SAHABAT PEMDA | CIBINONG – Ketua NGO Kabupaten Bogor Bersatu, Rizwan Riswanto, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Denny Achmad, yang mulai melakukan pengusutan dugaan korupsi pembangunan RSUD Parung atau Klinik Pratama Rawat Inap Parung.
Menurut Rizwan, langkah cepat Kejari Kabupaten Bogor menjadi bukti nyata komitmen penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ia menilai, pengusutan yang dilakukan tidak hanya menyasar tahapan pembangunan fisik semata, tetapi juga menyoroti aspek yang lebih mendasar.
“Berdasarkan informasi yang saya baca di media online bahwa mulai pekan kemarin kejaksaan sudah memanggil sejumlah saksi terkait dugaan korupsi RSUD Parung atau Klinik Pratama Rawat Inap Parung. Bukan hanya tahapan pembangunannya, bahkan menyoroti dari sumber anggaran, pengadaan lelang proyek, dan pemilihan pemenang penyedia jasa,” ujar Rizwan mengutip pernyataan Kajari, Selasa (3/3).
Rizwan menegaskan bahwa keberanian aparat penegak hukum untuk menelusuri sumber anggaran, proses pengadaan, hingga mekanisme penentuan pemenang lelang merupakan langkah komprehensif yang patut diapresiasi.
Sebab, pengawasan terhadap setiap tahapan tersebut sangat penting guna memastikan tidak terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan daerah.
Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat Kabupaten Bogor membutuhkan kepastian hukum dan transparansi dalam setiap penggunaan anggaran publik, terutama untuk sektor kesehatan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Rizwan berharap proses penyelidikan yang tengah berjalan dapat dilakukan secara objektif, profesional, dan terbuka, sehingga kebenaran dapat terungkap secara terang benderang.
Ia pun menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dalam menjaga integritas tata kelola pemerintahan daerah. (***)











