyek infrastruktur bermasalah hingga tuntas.
“Kami tidak ingin Kabupaten Bogor dipenuhi monumen kegagalan pembangunan. Jika Bupati Bogor tidak segera bertindak tegas, GMPB siap membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum dan lembaga pengawas. Pemerintah daerah harus bertanggung jawab kepada rakyat,” pungkas M. Ikbal.











