Menu

Dark Mode
Diduga Diberhentikan Sepihak, Mantan Bendahara Desa Waigeren Tuntut Hak Gaji yang Ditahan BPI KPNPA RI Desak Kejari Bogor Bergerak Lebih Cepat: Jangan Biarkan Aktor Intelektual Kasus RSUD Parung Lolos dari Jerat Hukum Biarkan Eksavator Beroperasi di Tambang Gunung Nona dan Sungai Waemkedan, GMPRI Kecam Kapolres Buru Skandal RSUD Parung: BPI KPNPA RI Desak Kejagung Ambil Alih Jika Penanganan Perkara Tidak Menyentuh Aktor Utama BPI KPNPA RI Minta Kasus RSUD Parung Diusut Tuntas: Jangan Berbelit, Bongkar Semua Nama yang Terlibat! Menembus Keterbatasan di Pedalaman Buru: Semangat Disiplin dan Target Daya Saing SD Negeri 21 Fenaleisela

Buru

Satreskrim Tipikor Polres Buru Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren

badge-check


					Satreskrim Tipikor Polres Buru Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren Perbesar

Buru, Sabda Com- Satreskrim (Tipikor) Tindak Pidana Korupsi Polres Buru, Maluku, saat ini tengah mendalami dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa Waegeren.

Kasi Humas Polres Buru, IPDA, Jaya Permana, menyampaikan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap perkara ini. Kasus tersebut kini telah ditangani oleh penyidik Riskrim unit 3 Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Buru,

Hingga kini, penyidik baru memanggil para pihak termasuk, Sekertaris dan Bendahara Desa inisial SM untuk dimintai keterangan.
Sedangkan Kepala Desa Waegeren inisial NS belum di panggil masih menunggu pendalaman terhadap berkas dokomen serta pengumpulan keterangan dan barang bukti, ” Setelah itu yang bersangkutan baru dipanggil”, ujarnya.

Pernyataan ini disampaikan Kasi Humas Polres Buru pada Senin 15 Mei 2026 kemarin, diruangan kerjanya kepada media. Permana juga membenarkan Satreskrim Tipikor unit 3 sudah menerima berkas dokomen (LHP) Laporan Hasil Pemeriksaan audit Dana Desa Waegeren dari Inspektorat Kabupaten Buru pada bulan Februari 2026 yang lalu.

Perwakilan masyarakat Waegeren Insial TL, pada Minggu (30/5/2026) mendesak pihak Kepolisian Polres Buru, Maluku, untuk segerah memproses perkara ini secara hukum hingga tuntas. Menurutnya perkara tersebut merupakan barometer dalam penegakan hukum untuk menjaga integritas Pemerintah.

Kasus ini diperkirakan bakal melibatkan sejumlah Nama pejabat Desa yang terseret dalam pusaran hukum. Termasuk Kepala Desa Waegeren selaku kuasa pengguna anggaran (KPA). Kasus dugaan
korupsi, mark-up dan laporan fiktif ini merugikan keuangan negara milyaran rupiah.

Kepala Inspektorat Kabupaten Buru Sugeng Widodo sebelumnya yang diberitakan media menyebutkan hasil pemeriksaan Dana Desa Waegeren secara fisik maupun administrasi terdapat indikasi kerugian Negara, milyaran rupiah.

Sesuai informasi yang diterima dan dihimpun dari kedua Instansi pemerintah terkait, temuan indikasi kerugian Negara dari hasil pemeriksaan dan audit dana Desa Waegeren 1,4 milyaran rupiah”, ujar TL. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Diduga Diberhentikan Sepihak, Mantan Bendahara Desa Waigeren Tuntut Hak Gaji yang Ditahan

28 July 2026 - 03:58 WIB

Biarkan Eksavator Beroperasi di Tambang Gunung Nona dan Sungai Waemkedan, GMPRI Kecam Kapolres Buru

23 July 2026 - 02:43 WIB

Menembus Keterbatasan di Pedalaman Buru: Semangat Disiplin dan Target Daya Saing SD Negeri 21 Fenaleisela

22 July 2026 - 01:45 WIB

Dipaksa Membuat Pernyataan Di Bawah Tekanan, Peraturan Pengusiran ASN Dari Rumah Dinaspun Bisa Berlaku Terhadap  Bawahan Asn Dikabupaten Buru Disoroti

21 July 2026 - 01:53 WIB

Didatangi Satpol PP dan Unsur TNI, ASN Kabupaten Buru Mengaku Diintimidasi, Kuasa Hukum Sebut Cacat Prosedur

18 July 2026 - 01:32 WIB

Trending on Buru