Menu

Dark Mode
Diduga Diberhentikan Sepihak, Mantan Bendahara Desa Waigeren Tuntut Hak Gaji yang Ditahan BPI KPNPA RI Desak Kejari Bogor Bergerak Lebih Cepat: Jangan Biarkan Aktor Intelektual Kasus RSUD Parung Lolos dari Jerat Hukum Biarkan Eksavator Beroperasi di Tambang Gunung Nona dan Sungai Waemkedan, GMPRI Kecam Kapolres Buru Skandal RSUD Parung: BPI KPNPA RI Desak Kejagung Ambil Alih Jika Penanganan Perkara Tidak Menyentuh Aktor Utama BPI KPNPA RI Minta Kasus RSUD Parung Diusut Tuntas: Jangan Berbelit, Bongkar Semua Nama yang Terlibat! Menembus Keterbatasan di Pedalaman Buru: Semangat Disiplin dan Target Daya Saing SD Negeri 21 Fenaleisela

Bogor

Dinas Perikanan Dan Peternakan Kabupaten Bogor Melaksanakan Pengawasan Dan Pemeriksaan Hewan Dan Daging Kurban Idul Adha 1446 H / 2025

badge-check


					Dinas Perikanan Dan Peternakan Kabupaten Bogor Melaksanakan Pengawasan Dan Pemeriksaan Hewan Dan Daging Kurban Idul Adha 1446 H / 2025 Perbesar

SAHABAT PEMDA | CIBINONG – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah yang jatuh pada tahun 2025, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor telah melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban sebagai upaya menjamin kesehatan hewan, keamanan pangan, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat mengkonsumsi daging kurban. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi pelayanan kesehatan hewan serta pengawasan produk asal hewan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun kegiatan yang dilaksanakan antara lain:

  1. Pemeriksaan Hewan pada Lapak Penjualan Hewan Kurban

Kabupaten Bogor sebagai salah satu daerah tujuan penjualan hewan ternak akan mengalami peningkatan permintaan hewan ternak menjelang Hari Raya Idul Adha. Dalam rangka memastikan hewan yang dijual memenuhi persyaratan baik administrasi maupun teknis, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor melaksanakan pengawasan hewan kurban pada lapak penjual hewan kurban di wilayah Kabupaten Bogor.  Berdasarkan hasil pemeriksaan pada lapak di Kabupaten Bogor dapat dilaporkan terdapat total 550 titik lokasi penjualan ternak dengan jumlah ternak yang dijual sejumlah 51.215 ekor yang terdiri atas Ternak Sapi        (21.433 ekor), Kerbau (65 ekor), Domba (22.628 ekor), Kambing (9.714 ekor). Ternak yang dijual berasal dari wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Lampung. Dari hasil pemeriksaan juga ditemukan ternak yang tidak sehat sejumlah 205 ekor dengan rincian sakit PMK (63 ekor), Orf (43 ekor), Scabies (77 ekor), Diare (17 ekor), Pink Eye (4 ekor), dan Luka Transportasi (1 ekor).  

Gambar 1. Pemeriksaan Hewan pada Lapak Penjualan Hewan Kurban

2. Pemeriksaan Ante Mortem

Pemeriksaan ante mortem merupakan pemeriksaan pada hewan sebelum dilakukan penyembelihan yang bertujuan untuk memastikan hewan yang disembelih adalah hewan yang sehat. Pemeriksaan ante mortem dilakukan pada H-1 (5 Juni 2025) dan hari H (6 Juni 2025). Pemeriksaan ante mortem pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor dilaksanakan oleh tim Dinas dan Mahasiswa SKHB IPB berjumlah 100 orang.

Gambar 2. Acara Pelepasan Petugas Pemeriksa Hewan Kurban

Hasil pemeriksaan ante mortem yang dapat dilaporkan adalah terdapat 1.276 titik pemeriksaan (DKM, Pondok Pesantren, Yayasan, Sekolahan, Perkantoran, Perorangan) dengan jumlah ternak yang terperiksa sebanyak 19.156 ekor dengan rincian Sapi (3.877 ekor), Kerbau (79 ekor), Domba (9.724 ekor) dan Kambing (5.476 ekor). Hasil pemeriksaan ante mortem ditemukan juga ternak yang sakit Orf (7 ekor), Scabies (1 ekor), Diare (2 ekor), Pink Eye (2 ekor) serta ternak yang kurang umur sebanyak 40 ekor dan cacat 1 ekor.

Gambar 3. Pemeriksaan Ante Mortem

3. Pemeriksaan Post Mortem

Pemeriksaan post mortem dilaksanakan pada daging dan jeroan hasil penyembelihan hewan ternak. Tujuan dari pelaksanaan pemeriksaan post mortem adalah menjamin produk hasil kurban aman, sehat, utuh, dan halal.

Hasil pemeriksaan post mortem yang dapat dilaporkan adalah terdapat 1.276 titik pemeriksaan (DKM, Pondok Pesantren, Yayasan, Sekolahan, Perkantoran, Perorangan). Pemeriksaan dilakukan pada daging dan organ dalam ternak. Berdasarkan hasil pemeriksaan didapatkan temuan cacing hati (40 ekor) dan kelainan paru (8 ekor).

Gambar 4. Pemeriksaan Post Mortem

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

BPI KPNPA RI Desak Kejari Bogor Bergerak Lebih Cepat: Jangan Biarkan Aktor Intelektual Kasus RSUD Parung Lolos dari Jerat Hukum

24 July 2026 - 02:04 WIB

BPI KPNPA RI Minta Kasus RSUD Parung Diusut Tuntas: Jangan Berbelit, Bongkar Semua Nama yang Terlibat!

22 July 2026 - 01:49 WIB

Pererat Tali Silaturahmi, Keluarga Besar H. Sangkuh Waji dan H. Mujiono Gelar Arisan Keluarga di Wisma Lokawiratama

19 July 2026 - 15:44 WIB

Rudy Susmanto dan Kemensos RI Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jasinga, Pendidikan Gratis Berasrama Segera Hadir

13 July 2026 - 11:34 WIB

Atas Arahan Bupati Rudy Susmanto, Pemkab Bogor Kerahkan Alat Berat Angkut 60 Truk Sampah Penyumbat Kali Baru

10 July 2026 - 01:41 WIB

Trending on Bogor