Menu

Dark Mode
Satreskrim Tipikor Polres Buru Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren Peringati Hari Lahir Pancasila, Polres Buru Tegaskan Nilai Luhur sebagai Kunci Persatuan dan Perdamaian Rangkaian Hari Raya Idul Adha 1447 H: Polres Buru Laksanakan Sholat Berjamaah dan Penyembelihan Kurban, Perkuat Nilai Pengorbanan dan Berbagi Pemkab Bogor Percayakan Penyaluran Hewan Kurban kepada BPI KPNPA RI Bogor di Karadenan Kaum Pandak Kodim 1506 Gelar Qurban 2 Ekor Sapi, Daging Dibagikan kepada Lansia dan Anak Yatim Piatu Momentum Idul Adha 1447 H, Kejari Buru bersama insan pers gelar kurban sapi

Bogor

Bupati Bogor Tegaskan Perang terhadap Narkoba, ASN Terlibat Akan Disanksi Tegas

badge-check


					Bupati Bogor Tegaskan Perang terhadap Narkoba, ASN Terlibat Akan Disanksi Tegas Perbesar

CIBINONG – Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Polres Bogor dan Forkopimda dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bogor. Hal tersebut disampaikan Rudy saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Bogor di Cibinong, Rabu (13/5).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembentukan satuan tugas bersama hingga penegakan sanksi tegas terhadap aparatur pemerintah yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Bogor beserta jajaran atas langkah aktif dalam memberantas peredaran narkotika. Menurutnya, upaya tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat gabungan Forkopimda yang digelar sekitar satu bulan lalu untuk membahas penanganan peredaran narkoba di Kabupaten Bogor.

“Ini menunjukkan peran aktif dan komitmen bersama bahwa Pemkab Bogor bersama Polres Bogor tidak diam. Ini bukan akhir, tetapi Satgas yang kami bentuk bersama akan terus bekerja untuk menuntaskan narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Bogor,” ujar Rudy Susmanto.

Ia juga menegaskan, Pemkab Bogor akan memberikan sanksi tegas terhadap ASN maupun penyelenggara pemerintahan yang kedapatan menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami ingin menghadirkan pemerintah yang bersih, bebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang. Maka apabila ada ASN maupun penyelenggara pemerintah yang kedapatan menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang, Pemkab Bogor akan memberikan sanksi yang tegas,” tegas Rudy.

Meski demikian, Rudy memastikan pemerintah tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, proses kepegawaian melalui BKPSDM akan berjalan secara simultan sebagai bentuk ketegasan pemerintah daerah.

“Tentunya kita masih mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang berjalan, tetapi proses kepegawaian di BKPSDM juga akan segera berjalan bersama-sama,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Rudy juga mengungkapkan bahwa terdapat satu pegawai PPPK paruh waktu yang terindikasi menggunakan narkotika. Ia memastikan pemerintah daerah tidak akan berhenti pada satu kasus tersebut dan akan terus melakukan pengawasan internal.

“Kalau pun diketemukan ada yang lain maka kami akan memberikan sanksi yang lebih tegas lagi,” ujarnya.

Rudy berharap sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan seluruh elemen masyarakat semakin diperkuat mengingat Kabupaten Bogor merupakan wilayah dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia sehingga membutuhkan kolaborasi bersama dalam memerangi narkoba.

“Narkotika dan obat-obatan terlarang harus kita perangi bersama. Ini bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi tanggung jawab kita semua demi menjaga generasi muda dan masa depan bangsa,” tandas Rudy Susmanto.

Sementara itu, Kapolres Bogor, Wikha Ardilestanto menyampaikan bahwa pengungkapan 113 kasus narkoba selama periode Januari hingga Mei 2026 merupakan bentuk komitmen Polres Bogor bersama Pemkab Bogor dan Forkopimda dalam memberantas peredaran narkotika serta obat keras tertentu (OKT) di wilayah Kabupaten Bogor.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba maupun obat keras tertentu di Kabupaten Bogor. Pengungkapan 113 kasus dengan 155 tersangka ini merupakan hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba bersama dukungan Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Kapolres menegaskan, pemberantasan OKT menjadi perhatian khusus karena banyak tindak kriminalitas seperti tawuran, perkelahian, hingga gangguan kamtibmas lainnya berawal dari penyalahgunaan obat-obatan tersebut.

(DISKOMINFO KABUPATEN BOGOR/***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemkab Bogor Percayakan Penyaluran Hewan Kurban kepada BPI KPNPA RI Bogor di Karadenan Kaum Pandak

28 May 2026 - 05:53 WIB

Sambut HJB ke-544, Pemkab Bogor dan Warga Jonggol Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Tanam 1.000 Pohon

23 May 2026 - 16:03 WIB

Sambut HJB ke-544

Bupati Rudy Susmanto Antar Kabupaten Bogor Raih Rekor MURI Lewat Pelayanan Publik Nonstop 100 Jam

22 May 2026 - 16:48 WIB

Rudy Susmanto Apresiasi Polres Bogor Ungkap Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Subsidi

22 May 2026 - 16:34 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Raih Digital Innovation Award Lewat “Lapor Pak Bupati”

22 May 2026 - 16:10 WIB

Trending on Bogor